RI News. Melawi – Upaya menjaga ketertiban lalu lintas dan keamanan selama bulan suci Ramadhan terus digalakkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Melawi. Pada Sabtu malam (21/2/2026), petugas melaksanakan patroli intensif di sejumlah ruas jalan utama, khususnya sekitar Jalan Juang, untuk mencegah gangguan yang dapat mengurangi kekhusyukan ibadah umat Islam.
Fokus utama patroli kali ini tertuju pada dua pelanggaran yang kerap menjadi sumber keresahan masyarakat: aksi balap liar serta penggunaan knalpot kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau sering disebut knalpot brong. Kebisingan suara knalpot modifikasi tersebut dinilai sangat mengganggu, terutama di malam hari saat warga tengah menjalankan ibadah tarawih atau beristirahat usai berbuka puasa dan sahur.
Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasat Lantas AKP Pipit Supriatna, S.H., menyatakan bahwa patroli tersebut berhasil menjaring enam unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan. “Enam unit kendaraan terjaring karena knalpot tidak sesuai spesifikasi. Kami langsung menindak tegas dengan tilang dan mewajibkan pengendara untuk mengganti knalpot sesuai standar yang berlaku,” ujar AKP Pipit Supriatna.

Menurutnya, ketegasan ini bukan sekadar penegakan aturan, melainkan upaya nyata melindungi keselamatan dan kenyamanan warga. Suara bising dari knalpot brong tidak hanya mengganggu ketenangan, tetapi juga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan fatal akibat kehilangan konsentrasi atau respons lambat terhadap lingkungan sekitar.
“Kami memastikan tindakan ini tidak akan kendur. Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anak-anaknya. Tidak mungkin orang tua tidak mengetahui modifikasi kendaraan yang digunakan putra-putrinya,” tegas Kasat Lantas.
Lebih lanjut, AKP Pipit Supriatna mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Melawi untuk turut serta menjaga ketertiban. “Jika masyarakat melihat atau mendengar adanya aksi balap liar, segera laporkan kepada kami. Kecepatan respons kepolisian akan kami tunjukkan. Ke depan, bagi pelaku balap liar maupun pengguna knalpot tidak sesuai, kami akan terapkan sanksi lebih berat, termasuk pengurungan kendaraan, tilang maksimal, pemanggilan orang tua, serta pembuatan surat pernyataan komitmen,” imbuhnya.
Baca juga : Bupati Madina Berjalan Kaki di Gunung Sampah: Langkah Darurat Atasi Krisis TPA di Tengah Puasa
Dengan dukungan aktif dari berbagai elemen masyarakat melalui informasi yang akurat, Polres Melawi optimistis dapat mewujudkan Kabupaten Melawi—yang dikenal sebagai Kota Juang Bumi Uranium—menjadi wilayah yang benar-benar tertib berlalu lintas. Hal ini diharapkan turut mendukung suasana Ramadhan yang lebih damai, aman, dan penuh berkah bagi seluruh warga.
Pewarta: Lisa Susanti

