Skip to content
26/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Bupati Bengkayang Ultimatum Keras: 38 Perusahaan Sawit Berisiko Dicabut Izin Jika Tak Segera Rampungkan HGU

Bupati Bengkayang Ultimatum Keras: 38 Perusahaan Sawit Berisiko Dicabut Izin Jika Tak Segera Rampungkan HGU

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
Bupati Bengkayang Ultimatum Keras
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang mengeluarkan peringatan tegas kepada 38 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayahnya. Bupati Sebastianus Darwis menyatakan siap mencabut izin usaha mereka jika tidak segera menuntaskan administrasi perizinan, terutama penyelesaian Hak Guna Usaha (HGU) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah ini diumumkan langsung oleh Bupati dalam rapat penertiban perizinan dan percepatan proses HGU yang digelar di Bengkayang, Kalimantan Barat, pada Senin lalu. “Untuk 38 perusahaan perkebunan sawit yang ada di Kabupaten Bengkayang, saya minta benar-benar segera diurus administrasinya. Kalau tidak, izinnya akan saya cabut,” tegas Sebastianus Darwis.

Kabupaten Bengkayang dikenal sebagai salah satu penghasil kelapa sawit terbesar di Provinsi Kalimantan Barat, dengan posisi peringkat kedua secara luas areal dan produksi. Namun, ironisnya, kontribusi sektor ini terhadap pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat setempat dinilai masih sangat minim. “Bengkayang ini peringkat dua sawit terbesar di Kalbar, tetapi hasilnya tidak ada sama sekali untuk daerah,” keluh Bupati, menyoroti ketimpangan antara skala operasi perusahaan dengan manfaat nyata yang dirasakan warga lokal.

Sebastianus Darwis menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar ancaman, melainkan komitmen untuk memperbaiki tata kelola perkebunan secara menyeluruh. Pemerintah daerah akan sepenuhnya mengacu pada regulasi sektor perkebunan, termasuk Peraturan Menteri Pertanian terkait. “Kami akan gunakan Peraturan Menteri Pertanian sejak hari ini dan tidak ada lagi negosiasi,” katanya tegas, menutup ruang bagi perusahaan yang coba menawar atau menunda kewajiban.

Ia juga meminta para pimpinan perusahaan segera menginstruksikan tim internalnya untuk mempercepat pengurusan izin dan legalitas lahan. Penertiban ini menjadi bagian integral dari target pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan pengelolaan perkebunan yang adil dan transparan.

Pemkab Bengkayang menegaskan tidak akan ragu menerapkan sanksi administratif, termasuk pencabutan izin, bagi perusahaan yang tetap tidak patuh. “Pemkab Bengkayang tidak segan-segan mencabut izin perusahaan perkebunan sesuai sanksi administratif dan Permentan. Perusahaan harus segera menindaklanjuti,” tambah Bupati.

Dukungan pun datang dari aparat kepolisian setempat. Kapolres Bengkayang yang diwakili Kasat Intelkam AKP Suprianto menyatakan pihaknya siap mendukung penuh kebijakan ini. “Kami Polres Bengkayang mendukung seluruh kebijakan Pemerintah Kabupaten Bengkayang terkait perizinan perusahaan perkebunan yang ada di wilayah Bengkayang,” ujar Suprianto.

Baca juga : 27 Posko Terpadu Dikerahkan Polres Jakarta Timur Antisipasi Tawuran Jelang Ramadhan 1447 H

Ia menambahkan bahwa penertiban administrasi dan pemenuhan kewajiban perusahaan menjadi krusial untuk mencegah potensi konflik di masa depan. Beberapa kasus terkait aktivitas perkebunan sawit masih ditangani kepolisian, sehingga Suprianto meminta perusahaan segera memenuhi hak-hak karyawan dan masyarakat sekitar. “Hak-hak karyawan dan masyarakat agar segera dipenuhi supaya tidak ada konflik sosial, dan mari sama-sama menjaga harkamtibmas di wilayah Bengkayang,” pintanya.

Sementara itu, dari pihak perusahaan, perwakilan PT Patiware, Heri, menyampaikan bahwa perusahaannya telah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan sedang dalam proses penataan ulang dokumen HGU akibat perubahan luasan area. “Kami akan menata ulang IUP dan HGU karena ada sedikit perubahan terkait pengurangan dan penambahan area perkebunan. Mohon bantuan dinas untuk mengurus perubahan IUP dan HGU,” kata Heri.

Ia juga mengakui bahwa dokumen HGU untuk tahun 2026 masih dalam proses penerbitan, sehingga memerlukan percepatan dari instansi terkait agar seluruh legalitas dapat segera sesuai ketentuan.

Kebijakan tegas ini diharapkan menjadi momentum bagi perbaikan sektor perkebunan sawit di Bengkayang, agar tidak hanya menguntungkan korporasi, tetapi juga memberikan dampak positif berkelanjutan bagi pembangunan daerah dan masyarakat sekitar.

Pewarta : Salmi Fitri

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: 27 Posko Terpadu Dikerahkan Polres Jakarta Timur Antisipasi Tawuran Jelang Ramadhan 1447 H
Next: Keluarga Nenek Saudah Mendesak DPR RI Berikan Keadilan yang Benar-Benar Objektif atas Kasus Penganiayaan Brutal di Pasaman

Related Stories

Kajian Mendalam Demi Jaga Pelayanan Publik yang Tak Pernah Berhenti
2 min read

WFH ASN di Jawa Tengah: Kajian Mendalam Demi Jaga Pelayanan Publik yang Tak Pernah Berhenti

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Warung Rasa Restoran yang Menghidupkan Kembali Kehangatan Budaya Jawa di Trenggalek
2 min read

Dalem Kopi: Warung Rasa Restoran yang Menghidupkan Kembali Kehangatan Budaya Jawa di Trenggalek

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Petani Muda di Lereng Lampung Barat Ubah Lahan Kopi Jadi Ladang Alpukat Premium
2 min read

Petani Muda di Lereng Lampung Barat Ubah Lahan Kopi Jadi Ladang Alpukat Premium, Panen 6 Ton Tiap 10 Hari

Jurnalis RI News Portal Posted on 22 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kompleksitas Yurisdiksi Menguji Komitmen HAM dalam Penanganan Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
  • Pembatalan Daring untuk Efisiensi Energi: Langkah Strategis Lindungi Mutu Pendidikan Madrasah
  • WFH ASN di Jawa Tengah: Kajian Mendalam Demi Jaga Pelayanan Publik yang Tak Pernah Berhenti
  • Kelelahan Tugas Pengamanan Mudik Lebaran: Kapospam Pos Tugu Jogja Gugur di Tengah Operasi Ketupat Progo 2026
  • Danlanal Yogyakarta Sampaikan Pesan Moral dan Disiplin Jelang Mutasi: “Kita Seperti Sapu Lidi, Kuat Karena Bersatu”
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.