RI News. Padangsidimpuan – Baru beberapa waktu memimpin, Walikota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM., M.Kes. sudah menghadapi tuntutan konkret dari masyarakat. Giskard Gultom, pemerhati publik dan kebijakan pemerintah, menyampaikan dua isu prioritas yang ia harapkan mendapat respons cepat dari kepala daerah baru tersebut.
Dalam pernyataannya, Giskard menekankan pentingnya transparansi dalam proses seleksi jabatan tinggi di lingkungan pemerintahan kota. Ia meminta Walikota Letnan segera memerintahkan panitia seleksi pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) Padangsidimpuan untuk memberikan penjelasan resmi atas pembatalan surat rekomendasi pertama.
“Sebagai warga Padangsidimpuan, saya setuju siapa pun yang memenuhi syarat dan ketentuan dapat menjabat sebagai Sekda. Namun, surat rekomendasi kedua tidak mencantumkan alasan pembatalan rekomendasi pertama. Panitia seleksi bekerja dengan dana publik, sehingga masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai proses dan hasil kerjanya,” ujar Giskard.

Menurutnya, kejelasan ini bukan hanya soal prosedur, melainkan prinsip akuntabilitas. Ia mendesak Walikota untuk menindaklanjuti agar pansel segera merespons dan memberikan alasan pembatalan tersebut kepada publik.
Isu kedua yang diangkat Giskard adalah rencana kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan. Di tengah tekanan ekonomi masyarakat yang masih berat serta arahan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, kenaikan tersebut dinilai memicu gejolak negatif di kalangan warga.
Giskard meminta Walikota melakukan evaluasi ulang terhadap kebijakan itu. “Lihatlah sulitnya kehidupan masyarakat Sidimpuan secara menyeluruh. Kalau memang ada rencana kenaikan, anggarannya diambil dari mana? Apakah Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) Padangsidimpuan memang memadai, atau APBD telah naik secara signifikan?” tanyanya retoris.
Ia kemudian melakukan perhitungan sederhana: dengan 30 anggota DPRD dan rencana kenaikan sekitar Rp4 juta per orang per bulan, maka beban tambahan mencapai Rp120 juta per bulan atau Rp1,44 miliar per tahun. Angka tersebut, menurut Giskard, bisa dialihkan untuk memperbaiki sarana dan prasarana publik yang lebih mendesak, seperti puskesmas, pasar, tempat sampah, jalan, fasilitas pendidikan, serta bantuan bagi siswa tidak mampu.
Baca juga : Dugaan Pelanggaran Prosedur Penyidikan Mengemuka di Sidang Pra Peradilan Anggota DPRD Padangsidimpuan
“Pak Walikota, Anda adalah pemangku kebijakan di Kota Padangsidimpuan. Berpikir dan bertindak cerdas untuk kepentingan masyarakat sepenuhnya. Ingat, Anda adalah pelayan masyarakat yang digaji oleh rakyat,” tegas Giskard dalam pernyataannya yang disampaikan dengan nada kecewa namun penuh harapan.
Sejauh ini, belum ada respons resmi dari Walikota Letnan Dalimunthe maupun jajaran pemerintah kota terkait dua tuntutan tersebut. Polemik seleksi Sekda dan isu kenaikan remunerasi DPRD dikhawatirkan dapat memengaruhi kepercayaan publik di awal masa kepemimpinan periode 2024–2029.
Giskard berharap Walikota segera mengambil langkah konkret, baik berupa klarifikasi terbuka maupun evaluasi kebijakan, agar prioritas pembangunan kota benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat luas.
Pewarta: Adi Tanjoeng

