RI News. Melawi, 23 Februari 2026 – Di tengah upaya penegakan hukum lalu lintas yang semakin intensif, Satuan Lalu Lintas Polres Melawi mengungkap pola unik dalam pelanggaran yang sering kali saling terkait. Istilah “Kepala Lembut” muncul sebagai metafor yang mencolok untuk menggambarkan pengendara yang mengabaikan keselamatan dasar, seperti tidak mengenakan helm saat menggunakan knalpot kendaraan tidak standar atau brong. Fenomena ini tidak hanya menunjukkan ketidakpatuhan, tetapi juga risiko tinggi bagi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasat Lantas AKP Pipit Supriatna, S.H., menyusul operasi rutin pada Minggu, 21 Februari 2026. Menurut AKP Pipit, mayoritas pengendara yang terjaring karena knalpot brong juga ditemukan tanpa helm pelindung. “Pengendara yang terjaring menggunakan knalpot kendaraan tidak sesuai ketentuan mayoritas juga tidak menggunakan helm, si ‘Kepala Lembut’ menyertai,” katanya, menekankan bagaimana pelanggaran ini selalu beririsan dan saling menyertai.
Lebih lanjut, AKP Pipit menjelaskan bahwa pola ini bukanlah tren baru di Kabupaten Melawi, di mana masyarakat secara umum telah menunjukkan tingkat kepatuhan lalu lintas yang relatif baik. Namun, irisan pelanggaran kasat mata seperti absennya spion atau kelengkapan kendaraan lainnya sering kali menyertai, menciptakan rantai risiko yang membahayakan. Dari perspektif akademis, fenomena ini mirip dengan konsep “efek domino” dalam studi keselamatan transportasi, di mana satu pelanggaran kecil dapat memicu bahaya berlipat ganda. Penelitian di bidang psikologi lalu lintas menunjukkan bahwa sikap abai seperti ini sering kali berakar pada persepsi rendah terhadap risiko pribadi, yang pada akhirnya meningkatkan potensi kecelakaan fatal.

“Keselamatan berkendara bukan hanya untuk keselamatan diri dan orang lain, namun lebih kepada bagaimana tertanam tertib berlalu lintas yang sebenarnya wajib dipatuhi,” tambah AKP Pipit. Ia menekankan bahwa penegakan aturan bukan sekadar sanksi, melainkan upaya membangun budaya disiplin yang berkelanjutan. Di wilayah yang dikenal sebagai “Kota Para Pejuang Bumi Uranium” ini, kesadaran kolektif menjadi kunci untuk mengurangi angka kecelakaan.
Sebagai penutup, AKP Pipit menyampaikan apresiasi kepada warga Melawi atas kontribusi mereka dalam menjaga ketertiban. “Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas ketertiban dan kepatuhan berlalu lintas. Mari kita saling mendukung untuk menjadikan kota ini tertib berlalu lintas dan keselamatan berkendara sebagai prioritas untuk mencegah fatalitas kecelakaan lalu lintas,” ajaknya.
Baca juga : Polres Melawi Gencarkan Patroli Malam demi Khusyuknya Ibadah Ramadhan di Bumi Juang
Laporan ini disusun berdasarkan wawancara langsung dengan pihak berwenang, menyoroti pentingnya pendekatan preventif dalam penegakan lalu lintas. Dengan demikian, masyarakat diharapkan semakin proaktif dalam mematuhi regulasi, demi menciptakan lingkungan jalan raya yang lebih aman dan berkelanjutan.
Pewarta: Lisa Susanti

