RI News. Jakarta Timur – Operasi gabungan lintas instansi di Kecamatan Duren Sawit berhasil menyita total 455 botol minuman keras (miras) berbagai merek dari dua toko kelontong pada masa bulan suci Ramadhan 2026. Penyitaan ini menjadi bagian dari strategi preventif yang lebih luas untuk menjaga ketenteraman sosial dan melindungi nilai-nilai keagamaan selama periode ibadah puasa.
Wakil Camat Duren Sawit, Andri Priwitama Maila, menjelaskan bahwa razia tersebut dilaksanakan sebagai respons langsung terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran miras ilegal di wilayah Kelurahan Malaka Jaya dan Pondok Kopi. Lokasi penyitaan meliputi Jalan Nusa Indah dan Jalan Raya Pondok Kopi, di mana petugas menemukan stok miras yang disimpan secara tersembunyi di dalam toko.
“Upaya ini bukan sekadar penindakan hukum, melainkan komitmen kolektif untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi umat Muslim menjalankan ibadah dengan khusyuk, sekaligus melindungi generasi muda dari risiko konsumsi alkohol yang dapat memicu perilaku menyimpang dan tindak kriminalitas,” ujar Andri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Operasi gabungan ini melibatkan 57 personel dari berbagai unsur, termasuk aparatur kecamatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), Suku Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta unsur TNI dan Polri. Pendekatan terpadu ini mencerminkan sinergi antarlembaga dalam menangani penyakit masyarakat, khususnya peredaran miras tanpa izin yang sering kali beroperasi di balik usaha ritel kecil.
Selain penyitaan barang bukti, petugas juga memberikan pembinaan langsung kepada pemilik toko agar mematuhi regulasi dan tidak lagi terlibat dalam perdagangan minuman beralkohol tanpa izin resmi. Pendekatan persuasif ini diharapkan dapat mencegah rekurensi pelanggaran di masa mendatang.
Andri menekankan bahwa razia semacam ini akan terus digelar secara berkala sepanjang Ramadhan dan pasca-Ramadhan, dengan sasaran penyisiran wilayah yang belum terjangkau. Ia juga mengapresiasi peran aktif warga dalam menyampaikan informasi, menjadikan kolaborasi masyarakat-aparat sebagai pilar utama pengendalian sosial.
Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Susun Peta Komoditas Pangan Strategis demi Cegah Lonjakan Harga dan Inflasi
Dari perspektif pencegahan, operasi ini sejalan dengan upaya lebih besar di tingkat kota untuk mengurangi dampak negatif alkohol terhadap ketertiban umum. Konsumsi miras ilegal sering dikaitkan dengan peningkatan kasus kekerasan domestik, kecelakaan lalu lintas, serta gangguan kesehatan remaja—faktor yang semakin relevan di tengah bulan suci yang menuntut pengendalian diri dan peningkatan kesadaran moral.
Dengan intensifikasi razia ini, diharapkan Jakarta Timur, khususnya Duren Sawit, dapat mempertahankan stabilitas sosial yang mendukung pelaksanaan ibadah Ramadhan secara aman dan nyaman bagi seluruh warga. Aparat setempat menyatakan kesiapan untuk terus merespons masukan masyarakat guna menjaga wilayah bebas dari peredaran barang terlarang.
Pewarta : Diki Eri

