RI News Portal. Payakumbuh – Penegakan aturan ketertiban umum kembali digencarkan di Kota Payakumbuh. Pada Minggu dini hari (1/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar setempat melancarkan operasi mendadak ke sejumlah cafe serta tempat hiburan malam (THM) yang masih beroperasi melewati batas waktu yang diizinkan.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) dan Damkar Kota Payakumbuh, Dewi Novita—yang akrab disapa Dewi Centong—bersama jajaran petugas. Sasaran utama adalah lokasi-lokasi yang diketahui kerap melanggar jam operasional, di mana Peraturan Daerah setempat secara tegas membatasi aktivitas hiburan malam hingga pukul 23.00 WIB untuk menjaga ketenangan masyarakat serta keselarasan dengan nilai-nilai sosial dan agama yang dominan di wilayah ini.
Dalam penyisiran malam itu, petugas mendapati beberapa cafe masih ramai pengunjung dengan dentuman musik keras yang menggema hingga larut. Tak hanya itu, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang melanggar ketentuan, termasuk beberapa botol minuman beralkohol jenis berbagai merek yang disimpan tanpa izin resmi. Selain itu, peralatan pendukung hiburan seperti speaker besar, mikrofon, dan perlengkapan audio lainnya juga turut diamankan untuk proses lebih lanjut.

Dewi Centong menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar razia sporadis, melainkan bagian dari komitmen berkelanjutan pihak berwenang dalam menindaklanjuti keresahan warga terhadap gangguan ketertiban di kawasan tertentu. “Kami terus menerima aspirasi masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas yang melampaui batas waktu dan norma yang berlaku. Penegakan ini dilakukan secara tegas agar tidak ada lagi pelanggaran berulang,” ujarnya saat memimpin operasi.
Petugas juga memberikan peringatan keras kepada pengelola tempat usaha yang terjaring, bahwa pengulangan pelanggaran dapat berujung pada sanksi administratif lebih berat hingga pencabutan izin usaha. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama menjelang periode penting seperti bulan Ramadhan yang semakin dekat.
Baca juga : Brentford Tumbangkan Villa dengan 10 Pemain, Forest Tertahan Palace dalam Duel Sengit Liga Inggris
Hingga berita ini diturunkan, proses pendataan barang bukti dan identifikasi pelaku usaha masih berlangsung di markas Satpol PP. Operasi serupa dipastikan akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi daerah, sekaligus merespons dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat Payakumbuh.
Pewarta : Jum Aini

