Skip to content
05/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Wonogiri Siapkan Rp1 Miliar untuk Pilkades Serentak 50 Desa di 2026: Masa Jabatan Kades Diperpanjang Jadi 8 Tahun

Wonogiri Siapkan Rp1 Miliar untuk Pilkades Serentak 50 Desa di 2026: Masa Jabatan Kades Diperpanjang Jadi 8 Tahun

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 3 minutes read
Masa Jabatan Kades Diperpanjang Jadi 8 Tahun
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Wonogiri – Kabupaten Wonogiri bersiap menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 50 desa tersebar di 17 kecamatan sepanjang tahun 2026. Persiapan ini menandai babak baru dalam tata kelola pemerintahan desa pasca-perubahan regulasi nasional yang memperpanjang masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Wonogiri, Djoko Purwidyatmo, menyatakan bahwa 50 desa tersebut terakhir kali melaksanakan pilkades pada 2019. Dengan demikian, masa jabatan kepala desa incumbent di desa-desa ini akan berakhir, membuka peluang bagi regenerasi kepemimpinan lokal.

“Pemkab Wonogiri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar dari APBD untuk mendukung kelancaran proses pilkades ini. Setiap desa penyelenggara akan menerima bantuan dana Rp20 juta guna membiayai berbagai tahapan, mulai dari persiapan hingga hari pemungutan suara,” ujar Djoko saat ditemui wartawan pada Sabtu (7/2/2026).

Anggaran tersebut mengalami peningkatan dibandingkan pelaksanaan pilkades sebelumnya, mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan proses demokrasi desa berjalan transparan, akuntabel, dan minim potensi konflik. Dana bantuan ini diharapkan dapat menutupi kebutuhan logistik, sosialisasi, serta pengamanan tahapan pilkades.

Meski demikian, jadwal pasti pelaksanaan pilkades belum dapat ditetapkan. Pemerintah kabupaten masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Regulasi tersebut menjadi landasan utama penetapan tahapan, mekanisme, dan ketentuan teknis pilkades.

Salah satu poin penting dalam regulasi terbaru adalah perubahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun per periode, dengan batas maksimal dua periode (berturut-turut atau tidak). Ketentuan ini membuka peluang bagi kepala desa yang telah menjabat dua periode sebelumnya untuk kembali mencalonkan diri satu kali lagi.

Baca juga : Polres Melawi Gelar Razia Malam Hari: Puluhan Knalpot Brong Diamankan di Tujuh Titik Operasi Keselamatan Kapuas 2026

“Dalam pilkades tahun ini, kepala desa yang sudah menjabat dua periode masih diperbolehkan mencalonkan diri sekali lagi. Calon terpilih nanti akan menjabat selama delapan tahun sesuai ketentuan terbaru,” tambah Djoko.

Perubahan ini diharapkan dapat memberikan stabilitas kepemimpinan desa, sehingga program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih berkelanjutan tanpa sering terganggu oleh siklus pemilihan yang terlalu pendek.

Adapun 50 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak di 2026 tersebar di berbagai kecamatan, antara lain:

  • Kecamatan Wonogiri: Sendang, Wonoharjo, Manjung
  • Kecamatan Selogiri: Nambangan, Jendi
  • Kecamatan Ngadirojo: Pondok, Jatimarto, Kerjo Kidul
  • Kecamatan Wuryantoro: Gumiwang Lor
  • Kecamatan Eromoko: Tegalharjo
  • Kecamatan Pracimantoro: Gebangharjo, Trukan, Sambiroto, Jimbar, Banaran, Suci
  • Kecamatan Jatisrono: Tasikhargo, Tanggulangin
  • Kecamatan Jatiroto: Mojopuro, Brenggolo, Pengkol
  • Kecamatan Jatipurno: Kembang
  • Kecamatan Girimarto: Bubakan, Semagar, Jatirejo
  • Kecamatan Purwantoro: Talesan, Miricinde, Joho, Gondangsari
  • Kecamatan Slogohimo: Sedayu, Slogohimo, Soco, Watusomo, Padarangin
  • Kecamatan Puhpelem: Puhpelem, Golo
  • Kecamatan Baturetno: Setrorejo, Sendangrejo, Saradan, Glesungrejo, Kedungombo, Boto
  • Kecamatan Tirtomoyo: Hargantoro, Tanjungsari
  • Kecamatan Giriwoyo: Selomarto, Tawangharjo
  • Kecamatan Paranggupito: Paranggupito, Songbledeg
  • Kecamatan Giritontro: Jatirejo, Pucanganom

Dengan persiapan yang matang dan dukungan anggaran memadai, pilkades 2026 di Wonogiri diharapkan menjadi momentum penguatan demokrasi desa yang lebih inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Pewarta: Nandar Suyadi

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Polres Melawi Gelar Razia Malam Hari: Puluhan Knalpot Brong Diamankan di Tujuh Titik Operasi Keselamatan Kapuas 2026
Next: Ketua AMPUH Tabuyung Serahkan Bantuan untuk Mesjid Dewan Dakwah, Siap Sambut Ramadhan dengan Semangat Kebersamaan

Related Stories

Nasib Buruh PT BENSULI yang Terombang-Ambing di Tengah Penghentian Operasional Mendadak

Nasib Buruh PT BENSULI yang Terombang-Ambing di Tengah Penghentian Operasional Mendadak

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Mantan Pengurus Puskud Sulut Divonis Penjara hingga 12 Tahun

Vonis Berat Korupsi Alih Hak Tanah Negara di Bolaang Mongondow: Mantan Pengurus Puskud Sulut Divonis Penjara hingga 12 Tahun

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional

Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Nasib Buruh PT BENSULI yang Terombang-Ambing di Tengah Penghentian Operasional Mendadak
  • Vonis Berat Korupsi Alih Hak Tanah Negara di Bolaang Mongondow: Mantan Pengurus Puskud Sulut Divonis Penjara hingga 12 Tahun
  • Polisi dan Masyarakat Gotong Royong Perbaiki Bahu Jalan Rawan Kecelakaan di Padangsidimpuan
  • Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20
  • Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.