RI News Portal. Slawi – Pergerakan tanah yang terus meluas di Dukuh Belimbing, Desa Kajen, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, memaksa pemerintah daerah mengambil langkah tegas demi menjaga keselamatan warga. Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman secara langsung merekomendasikan relokasi segera terhadap 24 kepala keluarga (KK) yang masih bertahan di zona rawan, Jumat (30/1/2026).
Dalam kunjungan inspeksi ke lokasi bencana bersama jajaran Pemkab Tegal dan Baznas setempat, Bupati menekankan bahwa relokasi merupakan opsi paling realistis dan aman di tengah keterbatasan anggaran untuk penanganan teknis infrastruktur secara menyeluruh. Estimasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal menyebutkan biaya penanganan retakan tanah ini mencapai kisaran Rp50 miliar—angka yang sulit dipenuhi dalam waktu dekat.
“Kami datang bukan hanya untuk melihat kondisi terkini, tapi juga untuk mendengar langsung suara warga serta menjalin silaturahmi. Dengan kondisi anggaran yang terbatas, relokasi menjadi prioritas utama agar tidak ada lagi risiko jiwa terancam,” ungkap Ischak Maulana Rohman usai meninjau lapangan.

Data lapangan menunjukkan, delapan rumah warga sebelumnya telah berhasil direlokasi. Namun, 24 rumah lain di sisi timur jalan desa masih dihuni meski retakan semakin melebar dan dalam, menandakan potensi pergerakan tanah yang progresif. Situasi ini diperparah oleh faktor alam yang tidak dapat diprediksi sepenuhnya, sehingga penghunian berkelanjutan di area tersebut dinilai berisiko tinggi.
Sebagai respons cepat, Pemkab Tegal bekerja sama dengan Baznas Kabupaten Tegal menyalurkan bantuan darurat berupa santunan Rp1 juta per rumah kepada 24 KK terdampak. Bantuan ini diharapkan membantu meringankan beban ekonomi sementara sambil menunggu proses relokasi lebih lanjut. Bupati juga mengimbau warga untuk sementara mengungsi ke rumah kerabat atau keluarga guna menghindari bahaya mendadak.
Lebih jauh, pemerintah daerah berencana mengajukan proposal bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memperoleh hunian tetap (huntap) bagi warga. Target realisasi relokasi ditetapkan pada tahun 2026 ini juga. Selain itu, rencana penyodetan alur sungai sedang disiapkan guna mengurangi risiko bencana lanjutan, dengan koordinasi bersama BPBD, perangkat daerah terkait, serta pengajuan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Baca juga : Polres Wonogiri Siapkan Operasi Keselamatan Candi 2026: Fokus Humanis dan Teknologi ETLE Jelang Idul Fitri
Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tegal, Muhammad Afifudin, menegaskan komitmen pendampingan berkelanjutan. “Kami akan tetap berada di sisi masyarakat. Proses relokasi memang memerlukan tahapan panjang, tapi kami meminta kesabaran dan memastikan kebutuhan dasar terpenuhi selama masa transisi,” katanya.
Fenomena retakan tanah di wilayah ini bukan hal baru—catatan historis menunjukkan kejadian serupa pernah terjadi di lokasi yang sama beberapa tahun lalu—namun eskalasi terkini menuntut respons lebih proaktif. Pemkab Tegal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, saling menguatkan, dan berdoa agar kondisi geologis segera stabil serta Kabupaten Tegal terhindar dari ancaman bencana lebih besar.
Pewarta: Ikhwanudin

