RI News Portal. Jakarta – Gagasan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk membentuk Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) bagi Gaza semakin menemukan momentum konkret dengan partisipasi aktif Indonesia. Inisiatif ini, yang diamanatkan dalam kerangka Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bertujuan menciptakan fondasi kokoh bagi kemerdekaan Palestina melalui pendekatan bertahap yang menekankan pemulihan kondisi kemanusiaan dan reformasi institusional.
Dewan Perdamaian, yang diketuai langsung oleh Trump sebagai otoritas sementara, dirancang untuk mengawasi transisi di Jalur Gaza pasca-konflik. Badan ini bertugas memantau komite administrasi teknokratis Palestina yang menangani layanan publik sehari-hari bagi warga Gaza. Menurut dokumen rencana yang menjadi lampiran Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803, BoP akan menetapkan kerangka kerja dan mengelola pendanaan rekonstruksi Gaza hingga Otoritas Palestina (PA) menyelesaikan agenda reformasinya secara menyeluruh.
Rencana komprehensif yang dikenal sebagai Rencana 20 Poin menjadi landasan utama inisiatif ini. Dokumen tersebut menegaskan bahwa hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri—termasuk aspirasi kenegaraan—dapat terealisasi setelah pemulihan kondisi di Gaza dan keberhasilan reformasi PA. “Dengan itu, dapat tercipta kondisi bagi terwujudnya suatu jalan yang kredibel menuju penentuan nasib sendiri dan kenegaraan Palestina, yang kami akui sebagai aspirasi rakyat Palestina,” demikian kutipan kunci dari rencana tersebut, yang dipantau dari berbagai sumber di Jakarta.

Untuk membangun kepercayaan dan mengubah dinamika konflik, rencana ini menekankan pelaksanaan dialog antarumat beragama berbasis nilai toleransi dan koeksistensi damai. Pendekatan tersebut diharapkan dapat menggeser pola pikir masyarakat di kedua belah pihak, dengan menonjolkan manfaat jangka panjang dari perdamaian. Selain itu, Amerika Serikat berupaya menjajaki dialog langsung antara pihak Israel dan Palestina guna membuka “cakrawala politik bagi koeksistensi yang damai dan sejahtera”.
BoP juga berperan sebagai katalisator pembangunan ekonomi Gaza. Badan ini akan menghimpun pakar dan praktik terbaik internasional untuk membentuk tata kelola yang efektif, menarik investasi, serta melaksanakan program pengembangan yang selaras dengan kerangka keamanan dan pemerintahan. Tujuannya adalah menciptakan lapangan kerja, peluang ekonomi, dan harapan baru bagi warga Gaza di masa depan.
Partisipasi Indonesia dalam Dewan Perdamaian menjadi sorotan khusus. Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Piagam Dewan Perdamaian pada 22 Januari 2026, di sela-sela pertemuan World Economic Forum di Davos, Swiss. Keputusan ini mencerminkan komitmen Indonesia untuk memperkuat posisi tawar dalam diplomasi perdamaian global, khususnya dalam mengawal solusi dua negara yang adil bagi Palestina serta stabilisasi kawasan Gaza.
Baca juga : Lapas Tahuna Tandatangani Komitmen Bersama: Wujudkan Birokrasi Bersih dan Pelayanan Prima di 2026
Dengan bergabungnya Indonesia—bersama sejumlah negara lain—BoP diharapkan dapat berfungsi sebagai jembatan yang inklusif, memastikan suara negara-negara berkembang turut menentukan arah rekonstruksi dan transisi politik di Gaza. Langkah ini juga menegaskan peran Indonesia sebagai aktor aktif dalam isu-isu kemanusiaan internasional, sekaligus memperkuat advokasi berkelanjutan untuk hak-hak rakyat Palestina.
Meski masih bersifat sementara, Dewan Perdamaian ini dipandang sebagai instrumen krusial untuk membuka jalan menuju perdamaian berkelanjutan di Timur Tengah, di mana pemulihan Gaza menjadi prasyarat utama bagi kemajuan politik yang lebih luas.
Pewarta : Alnertus Parikesit

