RI News. Gunungkidul – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Barat, Burlianto Eka Putra, angkat bicara merespons pemberitaan yang beredar luas di media sosial mengenai rencana larangan parkir kendaraan berplat luar daerah di lingkungan Pemerintah Daerah setempat.
Burlianto menegaskan bahwa rencana peraturan tersebut memang ada, namun sasaran utamanya sangat spesifik. Kebijakan ini hanya ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.
“Peraturan ini direncanakan khusus bagi pegawai ASN yang berada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat. Tidak berlaku bagi masyarakat umum atau tamu dari luar daerah yang hendak mengurus kepentingan mereka di Lampung Barat. Bagi masyarakat umum, peraturan tersebut tidak berlaku,” tegas Burlianto, Rabu (1 April 2026).

Menurutnya, kebijakan ini lebih bersifat imbauan dan ajakan moral kepada seluruh ASN untuk meningkatkan kesadaran diri serta menjadi teladan bagi masyarakat luas. ASN diharapkan dapat menunjukkan kepatuhan dan komitmen terhadap daerah tempat mereka bekerja dan mengabdi.
“Rencana tersebut dimaksudkan agar pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat menjadi contoh bagi lapisan masyarakat,” ujar Burlianto.
Selain aspek kesadaran, Burlianto menambahkan bahwa langkah ini juga memiliki dimensi ekonomi daerah. Banyak kendaraan yang digunakan sehari-hari oleh ASN di Lampung Barat masih terdaftar di daerah lain, sehingga pajak kendaraan bermotor yang seharusnya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalir ke kas daerah lain.
“Sayang sekali jika kendaraan yang setiap hari digunakan di Lampung Barat, tetapi pajaknya justru dibayarkan ke daerah lain. Padahal, pajak tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah kita sendiri, terutama pembangunan jalan kabupaten,” tutup Burlianto.
Dengan klarifikasi ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat berharap masyarakat tidak salah memahami informasi yang beredar. Kebijakan yang sedang dirancang ini dipandang sebagai upaya strategis untuk meningkatkan PAD Lampung Barat, yang pada akhirnya akan mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Pewarta: Atalisyah

