Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Razia Pasca-Lebaran di Pemalang: 2.700 Batang Rokok Ilegal Disita, Peredaran Barang Tanpa Cukai Dikejar Ketat

Razia Pasca-Lebaran di Pemalang: 2.700 Batang Rokok Ilegal Disita, Peredaran Barang Tanpa Cukai Dikejar Ketat

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 minutes read
Razia Pasca-Lebaran di Pemalang
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Pemalang – Operasi gabungan penindakan barang kena cukai (BKC) kembali digelar pasca-Lebaran 2026 oleh tim terpadu yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Pemalang, Kantor Bea Cukai Pabean Tegal, serta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Manusia Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pemalang.

Kali ini, petugas menyisir beberapa titik strategis di wilayah setempat. Target utama adalah dua toko sembako di Kelurahan Wanarejan Selatan serta satu pedagang kaki lima (PKL) di Desa Pedurungan, Kecamatan Taman. Ketiganya diduga kuat menjual rokok tanpa pita cukai resmi, sebuah praktik yang kerap merugikan penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha tidak sehat.

Dari hasil penyisiran tersebut, petugas berhasil mengamankan total 2.700 batang rokok ilegal dari berbagai merek. Barang bukti yang disita meliputi Ess Mild Grape, Ess Blueberry, L.4 Mild, HJS Biru, HJS Putih, Marbol, Astra, Kita PRO, Seceter, Humer Mango, Fresh Grape, Road King, serta Bonte. Seluruh rokok tersebut dibawa ke Kantor Bea Cukai Pabean Tegal untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Pemalang, Khusnul Khotimah, membenarkan pelaksanaan operasi tersebut. Menurutnya, razia ini merupakan tindak lanjut langsung dari laporan masyarakat yang prihatin dengan maraknya peredaran rokok ilegal di berbagai pelosok Kabupaten Pemalang.

“Operasi bersama perlu dilakukan secara rutin untuk memberantas peredaran rokok tanpa cukai. Selain merugikan negara karena tidak ada pemasukan cukai, praktik ini menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan membahayakan kesehatan,” ujar Khusnul Khotimah saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (9/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa rokok ilegal mencakup beberapa kategori, yaitu rokok yang sama sekali tidak bercukai (rokok polos), rokok bercukai namun menggunakan pita cukai palsu, serta rokok bercukai tetapi dengan penempatan pita yang tidak sesuai ketentuan. Dari pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan sejumlah produk yang tidak dilekati pita cukai resmi.

Baca juga : Tonggak Sejarah: Pabrik Perakitan Kendaraan Listrik Komersial Pertama Indonesia Diresmikan di Magelang

Ketiga instansi yang terlibat dalam operasi ini menegaskan komitmen bersama untuk terus menekan peredaran rokok ilegal. Langkah ini dinilai penting tidak hanya demi menjaga penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga untuk melindungi pelaku usaha legal yang patuh terhadap aturan serta menjaga kesehatan masyarakat dari produk tembakau yang tidak terkontrol.

Operasi semacam ini diharapkan dapat menjadi deterrent effect bagi para pelaku usaha yang masih nekat memperdagangkan barang kena cukai tanpa izin. Pemerintah daerah bersama instansi vertikal terkait menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan dan sosialisasi agar praktik ilegal ini semakin berkurang di wilayah Kabupaten Pemalang.

Pewarta : Ragil Surono

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Tonggak Sejarah: Pabrik Perakitan Kendaraan Listrik Komersial Pertama Indonesia Diresmikan di Magelang
Next: Pengakuan Prestasi di Balik Jeruji: Lapas Kendal Sematkan Tanda Pangkat Baru bagi Tujuh Pegawai

Related Stories

Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional

Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir

Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh

Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh, Bupati Yulianto Temukan Titik Temu Lewat Insentif

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

https://www.youtube.com/watch?v=z8g5sRd6P1I

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20
  • Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis
  • Skandal Korupsi Imigrasi Mengguncang: Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK
  • Veteran Angkatan Darat AS Tewas Ditembak FBI Usai Sandera Pegawai Sekolah selama 16 Jam di Bakersfield
  • Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.