Skip to content
20/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Menkeu Turun Tangan Langsung: Pecahkan Misteri Rendahnya Investasi Saham Dana Pensiun & Asuransi

Menkeu Turun Tangan Langsung: Pecahkan Misteri Rendahnya Investasi Saham Dana Pensiun & Asuransi

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Menkeu Turun Tangan Langsung
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai hambatan yang dihadapi industri dana pensiun (dapen) dan perusahaan asuransi dalam mengalokasikan dana mereka ke pasar modal, khususnya instrumen saham. Langkah ini diambil untuk mendorong peningkatan porsi investasi saham secara signifikan, sekaligus mengatasi kekhawatiran yang selama ini membatasi partisipasi mereka.

Dalam pernyataannya kepada wartawan di Wisma Danantara, Jakarta, pada Sabtu malam (31/1/2026), Purbaya menyatakan dugaan bahwa pelaku industri tersebut masih menyimpan rasa was-was terkait adanya kemungkinan intervensi atau “perintah tidak tertulis” yang dapat memengaruhi keputusan investasi saham. “Mungkin mereka takut investasinya akan ada perintah nggak tertulis. Saya akan cek dengan mereka, kenapa atau bisa nggak mereka tingkatkan ke bursa saham,” ujarnya.

Optimisme Purbaya didasari keyakinan bahwa tata kelola PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan semakin membaik ke depan, sehingga praktik tidak sehat seperti perdagangan saham berkualitas rendah atau yang sering disebut “goreng-gorengan” dapat ditekan secara efektif. “Harusnya goreng-goreng yang nggak jelas akan makin berkurang di bursa kan,” tambahnya, seraya menekankan bahwa reformasi manajemen bursa menjadi kunci untuk membangun kepercayaan investor institusional.

Kebijakan pemerintah terkait hal ini telah menetapkan peningkatan batas maksimal (limit) investasi saham bagi industri dapen dan asuransi menjadi 20 persen dari sebelumnya yang lebih rendah. Penerapan tahap pertama akan difokuskan secara eksklusif pada saham-saham konstituen indeks LQ45, yang dikenal memiliki likuiditas tinggi, fundamental kuat, dan risiko manipulasi yang relatif lebih rendah.

Purbaya menjelaskan bahwa pendekatan bertahap ini bertujuan menjaga stabilitas dan integritas pasar modal. “Kita akan bebaskan lagi ke 20 persen, tapi di saham-saham yang tidak goreng-gorengan. Mungkin untuk pertama kita batasi di LQ45,” katanya saat ditemui di lokasi yang sama pada Jumat (30/1/2026). Dengan pembatasan ini, volatilitas harga dapat lebih terkendali meskipun terjadi fluktuasi, karena saham-saham tersebut memiliki nilai intrinsik yang lebih kokoh.

Selain itu, fleksibilitas portofolio tetap dipertahankan, termasuk penempatan pada surat utang negara (SUN) sesuai ketentuan yang berlaku. Peningkatan limit investasi saham diharapkan dapat menyuntikkan “bahan bakar” likuiditas yang lebih besar ke pasar modal, sekaligus memperkuat kredibilitasnya di mata investor domestik maupun internasional.

Baca juga : Krisis BBM Berulang di Padangsidimpuan: Antrean Panjang Kembali Menyelimuti Kota, Dugaan Penyebab dan Dampak Sosial Meningkat

Berkaca dari pengalaman sebelumnya, penempatan dana pada saham-saham kecil yang kurang likuid sering kali memunculkan risiko manipulasi dan kerugian signifikan. Oleh karena itu, pembatasan awal pada LQ45 dinilai sebagai langkah preventif yang bijak untuk melindungi kepentingan pemegang polis asuransi dan peserta dana pensiun.

Terkait pengaturan teknis, Purbaya menyebutkan bahwa aturan tersebut akan segera dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Proses penyusunan ditargetkan rampung dalam waktu dekat, sehingga implementasi dapat berjalan tanpa penundaan berarti.

Pewarta : Albertus Parikesit

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Krisis BBM Berulang di Padangsidimpuan: Antrean Panjang Kembali Menyelimuti Kota, Dugaan Penyebab dan Dampak Sosial Meningkat
Next: Tim Percepatan Koperasi Desa Mulai Ukur Lahan Perhutani 1.000 Meter untuk Sarana Kopdes di Babakan, Tenjo

Related Stories

Kementerian Komunikasi dan Digital Apresiasi Langkah Wikimedia dalam Pemenuhan Kewajiban Registrasi Digital
2 min read

Kementerian Komunikasi dan Digital Apresiasi Langkah Wikimedia dalam Pemenuhan Kewajiban Registrasi Digital

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
KPK Hadirkan Lebaran Bermartabat bagi Tahanan
2 min read

KPK Hadirkan Lebaran Bermartabat bagi Tahanan: Shalat Id dan Pertemuan Keluarga di Tengah Penegakan Hukum

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Presiden Prabowo Pilih Rayakan Kemenangan di Dua Jantung Islam Nusantara
2 min read

Malam Takbir di Sumut, Pagi di Aceh: Presiden Prabowo Pilih Rayakan Kemenangan di Dua Jantung Islam Nusantara

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Polsek Belimbing Hadirkan Penitipan Kendaraan Gratis: Inisiatif Lokal yang Memperkuat Rasa Aman Pemudik di Tengah Arus Mudik Idul Fitri 1447 H
  • Polres Melawi Perketat Pengawasan Destinasi Wisata Jelang Idul Fitri 1447 H
  • Polres Melawi Kawal Khidmat Shalat Idul Fitri Jemaah Muhammadiyah di Tengah Suasana Kemenangan
  • Kementerian Komunikasi dan Digital Apresiasi Langkah Wikimedia dalam Pemenuhan Kewajiban Registrasi Digital
  • KPK Hadirkan Lebaran Bermartabat bagi Tahanan: Shalat Id dan Pertemuan Keluarga di Tengah Penegakan Hukum
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.