Skip to content
13/05/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Pelarian Dramatis di Atap Permukiman Berakhir di Sawah: Polres Payakumbuh Tangkap Bandar Sabu Utama dalam Rantai Distribusi Narkotika

Pelarian Dramatis di Atap Permukiman Berakhir di Sawah: Polres Payakumbuh Tangkap Bandar Sabu Utama dalam Rantai Distribusi Narkotika

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 minutes read
Pelarian Dramatis di Atap Permukiman Berakhir di Sawah
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Payakumbuh – Upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah Kota Payakumbuh kembali menunjukkan hasil signifikan. Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh berhasil menangkap seorang pria berinisial B (33 tahun), yang diduga sebagai pemasok utama atau bandar sabu-sabu, pada Kamis pagi, 29 Januari 2026.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di Kelurahan Koto Kaciak, Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara. Saat tim petugas mendatangi lokasi rumah tersangka berdasarkan pengembangan intelijen, yang bersangkutan langsung menyadari kehadiran aparat. Tersangka kemudian melakukan upaya pelarian dengan memanjat dan berlari di atas atap rumah-rumah warga di kawasan permukiman padat.

Aksi tersebut memicu kejar-kejaran intensif yang sempat mengejutkan masyarakat sekitar. Namun, berkat koordinasi cepat dan pengepungan teritorial oleh personel Buser, ruang gerak tersangka semakin menyempit. Akhirnya, setelah kehabisan opsi bersembunyi, B berhasil diamankan di areal persawahan milik warga setempat.

Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh AKP Hendra menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan Target Operasi (TO) berkelanjutan. Tersangka B dikaitkan sebagai sumber utama pasokan bagi dua tersangka sebelumnya, yakni EP dan WD, yang telah lebih dulu diamankan dalam kasus terpisah.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti sabu yang sebelumnya disita dari EP dan WD memang berasal darinya. Ini menegaskan posisinya sebagai mata rantai kunci dalam jaringan distribusi narkotika di wilayah hukum Payakumbuh,” ujar AKP Hendra pada Senin, 2 Februari 2026.

Dalam penggeledahan pasca-penangkapan, petugas menyita satu paket narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1 gram serta uang tunai Rp350.000 yang diduga merupakan hasil transaksi ilegal. Barang bukti tersebut kini diamankan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka B telah ditahan di Mapolres Payakumbuh. Penyidik menyatakan akan terus mendalami jejaring yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rantai pasok, guna memutus alur distribusi secara menyeluruh.

Baca juga : Tragedi Sunyi di Kontrakan Lintas Timur: Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tergantung, Penyelidikan Masih Berlangsung

Secara hukum, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman pidana maksimal mencapai 12 tahun penjara.

Penangkapan ini mencerminkan strategi proaktif Polres Payakumbuh dalam memetakan dan membongkar jaringan narkotika melalui pendekatan intelijen berbasis pengembangan kasus sebelumnya. Upaya semacam ini diharapkan dapat semakin menekan peredaran gelap narkoba di tengah masyarakat, khususnya di kawasan urban dan semi-urban seperti Payakumbuh.

Pewarta: Mayang Sari

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Tragedi Sunyi di Kontrakan Lintas Timur: Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tergantung, Penyelidikan Masih Berlangsung
Next: Prabowo Segel Ekspor Jelantah Sawit: Indonesia Prioritaskan Avtur Sendiri

Related Stories

Modal Utama Prajurit Garuda di Tengah Konflik Lebanon yang Memanas

Djamari Chaniago: Latihan Keras dan Disiplin, Modal Utama Prajurit Garuda di Tengah Konflik Lebanon yang Memanas

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Kejati Sulut Perkuat Bukti Korupsi Bupati Sitaro

Kejati Sulut Perkuat Bukti Korupsi Bupati Sitaro: Dana Bantuan Erupsi Ruang Mengendap Hampir Setahun

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Bayi-Bayi Misterius di Lereng Merapi

Bayi-Bayi Misterius di Lereng Merapi: 11 Nyawa Tak Diinginkan dari Hubungan Gelap

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sultan Liwa mengenai Benteng Kebenaran di Era Banjir Informasi: Pers Indonesia Siap Hadapi Hoaks
  2. Sammy Sandinata mengenai Program MBG Banten: Rp1 Miliar Per Bulan dari Setiap Titik Gizi, Ekonomi Bergerak Signifikan
  3. rendro mengenai Dua Agen Ganda China Divonis Bersalah Lakukan Pengawasan Gelap terhadap Aktivis Hong Kong
  4. Sammy Sandinata mengenai Dugaan Keracunan Massal MBG di SMKN 1 Jatiroto: Ratusan Siswa dan Guru Alami Diare, Penyebab Masih Diselidiki
  5. Sultan Liwa mengenai Surat dari Balik Jeruji: Chyntia Kalangit Mempertanyakan Keadilan di Balik Tuduhan Korupsi Pasca Bencana Ruang

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Memperkuat Solidaritas Global South: Indonesia dan Etiopia Bangun Kemitraan Strategis Berorientasi Hasil
  • Progres Menggembirakan MRT Jakarta: Wapres Gibran Puas dengan Kerapian Terowongan Harmoni
  • Gerry Utama, Penerima Beasiswa Baznas, Raih Ki Hajar Dewantara Award atas Riset Sains Polar-Tropis yang Perkuat Diplomasi RI-Rusia
  • Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Picu Krisis Dapur di Padangsidimpuan, Harga Melambung hingga Rp30.000
  • Djamari Chaniago: Latihan Keras dan Disiplin, Modal Utama Prajurit Garuda di Tengah Konflik Lebanon yang Memanas
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.