Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • ATR/BPN Raih Kemajuan Signifikan di Awal 2026: 219 Kasus Pertanahan Tuntas dalam Tiga Bulan

ATR/BPN Raih Kemajuan Signifikan di Awal 2026: 219 Kasus Pertanahan Tuntas dalam Tiga Bulan

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 3 minutes read
ATR-BPN Raih Kemajuan Signifikan di Awal 2026
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan komitmen kuat dalam menyelesaikan permasalahan tanah nasional sejak awal tahun ini. Hingga akhir Maret 2026, kementerian tersebut telah berhasil menyelesaikan 219 kasus pertanahan di berbagai wilayah Indonesia.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan hal tersebut saat rapat kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026). Menurutnya, dari total kasus yang diselesaikan, 54 kasus ditangani langsung di tingkat pusat dan 165 kasus di daerah.

“Sebanyak 219 kasus telah berhasil diselesaikan, terdiri dari 54 kasus di pusat dan 165 kasus di daerah,” ujar Nusron Wahid.

Sepanjang tahun 2026, ATR/BPN menetapkan target ambisius penanganan kasus pertanahan sebanyak 2.151 kasus, dengan rincian 122 kasus di pusat dan 2.029 kasus di daerah. Hingga saat ini, kementerian telah menerima 557 kasus baru, terdiri atas 308 kasus di pusat dan 249 kasus di daerah.

Dari sisi substansi, kasus perkara mendominasi dengan 247 kasus, diikuti konflik sebanyak 191 kasus, serta sengketa 119 kasus. Dari keseluruhan kasus yang masuk, penyelesaian tertinggi tercatat pada kategori perkara dengan 155 kasus berhasil dituntaskan. Sementara itu, 39 kasus sengketa dan 25 kasus konflik juga telah diselesaikan.

Nusron menilai capaian ini sebagai bukti nyata komitmen kementerian untuk mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan yang sering kali menjadi sumber ketegangan di masyarakat. Meski demikian, ia menekankan perlunya strategi pencegahan yang lebih kuat, terutama untuk kasus konflik yang memiliki tingkat kompleksitas tinggi.

“Kami terus berkomitmen menangani kasus-kasus pertanahan di seluruh Indonesia. Kendati demikian, masih diperlukan penguatan strategi pencegahan dan penanganan secara kolaboratif, khususnya pada kasus konflik yang memiliki kompleksitas tinggi,” tegasnya.

Baca lagi : Tokyo Memperkuat Mitranya di Asia Tenggara: Jepang dan Indonesia Bersatu Hadapi Gejolak Timur Tengah serta Tantangan Indo-Pasifik

Rapat kerja tersebut juga membahas capaian kinerja keuangan kementerian. Penyerapan anggaran pada triwulan pertama 2026 telah mencapai Rp1,79 triliun, atau sekitar 20,10 persen dari pagu efektif sebesar Rp8,89 triliun. Selain itu, ATR/BPN telah menyerahkan seluruh tindak lanjut atas 62 rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025. Sebanyak 90,77 persen rekomendasi dinyatakan telah selesai ditindaklanjuti, sementara 9,23 persen masih dalam proses.

“Hhal ini menunjukkan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan secara berkelanjutan,” tambah Nusron.

Penyelesaian kasus pertanahan yang lebih cepat diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, mengurangi potensi konflik lahan, serta mendukung program-program strategis nasional seperti reforma agraria dan pendaftaran tanah sistematis. Pemerintah pusat dan daerah diharapkan semakin sinergis dalam mencegah munculnya kasus baru di masa mendatang.

Dengan langkah ini, ATR/BPN berupaya membangun kepercayaan publik bahwa tanah sebagai aset penting bangsa dikelola dengan transparan, adil, dan akuntabel.

Pewarta : Vie

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Tokyo Memperkuat Mitranya di Asia Tenggara: Jepang dan Indonesia Bersatu Hadapi Gejolak Timur Tengah serta Tantangan Indo-Pasifik
Next: Wakil Bupati Mandailing Natal Sisihkan Waktu di Tengah Kesibukan untuk Jenguk Pasien di RSUD Panyabungan

Related Stories

MPR Siapkan Draf PPHN

MPR Siapkan Draf PPHN, Sosokolemasi Publik Mulai Sabtu untuk Bangun Harmoni Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah

Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah: DPRD Klaten Resmikan Tahapan Krusial Pemilihan Wakil Bupati Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 minggu ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
  • Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi
  • Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik: Perspektif Sosiologis dan Kesehatan Masyarakat pada TNI Run 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by