RI News. Padang Lawas Utara – Kepolisian Sektor Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Tim operasional berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara, dengan mengamankan dua pria beserta puluhan paket barang bukti siap edar, Jumat (3/4/2026).
Pengungkapan bermula dari informasi yang disampaikan warga mengenai aktivitas mencurigakan peredaran narkotika di sekitar Kecamatan Portibi. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Padang Bolak segera melakukan penyelidikan mendalam dan bergerak cepat ke lokasi.
Saat tim tiba di sebuah rumah di Desa Portibi Julu, petugas mendapati seorang pria berinisial MHL alias Ucok (26). Saat hendak diamankan, pelaku sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh personel.

Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan satu bungkus rokok yang berisi 22 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, disembunyikan di rerumputan sekitar tiga meter dari tempat penangkapan. Kepada petugas, MHL mengaku barang bukti tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial ASH (34).
Berdasarkan keterangan tersebut, tim langsung mengembangkan penyelidikan dan mengamankan ASH di rumah kontrakannya yang berada di Lingkungan II Pasar Gunungtua. Penggeledahan di tempat tersebut menemukan tambahan beberapa paket sabu, timbangan elektrik, kaca pirex, alat hisap, plastik klip, serta uang tunai yang diduga hasil dari aktivitas peredaran narkotika.
Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi akurat.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti dengan cepat melalui penyelidikan di lapangan. Dari hasil tersebut, kami berhasil mengamankan dua pelaku berikut barang bukti narkotika jenis sabu yang diduga siap diedarkan,” ujar AKP Abdul Hakim, Sabtu (4/4/2026) malam.
Ia menambahkan bahwa penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas di wilayah hukum Polsek Padang Bolak. “Kami berkomitmen menjaga wilayah ini tetap bersih dari peredaran narkoba,” tegasnya.
AKP Abdul Hakim juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkotika. “Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Peran serta masyarakat sangat krusial dalam membantu kepolisian memutus rantai peredaran narkoba,” pungkasnya.
Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pewarta: Indra Saputra

