Skip to content
25/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Motor Milik Sendiri Digadaikan Rp5 Juta: Polres Wonogiri Tangkap Pelaku Penggelapan di Manyaran

Motor Milik Sendiri Digadaikan Rp5 Juta: Polres Wonogiri Tangkap Pelaku Penggelapan di Manyaran

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Motor Milik Sendiri Digadaikan Rp5 Juta
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Wonogiri – Penegakan hukum di wilayah Kabupaten Wonogiri kembali menunjukkan respons cepat terhadap kasus penggelapan aset pribadi. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri berhasil mengamankan seorang pria berinisial W alias G atas dugaan penggelapan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax keluaran 2025 warna putih milik korban berinisial R.H.

Peristiwa ini bermula pada Sabtu, 15 November 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, di rumah korban yang berlokasi di Kelurahan Purworejo, Kecamatan Wonogiri. Saat itu, pelaku yang sempat memegang kendali atas kendaraan tersebut—dengan alasan yang tidak dijelaskan secara rinci—memilih untuk menggadaikannya kepada pihak ketiga tanpa persetujuan pemilik sah. Nilai gadai yang diterima pelaku mencapai Rp5 juta, sebuah jumlah yang menunjukkan motif ekonomi di balik perbuatan tersebut.

Kasus ini awalnya dilaporkan ke Polsek Wonogiri Kota sebelum dilimpahkan ke Unit I Satreskrim Polres Wonogiri. Bersama Tim Resmob, penyidik melakukan penelusuran mendalam terhadap jejak kendaraan dan pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil pada Minggu, 1 Februari 2026, ketika W alias G diamankan di kediamannya di Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Nmax beserta dokumen kelengkapannya berhasil diamankan kembali.

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., dalam keterangannya pada Selasa (3/2/2026), menegaskan bahwa penyidikan kini memasuki tahap lanjutan. “Setelah pengamanan pelaku, kami telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” ujarnya, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M.

Secara yuridis, perbuatan pelaku disangkakan melanggar Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP baru). Ketentuan tersebut mengatur tindak pidana penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda maksimal kategori IV senilai Rp200 juta. Pasal ini mencerminkan pendekatan hukum pidana nasional yang lebih seimbang antara perlindungan kepemilikan pribadi dan proporsionalitas sanksi.

Baca juga : Hari Kedua Operasi Keselamatan Kapuas 2026: Polres Melawi Temukan Banyak Pengendara Tanpa Dokumen Lengkap, Tetap Prioritaskan Pendekatan Humanis

Kasus semacam ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan juga menggarisbawahi kerentanan masyarakat dalam praktik peminjaman atau penitipan aset berharga. AKP Anom menekankan komitmen Polres Wonogiri untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengganggu ketertiban dan rasa aman warga. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih selektif dan waspada dalam mempercayakan kendaraan atau barang berharga kepada orang lain. Segera laporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan,” pungkasnya.

Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan motif lebih lanjut dan keterlibatan pihak lain, termasuk proses pengembalian hak kepemilikan penuh kepada korban.

Pewarta: Nandang Bramantyo

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Hari Kedua Operasi Keselamatan Kapuas 2026: Polres Melawi Temukan Banyak Pengendara Tanpa Dokumen Lengkap, Tetap Prioritaskan Pendekatan Humanis
Next: Kapolres Gunungkidul AKBP Damus Asa Ikuti Rakornas Nasional 2026, Perkuat Sinergi Keamanan untuk Lompatan Pembangunan Indonesia Emas

Related Stories

Waduk Sempor Menjadi Destinasi Aman
2 min read

Waduk Sempor Menjadi Destinasi Aman: Polres Kebumen Perkuat Patroli Jelang Libur Lebaran

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Respons Cepat Polres Melawi Atasi Kebakaran di Jalan Juang Nanga Pinoh
2 min read

Respons Cepat Polres Melawi Atasi Kebakaran di Jalan Juang Nanga Pinoh, Satu Korban Luka Bakar

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago 0
Polres Melawi Gerak Cepat Pulihkan Keindahan Jembatan Ikonik Pasca-Perayaan Masyarakat
2 min read

Polres Melawi Gerak Cepat Pulihkan Keindahan Jembatan Ikonik Pasca-Perayaan Masyarakat

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Diplomasi Beijing di Tengah Badai Timur Tengah: China Dorong Dialog Permanen Saat Iran Tegaskan Kedaulatan di Selat Hormuz
  • Jepang Gelontorkan Cadangan Minyak: Upaya Darurat Redam Krisis Energi di Tengah Blokade Selat Hormuz
  • Tahanan dalam Kontainer: Bukti Baru Penindasan terhadap Jurnalis di Bawah Kendali M23 di Timur Kongo
  • Diplomasi di Tengah Badai: Marco Rubio Berupaya Yakinkan Sekutu G7 Soal Strategi Perang Iran yang Mengguncang Harga Energi Global
  • Diplomasi di Tengah Ledakan: Harapan Perundingan AS-Iran Retak oleh Serangan Rudal dan Krisis Selat Hormuz
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.