Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Surat Mundur Kosong yang Mematikan: Modus Licik Bupati Tulungagung dalam Jerat Pemerasan KPK

Surat Mundur Kosong yang Mematikan: Modus Licik Bupati Tulungagung dalam Jerat Pemerasan KPK

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 3 minutes read
Modus Licik Bupati Tulungagung dalam Jerat Pemerasan KPK
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus pemerasan yang sangat terstruktur dan mengintimidasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) diduga memanfaatkan surat pernyataan mundur dari jabatan dan status aparatur sipil negara (ASN) sebagai alat kendali untuk menekan para pejabat organisasi perangkat daerah (OPD).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa dokumen tersebut sengaja dijadikan senjata untuk memastikan loyalitas mutlak para pejabat terhadap bupati. “Dokumen ini kemudian diduga digunakan oleh GSW sebagai sarana untuk mengendalikan sekaligus menekan para pejabat agar loyal dan menuruti setiap perintah GSW,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2026) malam.

Modus ini bermula pasca-pelantikan para pejabat OPD pada Desember 2025. Menurut Asep, tak lama setelah pelantikan, GSW memanggil para pejabat tersebut ke ruangan khusus. Di sana, dengan kehadiran ajudannya, mereka diminta menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan serta mundur dari status ASN, dengan alasan jika tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan.

Yang membuat modus ini semakin licik, surat yang sudah dilengkapi meterai tersebut sengaja dibiarkan tanpa tanggal. Para pejabat juga tidak diberi salinan dokumen tersebut. “Para pejabat tersebut juga tidak diperbolehkan membawa HP, sehingga tidak ada kesempatan untuk memfoto,” tambah Asep.

Setelah dokumen ditandatangani, GSW maupun ajudannya diduga mulai meminta sejumlah uang kepada para pejabat OPD, baik secara langsung maupun melalui perantara. Ancaman yang tersirat sangat jelas: jika permintaan tidak dipenuhi, bupati tinggal memberi tanggal pada surat mundur tersebut, sehingga pejabat bersangkutan langsung kehilangan jabatan dan status ASN-nya.

“Kalau tidak dikasih, sudah ada surat kan. Tinggal kasih tanggal,” kata Asep menggambarkan ancaman yang dilontarkan.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tulungagung pada 10 April 2026. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan 18 orang, termasuk Bupati Gatut Sunu Wibowo dan adik kandungnya yang juga anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro.

Baca juga : Silaturahmi Relawan Kesiapsiagaan: Memperkuat Jejaring Tangguh Bencana di Wonogiri

Sehari kemudian, pada 11 April 2026, KPK membawa GSW beserta adiknya dan 11 orang lainnya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pada hari yang sama, KPK secara resmi menetapkan Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal (YOG) sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung tahun anggaran 2025-2026.

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan pola penyalahgunaan wewenang yang sistematis, di mana mekanisme administratif resmi seperti pelantikan justru dijadikan pintu masuk untuk praktik pemerasan. KPK masih mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan pengetahuan adik bupati terhadap skema tersebut.

Hingga saat ini, penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap aliran dana dan potensi keterlibatan lebih luas di tubuh pemerintahan daerah. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi aparatur pemerintahan tentang pentingnya integritas dan mekanisme pengawasan internal yang kuat, agar jabatan publik tidak lagi menjadi alat untuk intimidasi dan pemerasan.

KPK menegaskan komitmennya untuk terus membersihkan praktik-praktik korupsi yang merusak tata kelola pemerintahan daerah, khususnya di tingkat kabupaten yang langsung bersentuhan dengan pelayanan publik.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Silaturahmi Relawan Kesiapsiagaan: Memperkuat Jejaring Tangguh Bencana di Wonogiri
Next: Diplomasi Bersejarah di Islamabad: AS dan Iran Berupaya Mengakhiri Perang yang Mengguncang Selat Hormuz dan Timur Tengah

Related Stories

Respon Cepat Karhutla Melawi

Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Respon Darurat Karhutla

Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik

Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik: Perspektif Sosiologis dan Kesehatan Masyarakat pada TNI Run 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial
  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
  • Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by