Skip to content
23/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Konstitusi Menegaskan: Polri Langsung di Bawah Presiden, Instrumen Kunci Negara Hukum yang Kuat

Konstitusi Menegaskan: Polri Langsung di Bawah Presiden, Instrumen Kunci Negara Hukum yang Kuat

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 3 minutes read
Konstitusi Menegaskan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Wonogiri – Dalam kajian mendalam tentang posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam kerangka ketatanegaraan, Dr. Ruslina Dwi Wahyuni, S.Sos., M.A.P., dosen Hukum Tata Negara Universitas Monogiri, menegaskan bahwa penempatan Polri secara langsung di bawah Presiden merupakan keharusan konstitusional yang tak tergantikan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum diskursus akademik yang berlangsung di Kampus STAIMAS Wonogiri pada Sabtu pagi (31/1/2026). Acara ini menjadi ruang kritis untuk mengkaji ulang kedudukan Polri sebagai lembaga strategis dalam sistem negara hukum Indonesia, di tengah dinamika tuntutan reformasi kelembagaan yang terus bergulir.

Menurut Dr. Ruslina, dasar hukum utama terletak pada Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang secara jelas menetapkan Polri sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menempatkannya dalam ranah kekuasaan pemerintahan. Ketentuan ini semakin diperkuat oleh Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang secara tegas menyatakan Polri berada di bawah Presiden.

“Dalam sistem pemerintahan presidensial yang kita anut, Presiden memegang kekuasaan pemerintahan tertinggi. Oleh karena itu, institusi yang menangani fungsi keamanan dan penegakan hukum harus bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Hal ini mencegah potensi tumpang tindih kewenangan, intervensi dari sektor tertentu, maupun politisasi birokrasi yang dapat mengganggu independensi,” jelas Dr. Ruslina.

Ia menambahkan, justru posisi konstitusional ini menjadi benteng utama bagi netralitas dan independensi Polri. Dengan tidak berada di bawah kementerian tertentu, Polri terhindar dari kepentingan sektoral yang sempit, sehingga mampu menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, imparsial, dan berkeadilan.

Lebih lanjut, kedudukan langsung di bawah Presiden juga memperkuat peran Polri sebagai pelayan publik yang sejati. “Negara hadir secara konkret melalui layanan kepolisian yang responsif, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Ini bukan sekadar opsi politik, melainkan desain konstitusional yang dirancang untuk memperkokoh negara hukum, menjamin kepastian hukum, serta melindungi hak-hak warga negara secara maksimal,” tegasnya.

Baca juga : Ribuan Warga Brebes Padati Alun-alun dalam Istighosah Kubro Puncak Harlah Satu Abad NU

Tanggapan positif datang dari pihak kepolisian setempat. Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menyatakan bahwa perspektif konstitusional ini menjadi fondasi kokoh bagi pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari.

“Pandangan akademik tersebut semakin mengukuhkan bahwa Polri beroperasi sepenuhnya dalam koridor konstitusi. Kedudukan langsung di bawah Presiden justru mempertegas legitimasi hukum, netralitas, serta profesionalitas kami dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” ujar AKP Anom Prabowo.

Ia menegaskan komitmen Polres Wonogiri untuk terus menjadikan konstitusi dan peraturan perundang-undangan sebagai pijakan utama, sambil mewujudkan Polri yang presisi, humanis, dan berkeadilan di tengah-tengah masyarakat.

Kajian ini sejalan dengan diskusi luas di tingkat nasional terkait penguatan institusi kepolisian, di mana penegasan posisi konstitusional Polri dipandang sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas keamanan nasional tanpa mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum.

Pewarta: Nandang Bramantyo

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Ribuan Warga Brebes Padati Alun-alun dalam Istighosah Kubro Puncak Harlah Satu Abad NU
Next: Danrem 072/Pamungkas: Gelar Pahlawan bagi Soeharto Momentum Refleksi Kepemimpinan Teladan

Related Stories

Sinergi Lintas Sektor Makin Kokoh

Sinergi Lintas Sektor Makin Kokoh: Apel Gabungan Polsek BAB Tapan Perkuat Keamanan dan Pelayanan Publik di Pesisir Selatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 22 jam ago 0
Bupati Lombok Barat Jadi Korban OTT, Ini Rangkuman Hukum Kemarin

KPK Tak Kenal Ampun: Bupati Lombok Barat Jadi Korban OTT, Ini Rangkuman Hukum Kemarin

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama

Sinergi Digital yang Menyentuh Nyata: Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren
  • Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS
  • DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda
  • Gelombang Panas Ekstrem Jepang: Suhu 40 Derajat Celsius Mengancam 41 Prefektur
  • Sinergi Penegakan Hukum: Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal Beserta Pelaku ke Bea Cukai Sibolga
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.