Skip to content
05/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Hutan Terbatas yang Tak Lagi Terbatas: Perambahan Sawit Masif Mengancam Ekosistem Bukit Barisan Air Haji

Hutan Terbatas yang Tak Lagi Terbatas: Perambahan Sawit Masif Mengancam Ekosistem Bukit Barisan Air Haji

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 3 minutes read
Perambahan Sawit Masif Mengancam Ekosistem Bukit Barisan Air Haji
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Pesisir Selatan – Di balik keindahan Bukit Barisan yang membentang hijau di pesisir selatan Sumatra Barat, tersembunyi ancaman serius terhadap kelestarian hutan. Di Kecamatan Linggo Sari Baganti, khususnya Nagari Air Haji, kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang seharusnya dilindungi justru mengalami perambahan masif. Penanaman kelapa sawit ilegal menjadi pemandangan yang kian marak, mengancam fungsi ekologis hutan tersebut.

Tim gabungan yang terdiri dari awak media independen, perwakilan LSM lingkungan, serta Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Air Haji melakukan peninjauan langsung ke lapangan pada 8 Februari 2026. Kunjungan ini bertujuan mengumpulkan data akurat terkait dugaan pembabatan hutan dan alih fungsi lahan untuk perkebunan sawit.

Di salah satu lokasi HPT, tim berjumpa dengan seorang pria paruh baya, warga Nagari Koto Samalenag, yang menolak identitasnya disebutkan. Dalam wawancara singkat, ia mengakui telah menggarap lahan di kawasan tersebut sejak tahun 2006. Menurut pengakuannya, areal yang dikuasainya mencapai sekitar enam hektare. Sebagian lahan tersebut diperoleh melalui mekanisme “upah tebang tebas” seluas 2,5 hektare dari pihak lain, yang kemudian ia gunakan sebagai modal untuk mengolah tiga setengah hektare sisanya dengan tanaman kelapa sawit.

Pria tersebut menyampaikan penjelasan dengan tenang, tanpa menunjukkan kekhawatiran atas status ilegal aktivitasnya. Temuan di lokasi lain semakin memperkuat dugaan pelanggaran sistematis. Banyak areal HPT yang telah dibuka lebar-lebar, digantikan deretan pohon sawit muda yang tumbuh subur. Alih fungsi ini jelas bertentangan dengan ketentuan kehutanan, karena HPT memiliki pembatasan ketat akibat karakteristik lereng curam, tanah rentan erosi, dan nilai ekosistem tinggi.

Hutan Produksi Terbatas secara resmi ditetapkan untuk produksi hasil hutan kayu dengan batasan eksploitasi. Jenis tanaman yang diperbolehkan meliputi pohon kehutanan seperti jati, mahoni, akasia, eukaliptus, pinus, meranti, damar, serta sengon—bukan komoditas perkebunan seperti kelapa sawit yang berpotensi mengubah fungsi lahan secara permanen.

Baca juga : Tragedi di Lembah Batang Mangkisi: Dua Anak Hilang Nyawa karena Tenggelam Saat Family Gathering

Perambahan semacam ini bukan kasus terisolasi di wilayah Pesisir Selatan. Data satelit dan laporan lingkungan menunjukkan tren deforestasi yang terus berlanjut di Sumatra Barat, termasuk konversi hutan menjadi sawit yang berkontribusi pada degradasi lingkungan lebih luas. Aktivitas ilegal ini berisiko memperburuk erosi tanah, mengganggu siklus air, serta meningkatkan potensi bencana hidrometeorologi di kawasan Bukit Barisan yang rentan.

Masyarakat adat dan tokoh lingkungan setempat mendesak penegakan hukum tegas terhadap pelaku perambahan. Mereka menekankan pentingnya pengawasan bersama antara pemerintah daerah, KLHK, serta lembaga adat untuk menjaga integritas hutan produksi terbatas. Tanpa tindakan cepat, keindahan alam pesisir selatan berpotensi sirna, digantikan degradasi yang sulit dipulihkan.

Pewarta: Sami S.

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Tragedi di Lembah Batang Mangkisi: Dua Anak Hilang Nyawa karena Tenggelam Saat Family Gathering
Next: Ribuan Pemuda Trenggalek Memadati Lomba Sound System Tingkat Kabupaten di Karangrejo Kampak

Related Stories

Nasib Buruh PT BENSULI yang Terombang-Ambing di Tengah Penghentian Operasional Mendadak

Nasib Buruh PT BENSULI yang Terombang-Ambing di Tengah Penghentian Operasional Mendadak

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Mantan Pengurus Puskud Sulut Divonis Penjara hingga 12 Tahun

Vonis Berat Korupsi Alih Hak Tanah Negara di Bolaang Mongondow: Mantan Pengurus Puskud Sulut Divonis Penjara hingga 12 Tahun

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional

Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Nasib Buruh PT BENSULI yang Terombang-Ambing di Tengah Penghentian Operasional Mendadak
  • Vonis Berat Korupsi Alih Hak Tanah Negara di Bolaang Mongondow: Mantan Pengurus Puskud Sulut Divonis Penjara hingga 12 Tahun
  • Polisi dan Masyarakat Gotong Royong Perbaiki Bahu Jalan Rawan Kecelakaan di Padangsidimpuan
  • Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20
  • Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.