Skip to content
28/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Keluarga Nenek Saudah Mendesak DPR RI Berikan Keadilan yang Benar-Benar Objektif atas Kasus Penganiayaan Brutal di Pasaman

Keluarga Nenek Saudah Mendesak DPR RI Berikan Keadilan yang Benar-Benar Objektif atas Kasus Penganiayaan Brutal di Pasaman

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Keluarga Nenek Saudah Mendesak DPR RI Berikan Keadilan yang Benar-Benar Objektif atas Kasus Penganiayaan Brutal di Pasaman
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Keluarga korban penganiayaan berat, Nenek Saudah (68), secara resmi menyampaikan aspirasi kepada Komisi XIII DPR RI pada Senin, 2 Februari 2026. Mereka memohon agar lembaga legislatif tersebut memastikan proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan netral, tanpa intervensi yang dapat mengaburkan kebenaran.

Peristiwa tragis yang menimpa Nenek Saudah terjadi pada awal Januari 2026 di wilayah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Perempuan lansia itu menjadi sasaran pengeroyokan brutal yang diduga bermula dari sikap tegasnya menolak aktivitas penambangan emas tanpa izin di lahan miliknya dan sekitar sungai setempat. Akibat serangan tersebut, ia mengalami luka berat hingga sempat tidak sadarkan diri sebelum ditemukan warga.

Perwakilan keluarga, Ujang, hadir langsung dalam pertemuan tersebut untuk menyampaikan harapan masyarakat desa setempat. Ia menegaskan bahwa kunjungan ini bukan untuk menuduh proses penegakan hukum yang sedang berjalan telah bias, melainkan sebagai bentuk permohonan agar keadilan dapat dirasakan secara luas oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Kami menaruh harapan besar kepada wakil rakyat. Selain menuntut keadilan, kami juga memohon agar diberikan pengajaran yang benar-benar netral. Ini merupakan aspirasi dari masyarakat kampung kami yang menyayangi dan mempercayakan harapannya kepada kami,” ujar Ujang di ruang sidang Komisi XIII DPR RI, Jakarta.

Ujang menambahkan, keluarga berharap hasil dari pertemuan ini membawa dampak nyata ketika mereka kembali ke kampung halaman. Dampak tersebut mencakup kepastian keadilan bagi korban serta penanganan serius terhadap dugaan praktik penahanan atau intimidasi yang tidak sesuai prosedur hukum.

Sementara itu, anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz, menyoroti ketidaksesuaian dalam penanganan kasus oleh aparat penegak hukum. Menurut keterangan korban, terdapat empat orang yang terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan. Namun, hingga kini hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami sangat percaya pada keterangan korban karena ia mengalami dan menyaksikan langsung kejadian tersebut. Kami mendesak kepolisian untuk mengungkap siapa dalang di balik peristiwa ini serta menangkap pelaku-pelaku lainnya yang masih berkeliaran,” tegas Arisal Aziz.

Baca juga : Bupati Bengkayang Ultimatum Keras: 38 Perusahaan Sawit Berisiko Dicabut Izin Jika Tak Segera Rampungkan HGU

Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena mengaitkan antara kekerasan terhadap warga sipil dengan maraknya operasi tambang ilegal di wilayah Pasaman. Aktivitas ilegal tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memicu konflik sosial dan ancaman terhadap keselamatan penduduk lokal yang berani menyuarakan penolakan.

DPR RI melalui Komisi XIII menegaskan komitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk mendorong penegakan hukum yang lebih tegas terhadap jaringan tambang tanpa izin yang diduga menjadi akar masalah. Keluarga Nenek Saudah berharap langkah ini menjadi titik balik bagi terciptanya rasa aman dan keadilan bagi masyarakat di daerah rawan konflik sumber daya alam.

Pewarta : Datuk Hermanto

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Bupati Bengkayang Ultimatum Keras: 38 Perusahaan Sawit Berisiko Dicabut Izin Jika Tak Segera Rampungkan HGU
Next: Polda Jateng Launch Operasi Keselamatan Candi 2026: Antisipasi Lonjakan Lalu Lintas Jelang Ramadhan dan Lebaran dengan Pendekatan Presisi dan Humanis

Related Stories

Pemerintah Percepat e-Government di Tengah Turbulensi Global
2 min read

Dorong Produktivitas Nasional: Pemerintah Percepat e-Government di Tengah Turbulensi Global

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Pengawasan Ketat Jadi Kunci Sukses PP Tunas
2 min read

Pengawasan Ketat Jadi Kunci Sukses PP Tunas: KPAI Tekankan Perlindungan Anak dari Ancaman Digital

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Fondasi Agama dan Etika Sebelum Jagat Digital
3 min read

Fondasi Agama dan Etika Sebelum Jagat Digital: Menag Nasaruddin Umar Tekankan Perlindungan Anak di Ruang Maya

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Malaysia Menuju Era Baru Keamanan Energi: Penilaian Mendalam Program Tenaga Nuklir Dimulai untuk Masa Depan yang Stabil dan Rendah Karbon
  • Polda Jateng Siap Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di GT Kalikangkung: One Way Nasional Siap Diterapkan Secara Situasional
  • TNI Dorong Kemandirian Desa Lewat Koperasi Merah Putih di Gunungkidul
  • Kolaborasi Strategis Jateng: Ubah Gunungan Sampah Semarang Raya Menjadi Sumber Listrik Ramah Lingkungan
  • Celah Korupsi di Balik Kemewahan Mudik: KPK Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas Jelang Lebaran 1447 H/2026 M
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.