Skip to content
08/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • AT Bantah Tuduhan Penampungan Emas Ilegal di Warung Kopi Pasar Melawi

AT Bantah Tuduhan Penampungan Emas Ilegal di Warung Kopi Pasar Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 3 minutes read
AT Bantah Tuduhan Penampungan Emas Ilegal di Warung Kopi Pasar Melawi-
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Melawi – AT akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan salah satu media online yang terbit pada Minggu, 15 Februari 2026, dengan judul “Diduga Warung Kopi Jadi Tempat Penampungan Emas Ilegal, Kapolda Harus Periksa Aktivitas (AT) di Kabupaten Melawi”. AT dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang dinilainya tidak berdasar dan cenderung mencemarkan nama baik.

Dalam klarifikasinya kepada media, AT menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak pernah dikonfirmasi kepadanya dan sarat dengan asumsi sepihak. “Saya menyatakan dengan tegas bahwa seluruh tuduhan dalam pemberitaan itu tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum apa pun,” kata AT. Senin (16/2/2026).

AT menjelaskan, warung kopi yang ia kelola di Pasar Melawi merupakan usaha legal yang bergerak di bidang kuliner dan tempat berkumpul masyarakat. Menurutnya, tidak pernah ada aktivitas jual beli ataupun penampungan emas ilegal seperti yang dituduhkan. “Warung kopi saya murni usaha kuliner. Tidak pernah ada transaksi emas, apalagi penampungan emas ilegal,” ujarnya.

Ia juga membantah adanya ruangan khusus di belakang warung kopi yang disebut-sebut digunakan untuk transaksi emas. AT menyebut informasi tersebut sebagai rekayasa yang tidak pernah dibuktikan. “Tidak ada ruangan khusus untuk transaksi emas. Itu hanya asumsi dan karangan tanpa fakta,” tegasnya.

Lebih lanjut, AT menyayangkan narasi dalam pemberitaan yang menyebut dirinya memiliki bekingan serta telah mengkondisikan pihak-pihak tertentu agar usahanya berjalan aman. Menurutnya, tuduhan tersebut sangat serius dan berpotensi menyesatkan opini publik. “Tudingan soal bekingan dan pengkondisian aparat itu sangat berbahaya. Itu bukan hanya mencemarkan nama baik saya, tapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum,” katanya.

AT menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya tidak pernah diperiksa ataupun ditetapkan dalam proses hukum terkait dugaan penampungan emas ilegal. Ia juga menyatakan kesiapannya jika sewaktu-waktu diminta klarifikasi oleh aparat berwenang. “Saya siap dan kooperatif jika ada pemeriksaan resmi. Saya yakin karena saya tidak melakukan perbuatan melanggar hukum,” ucapnya.

Terkait pemberitaan tersebut, AT meminta media yang bersangkutan untuk memuat hak jawab secara proporsional sesuai Undang-Undang Pers. Ia berharap masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi. “Saya meminta media menjalankan prinsip jurnalistik yang berimbang dan melakukan konfirmasi sebelum menuduh seseorang,” ujarnya.

AT juga tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah hukum apabila pemberitaan serupa terus disebarkan tanpa dasar yang jelas. “Jika tuduhan-tuduhan seperti ini terus berulang dan merugikan saya secara pribadi maupun usaha, saya akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu, AT menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat, termasuk POLDA KALBAR, untuk menindak siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Ia berharap klarifikasi ini dapat memberikan gambaran yang utuh dan berimbang kepada masyarakat di Kabupaten Melawi.

Pewarta : Junalis Red

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Manafera Tennis Cup 2026 Sukses Digelar, 104 Atlet Lintas Provinsi Ramaikan Lapangan Pendopo Kebumen
Next: Timor Leste Tantang ASEAN: Pengadilan atas Kejahatan Perang Myanmar Picu Pengusiran Diplomat

Related Stories

Wonogiri Siap Sambut Era Wajib Halal- Sinergi Pemerintah Daerah Perkuat Ekosistem UMKM

Wonogiri Siap Sambut Era Wajib Halal: Sinergi Pemerintah Daerah Perkuat Ekosistem UMKM

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Desa Pesu Desak Renovasi Jembatan Balong

Desa Pesu Desak Renovasi Jembatan Balong: Warisan Kolonial yang Kian Mengancam Keselamatan dan Mobilitas Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Kenangan Manis di Tengah Aturan Ketat

Kenangan Manis di Tengah Aturan Ketat: Wisuda SMP Negeri Tetap Digelar Tanpa Beban Orang Tua

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Debut Heroik Veda Ega Pratama di Sirkuit Balaton: Finis 16 Besar Meski Dibayangi Penalti
  • Wonogiri Siap Sambut Era Wajib Halal: Sinergi Pemerintah Daerah Perkuat Ekosistem UMKM
  • Desa Pesu Desak Renovasi Jembatan Balong: Warisan Kolonial yang Kian Mengancam Keselamatan dan Mobilitas Warga
  • Kenangan Manis di Tengah Aturan Ketat: Wisuda SMP Negeri Tetap Digelar Tanpa Beban Orang Tua
  • Jonatan Christie Gagal Raih Mahkota Indonesia Open 2026: Dominasi Victor Lai yang Tak Terduga
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.