RI News Portal. Melawi – Penegakan hukum terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi alias “brong” serta aksi balapan liar menjadi salah satu fokus utama Operasi Keselamatan Kapuas 2026 yang digelar Polres Melawi, Polda Kalimantan Barat. Langkah tegas ini diumumkan langsung oleh Kepala Pusat Pengendalian Operasi Polres Melawi, AKP Pipit Supriatna, S.H., mewakili Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla.
“Kita tahu betul bahwa knalpot brong menghasilkan suara bising yang sangat mengganggu kenyamanan dan ketenangan masyarakat, bahkan hingga memekakkan telinga. Begitu pula aksi balapan liar yang membahayakan nyawa pengguna jalan lainnya,” tegas AKP Pipit dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026).
Petugas Operasi Keselamatan Kapuas 2026 tidak main-main dalam menindak pelanggaran tersebut. Sanksi yang siap diterapkan mencakup pencopotan knalpot secara paksa, penilangan, pengamanan kendaraan, hingga pemanggilan orang tua pelaku untuk membuat surat pernyataan dan komitmen. Pendekatan ini dipilih agar efek jera tidak hanya dirasakan pelaku, melainkan juga keluarga yang turut bertanggung jawab.

Sebelumnya, Polres Melawi telah melakukan upaya preventif melalui himbauan langsung kepada masyarakat serta penyebaran brosur informasi, baik secara tatap muka maupun melalui berbagai saluran pemberitaan. “Peran serta masyarakat, terutama orang tua, sangat krusial. Kendaraan bermodifikasi brong yang dipakai balapan liar pasti dibawa pulang dan diketahui keluarganya. Mari kita cegah bersama sebelum lebih banyak korban berjatuhan,” ujar AKP Pipit.
Operasi ini sendiri merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas) di Kabupaten Melawi menjelang Operasi Terpusat Ketupat Kapuas 2026. Masyarakat diajak untuk lebih disiplin berlalu lintas demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.
Dukungan kuat terhadap langkah tegas ini datang dari Ketua Forum Pemuda Dayak (Fopad) Kabupaten Melawi, Saleh Tapa, yang akrab disapa Ongah. Menurutnya, aksi balapan liar kerap terjadi di sejumlah titik rawan seperti Jalan Juang pada malam hari, Jembatan Melawi II, Jalan Kota Baru Km 7, serta kawasan belakang Kantor Bupati.
“Secara pribadi maupun atas nama organisasi, kami sangat mendukung ketegasan Polres Melawi. Knalpot brong dan balapan liar jelas mengancam keamanan serta kenyamanan warga. Kami meminta aparat tidak ragu menegakkan aturan hukum yang ada,” tegas Saleh Tapa.
Ia menambahkan, Kabupaten Melawi yang dikenal sebagai Kota Juang Bumi Uranium tidak boleh tercemar oleh perilaku tidak terpuji semacam ini. “Kami siap mendampingi dan mendukung langkah Polri serta instansi terkait. Orang tua juga harus turut bertanggung jawab mengawasi anak-anaknya,” pungkasnya.
Dengan kolaborasi antara aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan keluarga, diharapkan fenomena knalpot brong dan balapan liar di wilayah Melawi dapat ditekan secara signifikan demi keselamatan bersama.
Pewarta: Lisa Susanti

