Skip to content
18/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar: Kurir Muda Jadi Korban Upah Murah di Tengah Maraknya Peredaran Gelap

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar: Kurir Muda Jadi Korban Upah Murah di Tengah Maraknya Peredaran Gelap

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Kurir Muda Jadi Korban Upah Murah di Tengah Maraknya Peredaran Gelap
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Semarang – Upaya pemberantasan narkotika di Jawa Tengah kembali menunjukkan hasil konkret dengan pengungkapan jaringan peredaran sabu yang melibatkan wilayah Karanganyar dan Boyolali. Seorang pemuda berusia 22 tahun, berinisial MFF, warga Donohudan, Ngemplak, Boyolali, ditangkap sebagai kurir dalam sindikat ini. Penangkapan terjadi pada dini hari Minggu, 22 Februari 2026, sekitar pukul 03.00 WIB, menyusul informasi masyarakat yang menjadi kunci awal penyelidikan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Yos Guntur Yudi F. S., S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa operasi ini dipimpin oleh Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba. “Kami menerima laporan dari warga tentang aktivitas mencurigakan di Karanganyar, yang kemudian kami telusuri melalui observasi intensif,” jelasnya dalam konferensi pers sore itu. Penangkapan dilakukan di depan sebuah rumah di Jalan Kronggahan, Baturan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, di mana petugas menemukan empat paket sabu tersembunyi di saku jaket tersangka selama penggeledahan yang disaksikan warga setempat.

Interogasi awal mengungkap bahwa MFF baru saja menyimpan satu paket besar sabu di depan sebuah SPBU di Jalan Solo–Semarang KM 19, Nglarangan, Teras, Boyolali. Tim segera menyisir lokasi tersebut dan berhasil mengamankan paket tersebut, yang disembunyikan di dalam besi galvalum. Total barang bukti mencapai lima paket sabu dengan berat bruto 46,79 gram. Selain itu, disita satu unit ponsel, sepeda motor Honda Revo hitam, dan jaket hijau yang digunakan tersangka.

Dalam pengakuannya, MFF mengaku menerima instruksi dari dua orang berinisial N dan R, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). “Ia mengklaim ini baru pertama kalinya, dengan imbalan Rp200.000 per pengiriman,” tambah Dirresnarkoba. Kasus ini menyoroti bagaimana pemuda rentan direkrut sebagai kurir dengan upah minim, di tengah dinamika peredaran narkotika yang semakin canggih dan melibatkan jaringan lintas daerah.

Pengungkapan ini mencerminkan komitmen aparat dalam memerangi narkotika hingga akarnya. “Setiap informasi masyarakat kami respons dengan serius, tanpa memberi celah bagi sindikat ini,” tegas Dirresnarkoba. Proses pengembangan terus berlanjut untuk membongkar lapisan atas jaringan, sementara MFF dan barang bukti diamankan di Mapolda Jawa Tengah untuk penyidikan mendalam.

Baca juga : Tarawih Ramadhan, Kapolsek Pancung Soal Sosialisasikan KUHP Baru: “Jaga Anak dari Narkoba dan Balap Liar

Tersangka dihadapkan pada jeratan hukum berat, yakni Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancaman pidana mencakup hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal enam tahun kurungan.

Kasus semacam ini menggarisbawahi urgensi pendekatan holistik dalam pencegahan narkotika, termasuk edukasi masyarakat dan penguatan kerjasama lintas sektor, agar generasi muda terhindar dari jebakan sindikat gelap yang merusak masa depan bangsa.

Pewarta: Nandang Bramantyo

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Tarawih Ramadhan, Kapolsek Pancung Soal Sosialisasikan KUHP Baru: “Jaga Anak dari Narkoba dan Balap Liar
Next: Brimob Jateng Tebar Semangat Hijau: Korve Massal Ubah Wajah Sungai dan Taman Kota Menjadi Oase Kebersihan

Related Stories

Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban
3 min read

Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban: Jaringan Obat Terlarang yang Mengancam Generasi Muda Pekalongan Terbongkar

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Respons Sigap Polres Melawi
2 min read

Respons Sigap Polres Melawi: Dari Panggilan Darurat 110 hingga Evakuasi Korban di Jalur Sintang-Nanga Pinoh

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Polisi Melawi Turun Malam Cegah Tawuran Remaja
2 min read

Polisi Melawi Turun Malam Cegah Tawuran Remaja: Pendekatan Humanis Redam Kekhawatiran Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kodim 0304/Agam Gagalkan Penyelundupan Ratusan Karung Pupuk Bersubsidi ke Riau, Tiga Pelaku Diamankan
  • Tuduhan Abaikan K3 dan BPJS Bohong Besar ?, Kontraktor PT Anugrah Bayuarya Perkasa Bongkar Fakta
  • Polri Hadir di Lapangan: Pengamanan Turnamen Sepak Bola Pasar Ujung Batu Berjalan Aman dan Kondusif
  • Harga Minyak Mentah Dunia Ambruk Tajam: Selat Hormuz Kembali Terbuka, Pasar Bereaksi Dramatis
  • Patriotisme Daerah sebagai Pilar Utama Kekuatan Bangsa: Presiden Prabowo Tekankan Komitmen Pimpinan DPRD di Magelang
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.