Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Razia Tambang Gelap di Jawa Tengah: Ancaman Lingkungan yang Terungkap di Balik Alat Berat

Razia Tambang Gelap di Jawa Tengah: Ancaman Lingkungan yang Terungkap di Balik Alat Berat

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 minutes read
Razia Tambang Gelap di Jawa Tengah
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Semarang – Aparat kepolisian di Jawa Tengah baru saja mematahkan jaringan pertambangan ilegal yang merajalela di dua kabupaten, mengungkap bagaimana aktivitas tanpa izin ini tidak hanya merampas hak negara atas sumber daya alam, tetapi juga mengancam keseimbangan ekosistem lokal. Operasi ini, yang dipimpin oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus, menyoroti urgensi penegakan hukum di tengah maraknya eksploitasi lahan yang sering kali luput dari pengawasan.

Dalam konferensi pers yang digelar kemarin siang, pimpinan operasi menyampaikan bahwa penggerebekan ini bermula dari laporan warga yang curiga terhadap gerak-gerik alat berat di wilayah pedesaan. “Ini bukan sekadar penindakan, melainkan langkah tegas untuk menjaga integritas lingkungan dan memastikan bahwa setiap eksploitasi sumber daya alam berjalan sesuai koridor hukum,” ungkap perwira senior yang memimpin direktorat tersebut.

Di salah satu lokasi, sebuah desa di kawasan Boyolali, tim penyidik menangkap seorang pelaku berusia 47 tahun yang mengaku hanya melakukan penataan lahan. Namun, bukti di lapangan menunjukkan sebaliknya: aktivitas penambangan tanah urug yang baru berlangsung enam hari telah menghasilkan ratusan ritase material, dengan perkiraan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah. Petugas langsung menyita ekskavator berukuran besar, truk pengangkut, dan catatan operasional yang menjadi bukti kuat atas operasi ilegal ini.

Sementara itu, di sebuah dusun terpencil di Kendal, penangkapan lain mengungkap strategi licik pelaku yang beroperasi di jam-jam sepi dini hari untuk menghindari deteksi. Pemilik tambang pasir ilegal itu, yang juga menjadi pengelola langsung, tertangkap beserta alat beratnya yang mencolok berwarna oranye, sampel material, dan bahkan uang hasil penjualan. “Walaupun durasinya singkat, dampaknya jangka panjang: erosi tanah, risiko banjir, dan degradasi habitat yang bisa memicu bencana bagi komunitas sekitar,” tegas pimpinan operasi, menekankan risiko ekologis yang sering diabaikan dalam kasus serupa.

Kedua pelaku kini menghadapi jerat undang-undang pertambangan terkini, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun dan denda yang bisa mencapai miliaran rupiah. Kasus ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha bahwa regulasi bukan sekadar formalitas, melainkan alat untuk menjaga keberlanjutan. Analisis awal menunjukkan bahwa praktik ilegal seperti ini sering kali memanfaatkan celah pengawasan di daerah pinggiran, di mana akses informasi hukum masih terbatas bagi masyarakat.

Baca juga : Tragedi Tak Terduga di Jalur Sawit: Pengendara Motor Bertabrakan dengan Truk Berat di Batang Toru

Pihak berwenang menambahkan bahwa pemantauan akan terus ditingkatkan, dengan harapan sinergi antara aparat dan warga bisa mencegah kasus serupa. “Kekayaan alam kita adalah warisan bersama; eksploitasi ilegal hanya akan meninggalkan kerusakan yang sulit dipulihkan,” tutup juru bicara kepolisian, mengajak partisipasi aktif dari publik untuk melaporkan indikasi pelanggaran.

Laporan ini disusun berdasarkan konferensi pers resmi, menyoroti tidak hanya fakta lapangan tetapi juga implikasi lebih luas terhadap tata kelola sumber daya di wilayah yang kaya akan potensi alam seperti Jawa Tengah.

Pewarta : Nandang Bramantyo

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Tragedi Tak Terduga di Jalur Sawit: Pengendara Motor Bertabrakan dengan Truk Berat di Batang Toru
Next: Antisipasi Lonjakan Permintaan: Satgas Pangan Jateng Intensif Pantau Pasar Jelang Ramadhan-Idul Fitri 2026

Related Stories

Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat

Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK

Skandal Korupsi Imigrasi Mengguncang: Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
TNI-SAF Perkuat Fondasi Pertahanan Bilateral di Tengah Dinamika Kawasan

TNI-SAF Perkuat Fondasi Pertahanan Bilateral di Tengah Dinamika Kawasan

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20
  • Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis
  • Skandal Korupsi Imigrasi Mengguncang: Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK
  • Veteran Angkatan Darat AS Tewas Ditembak FBI Usai Sandera Pegawai Sekolah selama 16 Jam di Bakersfield
  • Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.