Skip to content
17/08/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Aksi Penyamaran Polisi Bongkar Praktik Ilegal ‘Ria Beauty’

Aksi Penyamaran Polisi Bongkar Praktik Ilegal ‘Ria Beauty’

Virly Posted on 8 bulan ago 2 min read
Aksi Penyamaran Polisi Bongkar Praktik Ilegal
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, Salon kecantikan ‘Ria Beauty’ dibongkar polisi karena melakukan praktik ilegal. Pemilik salon, Ria Agustina, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan terkait adanya salon kecantikan yang melakukan praktek dengan gosok wajah menggunakan alat derma roller. Polisi kemudian menyelidiki informasi tersebut dan menangkap Ria Agustina di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Ria Agustina ditangkap pada 1 Desember 2024. Tak hanya Ria, DN, yang merupakan asistennya juga ditangkap dan dijerat polisi. Ria Beauty sendiri diketahui sudah 5 tahun ini berdiri. Untuk satu kali treatment bayarannya bisa mencapai Rp 85 juta.

#Advestaiment RI_News

Tersangka mengklaim dapat menghilangkan bopeng dan bekas jerawat pada wajah dengan menggunakan metode gosok wajah menggunakan alat dermaroller. Namun, polisi mengatakan alat dermaroller hingga krim anestesi yang digunakan oleh Ria Agustina menyalahi aturan karena belum ada izin edar. Polisi Nyamar Jadi Pasien
Praktik kecantikan ilegal ini awalnya terbongkar setelah polisi mendapatkan informasi terpercaya dari masyarakat terkait adanya praktik treatment kecantikan ‘Ria Beauty’ yang menyediakan pelayanan sesuai panggilan di kota tempat tinggal pasien. Selanjutnya, pada 14 November 2024, anggota Unit 1 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengirimkan WhatsApp ke nomor admin Ria Beauty.

Polisi berpura-pura menjadi calon pasien yang meminta pelayanan treatment dermaroller panggilan. Admin Ria Beauty kemudian meminta identitas dan foto wajah yang selanjutnya memberitahukan biaya treatment sebesar Rp 15 juta. Selanjutnya, admin meminta pembayaran di muka sebesar Rp 1 juta.

Baca juga: Mukjizat Nabi Isa Menghidupkan Orang Meninggal, Ada 4 Siapa Saja Mereka

Pada 15 November 2024, admin Ria Beauty kemudian mengundang polisi yang menyamar tersebut ke grup WhatsApp ‘Derma Roller Jakarta Desember’. Grup tersebut berisikan 9 peserta lainnya dan memberikan info terkait pelaksanaan treatment pada 1 Desember 2024 di hotel kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.Ditangkap di Hotel
Di hotel tersebut, didapati tersangka Ria Agustina didampingi DN telah melakukan treatment derma roller terhadap 6 perempuan dan 1 orang laki-laki. Saat itulah, polisi kemudian menangkap Ria Agustina.

Dari hasil penggeladahan, ditemukan roller bekas pakai, krim serum, anestesi. Hasil pemeriksaan, peralatan maupun krim yang digunakan oleh Ria Agustina ternyata tidak memiliki perizinan. “Hasil pemeriksaan awal bahwa alat derma roller tidak ada izin edar, dan krim anestesi juga tidak ada izin edar,” kata Wira. Alat Tak Ada Izin Edar

#Advestaiment RI_News

Klinik kecantikan ‘Ria Beauty’ mengklaim dapat menghilangkan bopeng di wajah dengan menggunakan alat GTS roller (derma roller). Kenyataannya, alat roller tersebut tidak memiliki izin edar. “Modus operandi daripada tersangka melakukan aktivitas yaitu tersangka bukan merupakan tenaga medis ataupun tenaga kesehatan, yang dengan sengaja mengambil keuntungan dengan cara membuka jasa menghilangkan bopeng pada wajah,” jelas Wira.

“Dengan cara digosok menggunakan alat GTS roller yang belum memiliki izin edar, hingga jaringan kulit menjadi luka dan diberikan serum yang tidak memenuhi standar keamanan,” tambahnya.

Pewarta: Rahma

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindones

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #beritabaru #beritacepat #beritaindonesia #beritarepublikindonesia #beritarinews #iklanrinews #indonesianews #inforinews #pertalberitaindonesia #republicindonesianews #republicindonesianewsportal #republicindonesiannews #republicindonesianportal #republikindonesianews #republikindonesiaportal #ri_news #rinewsadvertaising #rinewsportal #ruangiklan #terkinirinews #updaterinews #viralrinews

Continue Reading

Previous: Mukjizat Nabi Isa Menghidupkan Orang Meninggal, Ada 4 Siapa Saja Mereka
Next: Ketua MK Sebut Pendaftaran Sengketa Pilkada Berjalan Lancar, Sudah Ada 162 Gugatan

Related Stories

DPRD Kota Padangsidimpuan Meninggalkan Panggung Karnaval HUT RI ke-80 atas Rasa Tidak Dihormati
3 min read

Insiden Protokol dalam Perayaan Kemerdekaan: Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Meninggalkan Panggung Karnaval HUT RI ke-80 atas Rasa Tidak Dihormati

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago
Peringatan HUT RI ke-80 di Sukadana
2 min read

Peringatan HUT RI ke-80 di Sukadana: Wujudkan Persatuan dan Semangat Kebangsaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago
Ande-Ande Lumut
3 min read

Pentas Drama “Ande-Ande Lumut” sebagai Manifestasi Pelestarian Warisan Budaya dalam Peringatan Kemerdekaan RI ke-80

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • Insiden Protokol dalam Perayaan Kemerdekaan: Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Meninggalkan Panggung Karnaval HUT RI ke-80 atas Rasa Tidak Dihormati
  • Peringatan HUT RI ke-80 di Sukadana: Wujudkan Persatuan dan Semangat Kebangsaan
  • Pentas Drama “Ande-Ande Lumut” sebagai Manifestasi Pelestarian Warisan Budaya dalam Peringatan Kemerdekaan RI ke-80
  • Ziarah Nasional HUT RI Ke-80 di Lampung Barat: Refleksi Pengorbanan Pahlawan
  • Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Jatisrono: Momentum Kebangsaan dan Refleksi Historis

Komentar

  1. Sami.s mengenai Pemeriksaan Mantan Bupati Karanganyar Terkait Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah: Kajari Ungkap Detail Proses
  2. Tukino gaul gaul mengenai Investigasi Kecelakaan Tunggal di Padangsidimpuan: Polisi Temukan Kejanggalan pada Korban
  3. rendro mengenai Potensi Hortikultura di Kelam Permai: Terong Ungu dan Cabai Rawit Menjanjikan Hasil Ekonomi Baru di Sintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Pemerintah Tegas Tolak Pembakaran Hutan: Menko Polkam Dorong Teknologi Ramah Lingkungan untuk Pembukaan Lahan
  5. Wisnu mengenai Perbedaan Regulasi BPJS Kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas Jadi Sorotan Warga Lampung Utara

Arsip

  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Insiden Protokol dalam Perayaan Kemerdekaan: Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Meninggalkan Panggung Karnaval HUT RI ke-80 atas Rasa Tidak Dihormati
  • Peringatan HUT RI ke-80 di Sukadana: Wujudkan Persatuan dan Semangat Kebangsaan
  • Pentas Drama “Ande-Ande Lumut” sebagai Manifestasi Pelestarian Warisan Budaya dalam Peringatan Kemerdekaan RI ke-80
  • Ziarah Nasional HUT RI Ke-80 di Lampung Barat: Refleksi Pengorbanan Pahlawan
  • Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Jatisrono: Momentum Kebangsaan dan Refleksi Historis
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.