RI News Portal. Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai pengunduran diri Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman sebagai langkah yang menciptakan sentimen positif bagi perekonomian nasional secara keseluruhan. Keputusan tersebut dipandang sebagai bukti komitmen tinggi dalam menangani persoalan pasar modal dengan cepat dan bertanggung jawab.
Dalam pernyataannya kepada awak media di Jakarta, Jumat (30/1/2026), Purbaya menekankan bahwa tindakan Iman Rachman mencerminkan sikap akuntabilitas terhadap gejolak terkini di pasar saham, khususnya koreksi mendalam pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang dipicu oleh respons BEI terhadap masukan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI). “Kalau saya pikir, ini sinyal yang positif. Artinya, investor di pasar modal maupun sektor riil melihat bahwa kita mengelola masalah dengan cepat dan sungguh-sungguh,” ujar Purbaya.
Menurutnya, kegagalan merespons secara tepat waktu terhadap rekomendasi internasional seperti dari MSCI telah memicu ketidakpastian yang berdampak luas. Tanpa intervensi serius, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi ketidakstabilan ekonomi Indonesia, yang pada akhirnya dapat menekan sektor-sektor lain di luar pasar modal.

Purbaya juga menegaskan bahwa pengunduran diri ini tidak menimbulkan risiko fiskal bagi negara. “Saya untung kalau dia mundur. Dia bayar pajak. Bukan saya juga yang bayar gajinya,” katanya dengan nada ringan, sambil menjamin bahwa anggaran negara tetap aman dan tidak terpengaruh oleh fluktuasi di bursa.
Lebih lanjut, bendahara negara optimistis bahwa langkah ini akan meningkatkan kepercayaan investor. “Yang tadinya ragu-ragu, mestinya akan lebih yakin bahwa arah ke depan adalah lebih baik. Jadi, mereka akan investasi di pasar modal maupun sektor riil, di modal asing langsung (foreign direct investment/FDI),” tambah Purbaya. Ia meyakini investor yang memahami dinamika pasar akan melihat keputusan ini sebagai momentum positif untuk kembali masuk.
Terkait pengganti Iman Rachman, Purbaya menyatakan akan menghormati mekanisme internal BEI. “Itu kan ada prosedur di bursa sendiri. Kami biarkan bursa yang mengatur,” ucapnya.
Sementara itu, Iman Rachman secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya di Media Center BEI, Jakarta, pada hari yang sama, sebagai bentuk tanggung jawab pribadi atas kondisi pasar modal dalam beberapa waktu terakhir. BEI dijadwalkan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama untuk memastikan kelancaran operasional harian.
Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris, jabatan direktur utama yang lowong wajib diisi sementara oleh salah satu anggota direksi hingga pengganti definitif ditunjuk, dengan batas waktu pengangkatan permanen paling lambat tiga bulan. Penunjukan sementara tersebut harus dilaporkan kepada OJK dalam waktu paling lambat dua hari setelah ditetapkan.
Keputusan ini muncul di tengah upaya pemulihan kepercayaan global terhadap pasar modal Indonesia, di mana respons cepat dan transparan menjadi kunci untuk menarik kembali aliran investasi jangka panjang.
Pewarta : Diki Eri

