Skip to content
25/05/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Aliran Dana Rp7,27 Miliar ke Pejabat PUPR Madina Mengemuka di Persidangan Korupsi Jalan Tabagsel: KPK Lakukan Analisis Mendalam

Aliran Dana Rp7,27 Miliar ke Pejabat PUPR Madina Mengemuka di Persidangan Korupsi Jalan Tabagsel: KPK Lakukan Analisis Mendalam

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 minutes read
Pejabat PUPR Madina Mengemuka di Persidangan Korupsi Jalan Tabagsel
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami jejak aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di wilayah Tapanuli Selatan (Tabagsel), Sumatera Utara. Fakta persidangan terbaru mengungkap transfer dana senilai Rp7,272 miliar kepada Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Elpi Yanti Harahap, ST.

Pengungkapan tersebut bermula dari kesaksian Mariam, bendahara PT Dalihan Natolu Grup (DNG), dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan pada Rabu, 15 Oktober 2025. Mariam menyebutkan adanya transfer dana tersebut terkait proyek infrastruktur jalan yang melibatkan mantan Kepala Dinas PU Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, serta Direktur Utama PT DNG.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK langsung merespons fakta persidangan ini dengan melakukan analisis ulang terhadap seluruh keterangan saksi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa setiap bukti dan pengakuan yang muncul di persidangan akan diteliti secara cermat oleh tim jaksa untuk memperkuat konstruksi perkara.

“Setiap fakta yang muncul dalam persidangan tersebut, tentu akan dianalisis oleh JPU,” ujar Budi Prasetyo melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (6/4/2026).

Analisis ini menjadi bagian penting dari upaya KPK untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dalam kasus korupsi proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara. Sejauh ini, persidangan telah menyeret sejumlah nama pejabat dan pihak swasta, dengan dugaan adanya aliran dana yang menguntungkan oknum-oknum tertentu di lingkungan dinas teknis.

Meski demikian, hingga kini KPK belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai hasil analisis JPU maupun langkah tindak lanjut konkret terhadap keterangan Mariam. Padahal, perkara ini telah bergulir cukup lama sejak tahap penyidikan.

Elpi Yanti Harahap, yang saat itu menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kadis PUPR Madina, belum dimintai keterangan secara resmi terkait dugaan penerimaan dana tersebut. Sementara itu, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang pernah dilaporkan bersangkutan disebut jauh lebih rendah dibandingkan nilai transfer yang diungkap di persidangan.

Baca juga : Syukuran Kenaikan Pangkat: Korem 072/Pamungkas Gelar Senam Aerobik Bersama untuk Perkuat Soliditas dan Rasa Syukur

Kasus ini mencerminkan pola klasik korupsi infrastruktur, di mana anggaran negara untuk pembangunan jalan sering dimanfaatkan melalui mekanisme suap atau fee proyek. KPK berjanji akan terus mengusut hingga ke akar-akarnya, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar terdakwa utama.

Penyidik diharapkan dapat segera menindaklanjuti fakta persidangan ini agar tidak ada celah impunitas bagi penerima dana haram. Publik Sumatera Utara, khususnya di wilayah Tabagsel dan Madina, menanti transparansi penuh dari proses hukum ini sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pewarta: Indra Saputra

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Syukuran Kenaikan Pangkat: Korem 072/Pamungkas Gelar Senam Aerobik Bersama untuk Perkuat Soliditas dan Rasa Syukur
Next: Anak TK Mengenal Polisi sebagai Sahabat: Outing Class IGRA Jatisrono Tanamkan Nilai Anti-Bullying Sejak Dini

Related Stories

Eks Wamenaker Noel Gerungan Hadapi Tuntutan 5 Tahun Penjara atas Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

Pleidoi Pembelaan Terakhir: Eks Wamenaker Noel Gerungan Hadapi Tuntutan 5 Tahun Penjara atas Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Pamungkas Ikut Jogja Run D-City 2026

Danrem 072/Pamungkas Ikut Jogja Run D-City 2026: Kolaborasi Militer dan Masyarakat Dorong Gaya Hidup Sehat serta Ekonomi Yogyakarta

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago 0
Pamungkas Dorong Penggunaan AI untuk Ketahanan Pangan di Tengah Ancaman Siber yang Semakin Kompleks

Danrem 072/Pamungkas Dorong Penggunaan AI untuk Ketahanan Pangan di Tengah Ancaman Siber yang Semakin Kompleks

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Prabowo Gelorakan Swasembada Protein: Tambak Udang Modern Jadi Andalan Ketahanan Pangan Indonesia
  • Ahli Waris Berusia 87 Tahun Tempuh Jalur Hukum atas Sengketa Tanah Turun-Temurun di Kendal
  • Harapan Baru dari Sungai Sesayap: Hiu Gangga yang Nyaris Punah Ditemukan Kembali di Kalimantan
  • Miliaran Rupiah untuk Makan-Minuman Rapat DPRD Padangsidimpuan Dipertanyakan, Ketua WIB: Segera Diaudit !
  • Revitalisasi SMPN 2 Angkola Selatan: Dugaan Pemborosan APBN dan Ancaman Keselamatan Siswa di Balik Campuran Rangka Kayu Lapuk
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.