Skip to content
13/05/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • BPKN Desak Penegakan Hukum Tegas: Praktik “Goreng Saham” Ancam Fondasi Pasar Modal Indonesia

BPKN Desak Penegakan Hukum Tegas: Praktik “Goreng Saham” Ancam Fondasi Pasar Modal Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 minutes read
BPKN Desak Penegakan Hukum Tegas
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Mufti Mubarok, menyerukan aparat penegak hukum untuk segera memberantas praktik manipulasi harga saham yang kian marak di pasar modal Tanah Air. Ia menegaskan bahwa fenomena yang populer disebut “goreng saham” bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk kejahatan kerah putih yang berpotensi meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap seluruh ekosistem keuangan nasional.

Dalam pernyataannya di Jakarta pada Senin, 2 Februari 2026, Mufti menjelaskan bahwa manipulasi tersebut sengaja menciptakan ilusi pergerakan harga dan volume perdagangan yang tidak mencerminkan kondisi fundamental perusahaan. Akibatnya, investor—khususnya kalangan ritel—terpancing untuk mengambil keputusan investasi yang keliru, sering kali berujung kerugian besar.

“Manipulasi pasar menciptakan gambaran semu terhadap harga dan momentum perdagangan. Praktik ini tidak hanya melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, tetapi juga berpotensi menghancurkan kepercayaan publik serta merusak fungsi pasar sebagai penyedia pembiayaan jangka panjang bagi perekonomian,” ujar Mufti.

Lonjakan aktivitas di pasar modal belakangan ini justru memperbesar risiko tersebut. Data dari Bursa Efek Indonesia menunjukkan jumlah perusahaan tercatat melonjak pesat hingga mencapai 956 emiten pada akhir 2025, naik signifikan dibandingkan posisi awal 2023. Pertumbuhan ini disertai peningkatan dramatis jumlah investor domestik, yang pada Januari 2026 telah menyentuh lebih dari 21 juta identitas tunggal investasi. Di antara angka tersebut, sekitar sembilan juta merupakan investor saham ritel—kelompok yang paling rentan terhadap spekulasi dan informasi menyesatkan.

BPKN menilai, tanpa intervensi tegas, praktik semacam ini dapat menjadikan bursa sebagai ladang subur bagi kejahatan korporasi yang merugikan modal rakyat kecil. Mufti mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), serta Bareskrim Polri untuk segera melakukan penelusuran mendalam terhadap indikasi pelanggaran. Penegakan hukum harus menyasar para pelaku utama, termasuk oknum manajer investasi dan pialang yang terlibat dalam transaksi semu atau manipulatif.

Baca juga : Indonesia Menandatangani Kesepakatan Strategis dengan The Ocean Cleanup untuk Percepatan Pembersihan Sungai dan Perlindungan Ketahanan Pangan

Lebih lanjut, BPKN merekomendasikan beberapa langkah struktural guna memperkuat perlindungan investor. Pertama, percepatan program literasi keuangan secara masif agar masyarakat mampu membedakan antara investasi berbasis analisis fundamental dengan spekulasi harga jangka pendek. Kedua, penguatan transparansi struktur kepemilikan emiten baru sebelum melakukan penawaran umum perdana, sehingga standar pencatatan efek lebih ketat dan mencegah bursa dimanfaatkan sebagai sarana penipuan korporasi.

Di sisi lain, OJK telah menyatakan komitmen untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas influencer keuangan di media sosial, yang kerap menjadi saluran penyebaran informasi tidak akurat atau promosi terselubung. Langkah reformasi struktural juga sedang digodok pemerintah untuk meningkatkan kualitas perdagangan dan menjaga integritas pasar modal nasional di tengah pertumbuhan yang pesat.

Mufti menekankan bahwa perlindungan konsumen di sektor keuangan bukan lagi isu sekunder, melainkan elemen krusial bagi stabilitas ekonomi jangka panjang. “Investor ritel adalah tulang punggung pertumbuhan pasar modal kita. Jika kepercayaan mereka rusak akibat praktik tidak sehat, dampaknya akan terasa luas bagi perekonomian nasional,” tutupnya.

Pewarta : Albertus Parikewsit

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Indonesia Menandatangani Kesepakatan Strategis dengan The Ocean Cleanup untuk Percepatan Pembersihan Sungai dan Perlindungan Ketahanan Pangan
Next: Investor Ritel di Ujung Tanduk Psikologis – BPKN: Literasi Keuangan Satu-satunya Benteng

Related Stories

Ribuan Hektar Aset Negara di Kejaksaan Agung

Prabowo Saksikan Pemulihan Rp10,27 Triliun dan Ribuan Hektar Aset Negara di Kejaksaan Agung

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Benteng Terakhir Pantura Hadapi Ancaman Laut yang Mengganas

Giant Sea Wall: Benteng Terakhir Pantura Hadapi Ancaman Laut yang Mengganas

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Zulhas Gerak Cepat Tekan Biaya Pakan Peternak Telur

Zulhas Gerak Cepat Tekan Biaya Pakan Peternak Telur: Bulog Diminta Segera Lepas Ratusan Ribu Ton Jagung Subsidi

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sultan Liwa mengenai Benteng Kebenaran di Era Banjir Informasi: Pers Indonesia Siap Hadapi Hoaks
  2. Sammy Sandinata mengenai Program MBG Banten: Rp1 Miliar Per Bulan dari Setiap Titik Gizi, Ekonomi Bergerak Signifikan
  3. rendro mengenai Dua Agen Ganda China Divonis Bersalah Lakukan Pengawasan Gelap terhadap Aktivis Hong Kong
  4. Sammy Sandinata mengenai Dugaan Keracunan Massal MBG di SMKN 1 Jatiroto: Ratusan Siswa dan Guru Alami Diare, Penyebab Masih Diselidiki
  5. Sultan Liwa mengenai Surat dari Balik Jeruji: Chyntia Kalangit Mempertanyakan Keadilan di Balik Tuduhan Korupsi Pasca Bencana Ruang

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  • RS KEI Solo Resmi Buka Layanan BPJS: Akses Jantung Modern untuk Semua Lapisan Masyarakat
  • Warga Padangsidimpuan Menuntut Transparansi: Aksi Damai Tolak Gelapnya Jalan Kota Meski Pajak Penerangan Naik Terus
  • Bupati Langkat Lepas Ratusan Lulusan Jabal Rahmah: Melangkah Pasti Menuju Mimpi yang Lebih Besar
  • Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.