Skip to content
25/05/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Klarifikasi Kepala Diskominfo Lampung Barat: Larangan Parkir Kendaraan Plat Luar Hanya untuk ASN, Bukan Masyarakat Umum

Klarifikasi Kepala Diskominfo Lampung Barat: Larangan Parkir Kendaraan Plat Luar Hanya untuk ASN, Bukan Masyarakat Umum

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 minutes read
Larangan Parkir Kendaraan Plat Luar Hanya untuk ASN Bukan Masyarakat Umum
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Gunungkidul – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Barat, Burlianto Eka Putra, angkat bicara merespons pemberitaan yang beredar luas di media sosial mengenai rencana larangan parkir kendaraan berplat luar daerah di lingkungan Pemerintah Daerah setempat.

Burlianto menegaskan bahwa rencana peraturan tersebut memang ada, namun sasaran utamanya sangat spesifik. Kebijakan ini hanya ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

“Peraturan ini direncanakan khusus bagi pegawai ASN yang berada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat. Tidak berlaku bagi masyarakat umum atau tamu dari luar daerah yang hendak mengurus kepentingan mereka di Lampung Barat. Bagi masyarakat umum, peraturan tersebut tidak berlaku,” tegas Burlianto, Rabu (1 April 2026).

Menurutnya, kebijakan ini lebih bersifat imbauan dan ajakan moral kepada seluruh ASN untuk meningkatkan kesadaran diri serta menjadi teladan bagi masyarakat luas. ASN diharapkan dapat menunjukkan kepatuhan dan komitmen terhadap daerah tempat mereka bekerja dan mengabdi.

“Rencana tersebut dimaksudkan agar pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat menjadi contoh bagi lapisan masyarakat,” ujar Burlianto.

Selain aspek kesadaran, Burlianto menambahkan bahwa langkah ini juga memiliki dimensi ekonomi daerah. Banyak kendaraan yang digunakan sehari-hari oleh ASN di Lampung Barat masih terdaftar di daerah lain, sehingga pajak kendaraan bermotor yang seharusnya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalir ke kas daerah lain.

Baca juga : Payakumbuh Raih Kinerja Keuangan Positif di 2025: Pendapatan Lampaui Target, Belanja Fokus Infrastruktur dan Layanan Dasar

“Sayang sekali jika kendaraan yang setiap hari digunakan di Lampung Barat, tetapi pajaknya justru dibayarkan ke daerah lain. Padahal, pajak tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah kita sendiri, terutama pembangunan jalan kabupaten,” tutup Burlianto.

Dengan klarifikasi ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat berharap masyarakat tidak salah memahami informasi yang beredar. Kebijakan yang sedang dirancang ini dipandang sebagai upaya strategis untuk meningkatkan PAD Lampung Barat, yang pada akhirnya akan mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah tersebut.

Pewarta: Atalisyah

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Payakumbuh Raih Kinerja Keuangan Positif di 2025: Pendapatan Lampaui Target, Belanja Fokus Infrastruktur dan Layanan Dasar
Next: Irani Keterbukaan: Dinas Pendidikan Lampung Barat Dikritik LSM karena Retorika Tanpa Aksi

Related Stories

ADAPI Dorong Alih Status Massal Dosen PPPK Jadi PNS

ADAPI Dorong Alih Status Massal Dosen PPPK Jadi PNS, Komisi X DPR RI Berikan Respons Positif

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 menit ago 0
Ahli Waris Berusia 87 Tahun Tempuh Jalur Hukum atas Sengketa Tanah

Ahli Waris Berusia 87 Tahun Tempuh Jalur Hukum atas Sengketa Tanah Turun-Temurun di Kendal

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago 0
Harapan Baru dari Sungai Sesayap

Harapan Baru dari Sungai Sesayap: Hiu Gangga yang Nyaris Punah Ditemukan Kembali di Kalimantan

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Sinergi Polisi dan Kesehatan: Polda Jateng Luncurkan Program Peduli Berantas TB Paru, Libatkan Ribuan Bhabinkamtibmas sebagai Tracer
  • Polresta Padang Gelorakan Generasi Emas 2045 Melalui Pembinaan Intensif Pelajar
  • ADAPI Dorong Alih Status Massal Dosen PPPK Jadi PNS, Komisi X DPR RI Berikan Respons Positif
  • Prabowo Gelorakan Swasembada Protein: Tambak Udang Modern Jadi Andalan Ketahanan Pangan Indonesia
  • Ahli Waris Berusia 87 Tahun Tempuh Jalur Hukum atas Sengketa Tanah Turun-Temurun di Kendal
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.