RI News Portal. Melawi – Di bawah terik matahari yang menjadi ancaman nyata, suasana di Desa Batu Ampar, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, justru dipenuhi gelak tawa dan percakapan akrab. Bukan di ruang rapat tertutup, upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) justru digaungkan di tengah-tengah komunitas warga. Senin (26/01/2026) lalu, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Melawi menginisiasi patroli dialogis, sebuah metode humanis yang menempatkan pendekatan dan edukasi sebagai senjata utama.
Berbeda dengan patroli biasa yang berfokus pada pengawasan dan penegakan hukum, personel Sat Binmas secara langsung menyapa warga, berdialog dari hati ke hati, dan mengajak mereka merefleksikan dampak buruk pembakaran lahan. Mereka menekankan bahwa cuaca panas ekstrem saat ini ibarat bensin yang siap memicu bencana asap dan kerusakan ekologi.
“Kami tidak datang sebagai pengawas, tapi sebagai mitra. Ancaman karhutla ini musuh kita bersama, dan hanya bisa diatasi dengan tangan kita bersama,” ujar salah seorang personel, menyampaikan esensi dari kegiatan tersebut.
Komitmen bersama itu tidak hanya diucapkan, tetapi juga diikat secara simbolis. Personel dan warga bersama-sama membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Pembakaran Hutan dan Lahan” di lokasi strategis. Spanduk ini bukan sekadar pajangan, melainkan deklarasi publik yang lahir dari proses dialog, menandai pergeseran dari instruksi menjadi ikrar kolektif.

Pendekatan edukatif ini diperkuat dengan sosialisasi Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 103 Tahun 2020. Masyarakat diberikan pemahaman komprehensif bahwa membuka lahan pertanian bukanlah tindakan terlarang, namun harus dilakukan dengan cara-cara yang aman, bertanggung jawab, dan berlandaskan kearifan lokal. Hal ini menjawab akar persoalan sekaligus menawarkan solusi yang sesuai aturan.
Lebih dari sekadar himbauan, Sat Binmas aktif menggalang partisipasi warga sebagai ujung tombak pencegahan. Masyarakat diajak membangun sistem peringatan dini komunitas: saling mengingatkan antarwarga, melaporkan potensi bahaya dengan cepat, dan menjadi mata serta telinga kepolisian di lapangan. Model ini mentransformasi warga dari objek penerima informasi menjadi subjek aktif penjaga lingkungan.
Ahli komunikasi lingkungan dari Universitas Tanjungpura, Dr. Ahmad Fauzi, menyoroti keefektifan pendekatan ini. “Patroli dialogis seperti di Melawi ini menyentuh aspek psikologis dan sosial budaya. Membangun rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terbukti lebih berkelanjutan daripada sekadar ancaman sanksi. Ini adalah investasi jangka panjang untuk ketahanan ekologi dan sosial,” paparnya.
Kegiatan di Batu Ampar menjadi preseden penting dalam penanganan karhutla di Kalimantan Barat. Ini menunjukkan bahwa di balik teknologi pemantauan satelit dan peralatan canggih, kekuatan terbesar sebenarnya terletak pada kemitraan yang tulus antara penegak hukum dan masyarakat, yang dibangun melalui percakapan dan rasa saling percaya di tingkat akar rumput.
Pewarta : Lisa Susanti

