Skip to content
24/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Ayah Kandung di Payakumbuh Diamankan Polisi atas Dugaan Pemerkosaan Anak Sendiri yang Kini Hamil 7 Bulan

Ayah Kandung di Payakumbuh Diamankan Polisi atas Dugaan Pemerkosaan Anak Sendiri yang Kini Hamil 7 Bulan

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 minutes read
Ayah Kandung di Payakumbuh Diamankan Polisi atas Dugaan Pemerkosaan Anak Sendiri
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Payakumbuh – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh berhasil mengamankan seorang pria berinisial BH (43) atas dugaan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri berinisial M (16). Korban kini diketahui sedang mengandung dengan usia kehamilan mencapai tujuh bulan.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (27 Maret 2026) di sebuah rumah di Kenagarian Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari. Aksi tersebut baru terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Berdasarkan pemeriksaan awal penyidik Unit PPA, tersangka diduga telah melakukan perbuatan persetubuhan sebanyak tiga kali terhadap anak kandungnya. Ketiga kali kejadian itu berlangsung di rumah tinggal tersangka saat hanya ada dirinya dan korban.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Payakumbuh IPTU Andrio Siregar, S.H., M.H., perbuatan pertama dilakukan pada Kamis, 17 Juli 2025, kemudian kedua pada Sabtu, 2 Agustus 2025, dan ketiga pada Sabtu, 18 Oktober 2025.

“Semua perbuatan dilakukan di rumah tersangka ketika hanya berdua dengan korban,” ujar IPTU Andrio.

Korban saat ini dalam kondisi hamil tujuh bulan akibat perbuatan tersangka. Pihak kepolisian sedang melakukan penyidikan mendalam untuk melengkapi berkas perkara sebelum segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak menjadi prioritas utama kepolisian.

“Perlindungan anak adalah prioritas utama kami, dan tidak akan ada toleransi terhadap siapa pun yang melakukan kekerasan atau pelanggaran hak anak,” tegas IPTU Andrio.

Baca juga : Haru Perpisahan di Stasiun Tawang: Ratusan Perantau Kembali ke Jakarta Tanpa Beban Biaya Lewat Program Balik Rantau Gratis

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

“Sesuai penerapan pasal, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari hukuman pokok karena korban merupakan anak kandungnya sendiri,” pungkas IPTU Andrio.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat akan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak di lingkungan keluarga. Pihak kepolisian terus mengimbau agar setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak segera dilaporkan untuk mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat.

Pewarta: Mayang Sari

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Haru Perpisahan di Stasiun Tawang: Ratusan Perantau Kembali ke Jakarta Tanpa Beban Biaya Lewat Program Balik Rantau Gratis
Next: Temanggung Menuju Lompatan Ekonomi Hijau: Pertanian dan Pariwisata Jadi Pilar Utama Pembangunan 2027

Related Stories

Sinergi TNI-Pemda Wonogiri

Sinergi TNI-Pemda Wonogiri: Pasukan Teritorial Pembangunan Siap Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Masyarakat

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Polda Jateng Ambil Alih Kasus Pencabulan Anak Bawen yang Mandek Lima Tahun

Polda Jateng Ambil Alih Kasus Pencabulan Anak Bawen yang Mandek Lima Tahun: Desakan Keadilan Semakin Mendesak

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Wonogiri Diguncang Sindikat Narkoba Sintetis

Wonogiri Diguncang Sindikat Narkoba Sintetis: Dua Pemuda Diamankan, Generasi Muda Terancam

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Gerindra Solo: Sudaryono Siap Benahi MBG, Program Mulia untuk Anak Bangsa
  • Nigeria, Gerbang Emas Indonesia ke Pasar Kreatif Afrika
  • Kejari Subulussalam Bangun Sinergi Harmonis dengan Insan Pers untuk Transparansi Hukum
  • Akhir dari Badai Polemik: Fredy Sasono Resmi Pindah ke Kesbangpol Wonogiri
  • North Hub: Proyek Raksasa Hulu Migas yang Siap Jadi Pilar Ketahanan Energi Indonesia Menuju 2030
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.