Skip to content
30/05/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polda Jateng Bongkar Jaringan Ilegal Akses dan Pembuatan Cheat Mobile Legends: Ancaman Nyata bagi Integritas Dunia Game Daring

Polda Jateng Bongkar Jaringan Ilegal Akses dan Pembuatan Cheat Mobile Legends: Ancaman Nyata bagi Integritas Dunia Game Daring

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 minutes read
Polda Jateng Bongkar Jaringan Ilegal Akses dan Pembuatan Cheat Mobile Legends
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Semarang – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana ilegal akses dan pembuatan perangkat lunak cheat pada salah satu game mobile legendaris yang digemari jutaan pemain di Indonesia. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut langsung dari laporan polisi yang diterima pada 29 Agustus 2025.

Penyidik menemukan bukti kuat adanya perbuatan melawan hukum berupa akses tanpa hak yang mengganggu sistem elektronik hingga menyebabkan sistem tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Selain itu, terdapat indikasi pembuatan serta distribusi perangkat lunak yang sengaja dirancang untuk memfasilitasi pelanggaran terhadap sistem elektronik. Perbuatan tersebut diduga melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 50 jo Pasal 34 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Meski demikian, penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut. Polda Jawa Tengah menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan ancaman serius terhadap keamanan ruang siber yang kini semakin terintegrasi dengan aktivitas hiburan digital masyarakat.

Bertempat di Markas Polda Jawa Tengah, Senin (13/4/2026), Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Himawan Sutanto Saragih menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata komitmen institusi dalam menjaga keamanan ruang siber.

“Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polda Jawa Tengah dalam menindak kejahatan siber, termasuk praktik pembuatan dan distribusi cheat dalam permainan daring. Tindakan tersebut selain melanggar hukum, juga merusak integritas sistem dan ekosistem digital. Kami akan terus memperkuat patroli siber serta penegakan hukum guna menciptakan ruang digital yang aman dan berkeadilan,” tegas Kombes Pol. Himawan Sutanto Saragih.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto menyampaikan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga : Rutan Pemalang Panen 45 Kg Ikan Lele: WBP Diajari Mandiri Lewat Budidaya yang Bernilai Ekonomi

“Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal di ruang digital, termasuk pembuatan maupun penggunaan cheat yang dapat merugikan pihak lain serta berimplikasi hukum,” ujar Kombes Pol. Artanto.

Polda Jawa Tengah kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan di ranah teknologi informasi. Dengan semakin masifnya penggunaan platform digital dalam kehidupan sehari-hari, keamanan siber bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk menjaga ekosistem digital yang sehat, adil, dan berintegritas bagi seluruh masyarakat.

Pewarta : Nandang Bramantyo

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Rutan Pemalang Panen 45 Kg Ikan Lele: WBP Diajari Mandiri Lewat Budidaya yang Bernilai Ekonomi
Next: Kebersihan Lingkungan, Fondasi Profesionalisme Polri di Mapolda Jawa Tengah

Related Stories

Panglima TNI Disambut Hangat di Yogyakarta

Panglima TNI Disambut Hangat di Yogyakarta, Korem 072/Pamungkas Siagakan Pengamanan Kunjungan Kerja

Jurnalis RI News Portal Posted on 35 menit ago 0
Panglima TNI Lepas Ribuan Taruna

Panglima TNI Lepas Ribuan Taruna: “Ini Bukan Akhir, Melainkan Gerbang Pengabdian Bangsa”

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Polsek Hutaimbaru Grebek Sarang Narkoba di Jalan Sudirman

Polsek Hutaimbaru Grebek Sarang Narkoba di Jalan Sudirman, Temukan Bong dan Tempat Konsumsi Sabu

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bone Menjadi Sentra Hilirisasi Ayam Terintegrasi Pertama di Luar Jawa
  • Pendidikan Gratis SMP di Papua Tengah: Investasi Masa Depan untuk 26.511 Generasi Muda
  • Lonjakan Reformasi Birokrasi Sumbar: Indeks 89,32 Raih Predikat A- di Tahun 2025
  • Prabowo Perkuat Diplomasi Ekonomi: Indonesia Raup Rp61,25 Triliun dari Kesepakatan Strategis dengan Prancis
  • Panglima TNI Disambut Hangat di Yogyakarta, Korem 072/Pamungkas Siagakan Pengamanan Kunjungan Kerja
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.