Skip to content
25/05/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Dukungan Publik yang Menggema: KPK Pandang Polemik Tahanan Rumah Yaqut sebagai Energi Positif dalam Pemberantasan Korupsi Kuota Haji

Dukungan Publik yang Menggema: KPK Pandang Polemik Tahanan Rumah Yaqut sebagai Energi Positif dalam Pemberantasan Korupsi Kuota Haji

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
KPK Pandang Polemik Tahanan Rumah Yaqut sebagai Energi Positif dalam Pemberantasan Korupsi Kuota Haji
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut hangat gelombang diskursus publik mengenai penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji, termasuk polemik status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menurut lembaga antirasuah, perdebatan yang muncul justru mencerminkan bentuk dukungan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum yang transparan dan tegas.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan apresiasi mendalam kepada masyarakat Indonesia atas perhatian dan komentar-komentar yang disampaikan. Pernyataan itu disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26 Maret 2026), di tengah suasana pasca-Lebaran.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada rekan-rekan sekalian, dan juga masyarakat Indonesia yang telah mendukung kami melalui dukungan-dukungannya dan komentar-komentarnya kepada kami. Kami juga tentunya di Lebaran ini memohon maaf atas kegaduhan yang ada,” ujar Asep.

Lebih jauh, Asep menilai bahwa berbagai bahasan publik tentang penetapan Yaqut sebagai tersangka hingga status tahanan rumahnya membawa keuntungan strategis bagi KPK. “Dari sisi strategi, tentunya ini menguntungkan kami. Artinya menguntungkan itu, ini adalah bentuk dukungan dari masyarakat kepada kami. Saya melihatnya demikian,” katanya.

Menurut Asep, selama ini suara yang paling vokal di awal penanganan kasus justru berasal dari pihak pendukung tersangka. Baik saat proses praperadilan maupun penahanan awal, kehadiran massa yang mendukung Yaqut Cholil Qoumas cukup menonjol. “Pada saat kami ada praperadilan, yang banyak hadir adalah dari pendukungnya saudara YCQ. Pada saat dilakukan penahanan juga yang hadir di sini adalah banyak pendukung dari YCQ,” ungkapnya.

Oleh karena itu, munculnya kritik dan tuntutan dari masyarakat luas dianggap sebagai angin segar. Asep menekankan bahwa dukungan semacam ini sangat dibutuhkan, terutama ketika tersangka atau terdakwa kerap menggalang opini melalui media sosial dan berbagai kanal lainnya. “Selama ini saya yakin banyak sekali dukungan kepada kami dalam penanganan perkara ini. Hanya sifatnya silent majority gitu ya, tidak memberikan komentar. Padahal di dalam penanganan perkara itu, kami juga memerlukan dukungan dari masyarakat,” tambahnya.

Baca juga : Transformasi Jalan Desa: Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Pengaspalan di Pelosok Sragen, Bukti Nyata Komitmen Infrastruktur Pedesaan

Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 ini mulai disidik KPK sejak 9 Agustus 2025. Penyidikan berlanjut dengan penghitungan awal kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp1 triliun, serta pencegahan ke luar negeri terhadap tiga pihak terkait.

Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), staf khususnya, sebagai tersangka. Yaqut sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun permohonan tersebut ditolak majelis hakim pada 11 Maret 2026.

Penahanan terhadap Yaqut dilakukan pada 12 Maret 2026 di Rutan KPK. Statusnya sempat dialihkan menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026 atas permohonan keluarga, sebelum akhirnya dikembalikan ke tahanan rutan pada 24 Maret 2026. Sementara itu, Gus Alex ditahan pada 17 Maret 2026 di Rutan Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian keuangan negara dalam kasus ini dipastikan mencapai Rp622 miliar. KPK terus mendalami dugaan pengaturan kuota dan penerimaan imbalan dari penyelenggara ibadah haji khusus.

Kampanye Anti Korupsi C.I.A Official

Dalam konteks ini, Asep menegaskan bahwa perhatian publik yang kritis bukanlah hambatan, melainkan pengingat penting bagi KPK untuk tetap profesional dan akuntabel. “Kami memerlukan dukungan itu agar penanganan perkara bisa berjalan lebih optimal,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut penyelenggaraan ibadah haji yang menjadi hak dasar umat Muslim Indonesia. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas tanpa pandang bulu, sekaligus menjaga integritas proses hukum di tengah dinamika opini publik yang semakin aktif.

Perkembangan terbaru menunjukkan penyidikan masih berjalan, dengan pemeriksaan terhadap tersangka terus dilakukan untuk memperkuat berkas perkara. Masyarakat diharapkan terus mengawal proses ini sebagai bagian dari partisipasi dalam pemberantasan korupsi.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Transformasi Jalan Desa: Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Pengaspalan di Pelosok Sragen, Bukti Nyata Komitmen Infrastruktur Pedesaan
Next: Arda Guler dan Ambisi 24 Tahun: Menakar Langkah Krusial Turki Menuju Amerika Utara

Related Stories

Eks Wamenaker Noel Gerungan Hadapi Tuntutan 5 Tahun Penjara atas Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

Pleidoi Pembelaan Terakhir: Eks Wamenaker Noel Gerungan Hadapi Tuntutan 5 Tahun Penjara atas Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Pamungkas Ikut Jogja Run D-City 2026

Danrem 072/Pamungkas Ikut Jogja Run D-City 2026: Kolaborasi Militer dan Masyarakat Dorong Gaya Hidup Sehat serta Ekonomi Yogyakarta

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Pamungkas Dorong Penggunaan AI untuk Ketahanan Pangan di Tengah Ancaman Siber yang Semakin Kompleks

Danrem 072/Pamungkas Dorong Penggunaan AI untuk Ketahanan Pangan di Tengah Ancaman Siber yang Semakin Kompleks

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Prabowo Gelorakan Swasembada Protein: Tambak Udang Modern Jadi Andalan Ketahanan Pangan Indonesia
  • Ahli Waris Berusia 87 Tahun Tempuh Jalur Hukum atas Sengketa Tanah Turun-Temurun di Kendal
  • Harapan Baru dari Sungai Sesayap: Hiu Gangga yang Nyaris Punah Ditemukan Kembali di Kalimantan
  • Miliaran Rupiah untuk Makan-Minuman Rapat DPRD Padangsidimpuan Dipertanyakan, Ketua WIB: Segera Diaudit !
  • Revitalisasi SMPN 2 Angkola Selatan: Dugaan Pemborosan APBN dan Ancaman Keselamatan Siswa di Balik Campuran Rangka Kayu Lapuk
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.