Skip to content
12/05/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Kepala Diskominfo Kendal Bungkam di Tengah Sorotan Dugaan Mark-up Ratusan Jurnalis Fiktif

Kepala Diskominfo Kendal Bungkam di Tengah Sorotan Dugaan Mark-up Ratusan Jurnalis Fiktif

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 minutes read
Kepala Diskominfo Kendal Bungkam di Tengah Sorotan Dugaan Mark-up Ratusan Jurnalis Fiktif
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Kendal – Kasus dugaan penggelembungan anggaran di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal memasuki fase kritis. Kepala dinas setempat, Ardhi Prasetiyo, S.STP., MM., hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi atas berbagai temuan data yang menjadi sorotan publik dan kalangan jurnalis.

Ketidakjelasan sikap pimpinan tersebut memicu pertanyaan mendalam terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik. Sejumlah kejanggalan mencuat, terutama pada pos belanja pemasangan iklan di media tertentu, biaya perawatan server yang diduga tidak sesuai realitas, serta pelaporan jumlah peserta kegiatan yang tidak realistis.

Salah satu poin krusial adalah klaim kuota hingga 500 jurnalis per kegiatan dalam laporan pertanggungjawaban. Namun, verifikasi lapangan menunjukkan kehadiran aktual hanya berkisar 35 orang. Selisih signifikan ini memunculkan dugaan adanya manipulasi data untuk membenarkan alokasi dana yang lebih besar dari kebutuhan sebenarnya.

Dugaan penyimpangan tersebut mencakup rentang tahun anggaran 2023 hingga 2025, dengan pola yang dinilai tidak wajar dalam pengadaan dan pelaporan. Pihak Diskominfo Kendal diketahui telah menjalani pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat Kabupaten Kendal. Meski demikian, belum ada informasi resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun langkah tindak lanjut yang telah diambil.

Informasi yang beredar menyebutkan adanya upaya Kepala Diskominfo untuk meminta perlindungan dari Bupati Kendal terkait persoalan ini. Selain itu, terdapat penilaian bahwa pimpinan dinas cenderung melimpahkan tanggung jawab klarifikasi kepada sesama jurnalis, padahal kewajiban memberikan penjelasan merupakan tanggung jawab langsung organisasi perangkat daerah demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Baca juga : TNI Yonif 407/Padmakusuma Terjunkan Puluhan Prajurit Evakuasi Warga di Tengah Ancaman Tanah Bergerak Padasari

Dari perspektif hukum, praktik penggelembungan anggaran dapat dikategorikan sebagai bentuk tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Ketentuan yang relevan termaktub dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Pasal-pasal potensial meliputi:

  • Pasal 2 Ayat (1) mengenai perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara,
  • Pasal 3 terkait penyalahgunaan wewenang,
  • Pasal 12 huruf i yang mengatur benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Sanksi yang dapat diterapkan mencakup pidana penjara, denda, pengembalian kerugian negara, serta sanksi administratif. Pengelolaan keuangan daerah sendiri diatur ketat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 untuk mencegah penyimpangan semacam ini.

Masyarakat Kabupaten Kendal kini menanti langkah tegas dari pihak berwenang, termasuk hasil pemeriksaan resmi dan komitmen penuh terhadap prinsip good governance. Keterbukaan informasi menjadi kunci utama untuk memulihkan kepercayaan publik atas pengelolaan anggaran yang bersumber dari pajak rakyat.

Pewarta : Miftahkul Ma’na

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: TNI Yonif 407/Padmakusuma Terjunkan Puluhan Prajurit Evakuasi Warga di Tengah Ancaman Tanah Bergerak Padasari
Next: Polres Gunungkidul Terjunkan 50 Personel dalam Aksi Bersih Pantai Krakal, Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Related Stories

Memperkuat Solidaritas Global South

Memperkuat Solidaritas Global South: Indonesia dan Etiopia Bangun Kemitraan Strategis Berorientasi Hasil

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
Progres Menggembirakan MRT Jakarta

Progres Menggembirakan MRT Jakarta: Wapres Gibran Puas dengan Kerapian Terowongan Harmoni

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
Modal Utama Prajurit Garuda di Tengah Konflik Lebanon yang Memanas

Djamari Chaniago: Latihan Keras dan Disiplin, Modal Utama Prajurit Garuda di Tengah Konflik Lebanon yang Memanas

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sultan Liwa mengenai Benteng Kebenaran di Era Banjir Informasi: Pers Indonesia Siap Hadapi Hoaks
  2. Sammy Sandinata mengenai Program MBG Banten: Rp1 Miliar Per Bulan dari Setiap Titik Gizi, Ekonomi Bergerak Signifikan
  3. rendro mengenai Dua Agen Ganda China Divonis Bersalah Lakukan Pengawasan Gelap terhadap Aktivis Hong Kong
  4. Sammy Sandinata mengenai Dugaan Keracunan Massal MBG di SMKN 1 Jatiroto: Ratusan Siswa dan Guru Alami Diare, Penyebab Masih Diselidiki
  5. Sultan Liwa mengenai Surat dari Balik Jeruji: Chyntia Kalangit Mempertanyakan Keadilan di Balik Tuduhan Korupsi Pasca Bencana Ruang

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Memperkuat Solidaritas Global South: Indonesia dan Etiopia Bangun Kemitraan Strategis Berorientasi Hasil
  • Progres Menggembirakan MRT Jakarta: Wapres Gibran Puas dengan Kerapian Terowongan Harmoni
  • Gerry Utama, Penerima Beasiswa Baznas, Raih Ki Hajar Dewantara Award atas Riset Sains Polar-Tropis yang Perkuat Diplomasi RI-Rusia
  • Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Picu Krisis Dapur di Padangsidimpuan, Harga Melambung hingga Rp30.000
  • Djamari Chaniago: Latihan Keras dan Disiplin, Modal Utama Prajurit Garuda di Tengah Konflik Lebanon yang Memanas
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.