Skip to content
25/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Kepala Diskominfo Kendal Bungkam di Tengah Sorotan Dugaan Mark-up Ratusan Jurnalis Fiktif

Kepala Diskominfo Kendal Bungkam di Tengah Sorotan Dugaan Mark-up Ratusan Jurnalis Fiktif

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Kepala Diskominfo Kendal Bungkam di Tengah Sorotan Dugaan Mark-up Ratusan Jurnalis Fiktif
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Kendal – Kasus dugaan penggelembungan anggaran di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal memasuki fase kritis. Kepala dinas setempat, Ardhi Prasetiyo, S.STP., MM., hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi atas berbagai temuan data yang menjadi sorotan publik dan kalangan jurnalis.

Ketidakjelasan sikap pimpinan tersebut memicu pertanyaan mendalam terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik. Sejumlah kejanggalan mencuat, terutama pada pos belanja pemasangan iklan di media tertentu, biaya perawatan server yang diduga tidak sesuai realitas, serta pelaporan jumlah peserta kegiatan yang tidak realistis.

Salah satu poin krusial adalah klaim kuota hingga 500 jurnalis per kegiatan dalam laporan pertanggungjawaban. Namun, verifikasi lapangan menunjukkan kehadiran aktual hanya berkisar 35 orang. Selisih signifikan ini memunculkan dugaan adanya manipulasi data untuk membenarkan alokasi dana yang lebih besar dari kebutuhan sebenarnya.

Dugaan penyimpangan tersebut mencakup rentang tahun anggaran 2023 hingga 2025, dengan pola yang dinilai tidak wajar dalam pengadaan dan pelaporan. Pihak Diskominfo Kendal diketahui telah menjalani pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat Kabupaten Kendal. Meski demikian, belum ada informasi resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun langkah tindak lanjut yang telah diambil.

Informasi yang beredar menyebutkan adanya upaya Kepala Diskominfo untuk meminta perlindungan dari Bupati Kendal terkait persoalan ini. Selain itu, terdapat penilaian bahwa pimpinan dinas cenderung melimpahkan tanggung jawab klarifikasi kepada sesama jurnalis, padahal kewajiban memberikan penjelasan merupakan tanggung jawab langsung organisasi perangkat daerah demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Baca juga : TNI Yonif 407/Padmakusuma Terjunkan Puluhan Prajurit Evakuasi Warga di Tengah Ancaman Tanah Bergerak Padasari

Dari perspektif hukum, praktik penggelembungan anggaran dapat dikategorikan sebagai bentuk tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Ketentuan yang relevan termaktub dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Pasal-pasal potensial meliputi:

  • Pasal 2 Ayat (1) mengenai perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara,
  • Pasal 3 terkait penyalahgunaan wewenang,
  • Pasal 12 huruf i yang mengatur benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Sanksi yang dapat diterapkan mencakup pidana penjara, denda, pengembalian kerugian negara, serta sanksi administratif. Pengelolaan keuangan daerah sendiri diatur ketat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 untuk mencegah penyimpangan semacam ini.

Masyarakat Kabupaten Kendal kini menanti langkah tegas dari pihak berwenang, termasuk hasil pemeriksaan resmi dan komitmen penuh terhadap prinsip good governance. Keterbukaan informasi menjadi kunci utama untuk memulihkan kepercayaan publik atas pengelolaan anggaran yang bersumber dari pajak rakyat.

Pewarta : Miftahkul Ma’na

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: TNI Yonif 407/Padmakusuma Terjunkan Puluhan Prajurit Evakuasi Warga di Tengah Ancaman Tanah Bergerak Padasari
Next: Polres Gunungkidul Terjunkan 50 Personel dalam Aksi Bersih Pantai Krakal, Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Related Stories

Seskab Teddy dan Menhub Dudy Sidak Dini Hari di Pulo Gebang
2 min read

Puncak Arus Balik Lebaran 2026: Seskab Teddy dan Menhub Dudy Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Pemudik Bilang Perjalanan Lancar dan Nyaman

Jurnalis RI News Portal Posted on 59 menit ago 0
Indonesia Siap Jadi Suara Negara Berkembang di KTM WTO Ke-14
3 min read

Indonesia Siap Jadi Suara Negara Berkembang di KTM WTO Ke-14: Dorong Reformasi yang Inklusif di Tengah Ancaman Perubahan Iklim

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Asaki Desak Prioritas Domestik Agar Keramik Nasional Tak Terpuruk di Tengah Badai Energi dan Impor
2 min read

Gas Bumi untuk Industri: Asaki Desak Prioritas Domestik Agar Keramik Nasional Tak Terpuruk di Tengah Badai Energi dan Impor

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Puncak Arus Balik Lebaran 2026: Seskab Teddy dan Menhub Dudy Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Pemudik Bilang Perjalanan Lancar dan Nyaman
  • Solidaritas di Tengah Duka: Pemkab Maybrat dan TNI-Polri Salurkan Bantuan Pangan ke Kampung Sori Pascainsiden Penembakan
  • Indonesia Siap Jadi Suara Negara Berkembang di KTM WTO Ke-14: Dorong Reformasi yang Inklusif di Tengah Ancaman Perubahan Iklim
  • Kapolres Melawi Pantau Langsung Kesiapan Keamanan Wisata di Tengah Lonjakan Pengunjung Pasca-Lebaran
  • Kapolres Melawi Pimpin Apel Pengecekan Personel Pasca-Lebaran: Tekankan Disiplin dan Zero Tolerance terhadap Pelanggaran
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.