RI News. Padang – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengungkapkan adanya peningkatan signifikan kunjungan ke provinsi tersebut melalui Bandara Internasional Minangkabau selama periode libur Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Pada Jumat (20 Maret 2026), data penerbangan menunjukkan kenaikan hingga 12 persen dibandingkan periode serupa tahun sebelumnya.
“Kami telah memeriksa langsung aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Minangkabau pada Jumat kemarin, dan terpantau peningkatan kunjungan mencapai 12 persen,” ujar Mahyeldi saat ditemui di Padang, Sabtu (21 Maret 2026).
Peningkatan ini, menurutnya, mencerminkan antusiasme masyarakat untuk merayakan Lebaran di kampung halaman atau menjadikan Ranah Minang sebagai tujuan wisata libur panjang. Pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota telah berkoordinasi intensif guna menciptakan suasana yang kondusif bagi para pemudik dan wisatawan. Upaya tersebut meliputi penyiapan posko pelayanan di berbagai titik strategis serta pengerahan personel untuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik.

Mahyeldi, yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Padang, secara khusus menginstruksikan para bupati dan wali kota untuk menjaga standar pelayanan tinggi, kebersihan, serta kenyamanan di seluruh destinasi wisata unggulan. Ia menilai bahwa pengalaman positif pengunjung selama libur Lebaran akan menjadi cerminan citra keseluruhan Sumatera Barat.
“Pariwisata merupakan salah satu pilar utama ekonomi daerah kami. Momentum libur panjang Idul Fitri ini harus dimanfaatkan secara optimal, dengan memastikan setiap pengunjung pulang dengan kesan menyenangkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, gubernur menekankan pentingnya menjaga integritas pelayanan di sektor jasa wisata. Ia mengingatkan para pengelola destinasi, termasuk pemilik restoran dan kafe, untuk menghindari praktik pungutan liar maupun penyesuaian harga yang tidak transparan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan wisatawan dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat setempat.
Dukungan serupa datang dari tingkat kota. Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menegaskan komitmen pemerintah setempat dalam melindungi konsumen, khususnya di kawasan objek wisata. Pemerintah Kota Padang telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.13.2/52/Dispar-pdg/2026 tentang Kepastian Harga dalam rangka perlindungan konsumen, yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Padang.
Surat edaran tersebut mewajibkan setiap restoran dan kafe di area wisata untuk mencantumkan daftar menu beserta harga secara jelas dan terbuka. Imbauan juga disampaikan kepada pengunjung agar selalu memverifikasi harga sebelum melakukan pembelian.
Maigus menjelaskan bahwa kebijakan ini secara spesifik ditujukan untuk mencegah praktik yang dikenal masyarakat setempat sebagai “mamakuak”, yaitu penjualan dengan tarif tidak wajar yang sering muncul pada musim ramai seperti libur Idul Fitri. Dengan langkah preventif ini, diharapkan pengalaman kuliner dan wisata di Padang serta sekitarnya tetap terjaga kualitas dan keadilannya.
Secara keseluruhan, berbagai upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan libur Lebaran 1447 H sebagai momentum positif, tidak hanya dalam aspek keagamaan dan silaturahmi, tetapi juga dalam penguatan ekonomi pariwisata dan perlindungan hak konsumen. Sumatera Barat diproyeksikan tetap menjadi salah satu destinasi favorit nasional pada periode libur panjang ini.
Pewarta : Mayang Sari

