Skip to content
19/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Ancaman Pemangkasan DAU Mengintai Subulussalam: APBK 2026 Terjebak dalam Kebuntuan Politik dan Administratif

Ancaman Pemangkasan DAU Mengintai Subulussalam: APBK 2026 Terjebak dalam Kebuntuan Politik dan Administratif

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Ancaman Pemangkasan DAU Mengintai Subulussalam
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Subulussalam, 17 Februari 2026 – Proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2026 di Kota Subulussalam masih belum mencapai titik akhir hingga melewati batas waktu yang ditetapkan oleh Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA), yaitu 15 Februari 2026. Keterlambatan ini menimbulkan risiko nyata berupa penundaan atau pemotongan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, sebagaimana diatur dalam ketentuan sanksi administratif bagi daerah yang tidak mematuhi jadwal penyusunan dan pengesahan anggaran.

Sairun Sag M.Si., pejabat terkait yang dikonfirmasi mengenai perkembangan terkini, menegaskan bahwa kondisi ini telah memasuki fase kritis. “Kami menyadari implikasi serius dari keterlambatan ini terhadap stabilitas fiskal daerah,” ujarnya, seraya menekankan perlunya percepatan harmonisasi antara eksekutif dan legislatif.

Latar belakang persoalan ini tidak terlepas dari dinamika politik anggaran sebelumnya. Pada 13 Februari 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam menggunakan hak interpelasi terhadap Wali Kota H. Rasyid Bancin dan Wakil Wali Kota M. Nasir. Interpelasi tersebut tidak hanya menyoroti pengelolaan keuangan tahun 2025, tetapi juga menyinggung keterlambatan penyampaian dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026, serta ketidaklengkapan dokumen pendukung yang menghambat tahap pembahasan. Selain itu, proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk 2026 mengalami penurunan signifikan menjadi sekitar Rp60 miliar, dibandingkan realisasi sekitar Rp80 miliar pada tahun sebelumnya. Penurunan ini dinilai kontradiktif dengan tren peningkatan kebutuhan belanja daerah, termasuk untuk pemenuhan layanan publik dasar dan pembangunan infrastruktur.

Secara regulasi, kewajiban pengesahan APBK diatur ketat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembahasan APBK Tahun Anggaran 2026, yang menekankan prinsip tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Hampir seluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh telah menyelesaikan proses pengesahan sesuai pedoman tersebut, menjadikan Subulussalam sebagai salah satu pengecualian yang mencolok. Sanksi yang mengancam berupa pemotongan DAU didasarkan pada evaluasi tingkat kepatuhan dan kemampuan fiskal daerah, sebagaimana diamanatkan dalam kerangka Undang-Undang Keuangan Negara dan peraturan turunannya.

Keterlambatan ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan mencerminkan tantangan yang lebih dalam dalam koordinasi antarlembaga pemerintahan daerah. Dampaknya berpotensi meluas: mulai dari tertundanya pencairan honor aparatur desa dan pegawai honorer, hingga terhambatnya program pembangunan prioritas yang bergantung pada alokasi anggaran tepat waktu. Hal ini pada akhirnya dapat mengganggu kontinuitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan kota.

Baca juga : RI News Portal Mengumumkan Pemberhentian Tiga Jurnalis Pesisir Selatan atas Dugaan Pelanggaran Etik Berat

Para pihak terkait—baik eksekutif maupun legislatif—diharapkan segera mencapai kesepakatan substantif untuk menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan APBK 2026. Percepatan ini bukan hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga menjadi langkah krusial dalam menjaga stabilitas fiskal dan mendukung agenda pembangunan berkelanjutan di Kota Subulussalam.

Pewarta: Jaulim Saran

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: RI News Portal Mengumumkan Pemberhentian Tiga Jurnalis Pesisir Selatan atas Dugaan Pelanggaran Etik Berat
Next: Polres Melawi Intensifkan Pengamanan SPBU Pasca-Kelangkaan BBM, Distribusi Mulai Stabil Meski Antrean Masih Terjadi

Related Stories

Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional
2 min read

Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Pesan Damai Pramono Anung
3 min read

Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
2 min read

Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.