RI News. Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sembilan anggota Ombudsman Republik Indonesia untuk periode 2026-2031. Pengangkatan ini menandai babak baru bagi lembaga independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dan mencegah maladministrasi di tanah air.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan Ombudsman RI. Acara yang berlangsung di Istana Negara ini turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta sejumlah menteri kabinet dan pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago; Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi; Menteri Luar Negeri Sugiono; Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia; Jaksa Agung ST Burhanuddin; Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo; serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Dalam sumpah jabatan yang diucapkan secara bersama, para anggota baru menyatakan komitmen tinggi terhadap tugas dan integritas. “Saya bersumpah, saya berjanji memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua Ombudsman, sebagai Wakil Ketua Ombudsman, sebagai anggota Ombudsman dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan kewajiban atau sesuatu tidak sekali-kali akan menerima, langsung atau tidak langsung dari siapapun suatu janji atau pemberian,” ujar mereka dengan tegas.

Susunan kepemimpinan Ombudsman RI periode 2026-2031 adalah sebagai berikut: Hery Susanto ditetapkan sebagai Ketua merangkap anggota. Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua merangkap anggota. Sementara itu, tujuh anggota lainnya yakni Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.
Pelantikan ini menjadi perhatian publik karena Ombudsman sebagai lembaga pengawas eksternal memiliki peran strategis dalam memperkuat akuntabilitas birokrasi. Di tengah upaya pemerintahan Prabowo untuk reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, kehadiran tim baru diharapkan mampu menghadirkan pengawasan yang lebih responsif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
Para pengamat menilai, komitmen sumpah jabatan yang menekankan penolakan terhadap segala bentuk gratifikasi dan pengaruh eksternal menjadi modal penting bagi Ombudsman untuk menjaga independensi di era pemerintahan baru. Lembaga ini diharapkan tidak hanya menangani pengaduan, tetapi juga mendorong perbaikan sistemik dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan masa jabatan lima tahun ke depan, kepemimpinan baru Ombudsman RI diharapkan dapat berkontribusi nyata dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, efisien, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Acara pelantikan ini sekaligus menegaskan komitmen Presiden Prabowo dalam memperkuat lembaga-lembaga negara yang mendukung good governance.
Pewarta : Albertus Parikesit

