RI News. Melawi – Respons cepat dari Satuan Lalu Lintas Polres Melawi terhadap laporan masyarakat berhasil membekuk aksi balap liar di empat lokasi berbeda di wilayah Kota Nanga Pinoh, Sabtu (14/3/2026) malam. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) AKP Pipit Supriatna, S.H., berhasil mengamankan total 28 unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar.
Keempat titik yang menjadi sasaran penindakan meliputi area depan Kantor Bupati Melawi, belakang Kantor Dinas Pendidikan, jalan menuju Kantor DPRD Melawi, serta kawasan belakang Kantor Bupati. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas fatal, khususnya di tengah suasana bulan Ramadhan 1447 H yang menuntut ketenangan dan toleransi tinggi.
Menurut AKP Pipit Supriatna, mayoritas kendaraan yang diamankan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau dikenal sebagai knalpot brong, yang sering menjadi pemicu kebisingan dan gangguan ketertiban masyarakat. Operasi ini melibatkan 12 personel Satlantas, dengan pengendara yang terjaring mayoritas merupakan remaja dan pelajar SMP serta SMA.

“Kami miris melihat peran orang tua yang seolah bangga mengizinkan anak-anaknya mengendarai kendaraan untuk aksi berbahaya seperti ini,” ungkap AKP Pipit. Ia menekankan bahwa langkah tegas diambil bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk melindungi keselamatan generasi muda dan pengguna jalan lainnya.
Terhadap para pelaku, petugas menerapkan pendekatan kombinasi antara penindakan hukum dan edukasi. Seluruh pengendara dikenakan tilang, diberikan pembinaan langsung, serta dipanggil orang tuanya untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa. Surat tersebut ditandatangani bersama orang tua sebagai saksi, guna menegaskan tanggung jawab keluarga dalam mengawasi aktivitas anak.
Lebih lanjut, semua kendaraan yang diamankan diminta didorong secara manual ke Satpas Lantas untuk pendataan dan pengurungan sementara. Kendaraan baru akan dikembalikan pada Kamis (19/3/2026) dengan syarat pemilik menunjukkan identitas diri serta kendaraan, dan mengganti knalpot dengan yang sesuai spesifikasi standar.
AKP Pipit kembali menyoroti peran krusial orang tua dalam mencegah aksi semacam ini. Ia mengingatkan risiko kecelakaan yang tidak hanya mengancam nyawa, tetapi juga berpotensi memiskinkan keluarga akibat biaya pengobatan dan ganti rugi. Suara bising dari knalpot brong juga berpotensi memicu konflik sosial, terutama di kawasan yang berdekatan dengan rumah ibadah, rumah sakit, dan pemukiman penduduk yang membutuhkan ketenangan di bulan puasa.
Seorang remaja pengendara yang terjaring mengakui telah mengetahui risiko aksinya, termasuk pernah dilempari batu dan diteriaki warga saat melintas di permukiman. Ia bahkan menyebut knalpot brong dibeli secara online atau di bengkel, dan sebagian orang tua mengetahui pembelian tersebut. “Sensasi suara hanya terasa kalau gas di-geber tinggi, kalau tidak ya biasa saja,” katanya, yang justru menambah keprihatinan atas kurangnya kesadaran akan dampak buruk.
Polres Melawi mengapresiasi kepedulian masyarakat Kabupaten Melawi yang aktif memberikan informasi terkait aksi balap liar. Langkah ini diharapkan menjadi momentum bersama untuk menjaga Kota Juang Bumi Uranium tetap aman, tertib, dan bebas dari gangguan “sang tuli hati” yang mengganggu ketenangan bersama.
Pewarta: Lisa Susanti

