RI News Portal. Semarang – Delapan belas kabupaten/kota di sepanjang pesisir utara (Pantura) Jawa Tengah ditetapkan sebagai kandidat utama kawasan percontohan pengembangan karbon biru oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Inisiatif ini merupakan respons konkret terhadap degradasi ekosistem pesisir yang parah, yang ditandai dengan hilangnya mangrove, abrasi masif, dan kerentanan tinggi terhadap banjir rob.
Pengusulan tersebut mengemuka dalam Konsultasi Publik Penyusunan Draf Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penetapan Lokasi Karbon Biru di Jawa Tengah, Selasa (27/1/2026). Forum ini menjadi penanda dimulainya proses formal untuk menetapkan lokasi-lokasi yang akan mendapatkan skema perlindungan sekaligus pengelolaan berkelanjutan berbasis nilai ekonomi karbon.
Daerah yang diusulkan terbagi dalam tiga klaster strategis. Klaster barat meliputi Brebes hingga Kendal, klaster tengah mencakup Kota Semarang hingga Rembang, dan klaster selatan meliputi Cilacap, Kebumen, dan Purworejo. Pemetaan ini merefleksikan pendekatan holistik KKP dalam menangani kompleksitas tekanan lingkungan di sepanjang pantai.

Direktur Pembinaan Penataan Ruang Laut KKP, Amehr Hakim, menjelaskan bahwa degradasi ekosistem mangrove dan padang lamun di Pantura Jateng telah mencapai tahap mengkhawatirkan. Padahal, kedua ekosistem ini merupakan penyerap karbon (carbon sink) paling efisien dan benteng alami dari abrasi.
“Analisis kami menunjukkan Jawa Tengah menjadi prioritas karena tingkat degradasinya tinggi dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat, seperti banjir rob di Tegal dan kawasan Pantura lainnya,” ujar Amehr usai konsultasi publik.
Ia menegaskan, program ini tidak sekadar mengejar nilai ekonomi dari perdagangan karbon, tetapi lebih pada pemulihan ekologis yang berkelanjutan. Skema pendanaan dari perdagangan karbon, yang telah memiliki payung hukum melalui Perpres No. 110/2025, diharapkan dapat mengakselerasi rehabilitasi. Proyek percontohan ditargetkan dapat memperdagangkan karbonnya dalam kurun empat tahun ke depan.
Di lapangan, tantangan tidak kecil. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah, Endi Faiz Effendi, mengakui sebagian kawasan mangrove potensial justru tumpang tindih dengan kawasan industri dan wisata. Karena itu, sinergi tata ruang menjadi kunci.
Baca juga : Laku Kebahagiaan dan Tujuan Hidup: Refleksi Empat Tahun Kepemimpinan Mangkunegoro X
“Kami telah mengantisipasi dengan mengalokasikan hampir 10.000 hektare zona pencadangan khusus untuk karbon biru dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi,” jelas Endi.
Ia juga menyoroti kondisi kritis di beberapa titik, seperti di Sayung, Demak, di mana garis pantai telah mundur hingga berkilo-kilometer. Sebagai langkah awal, Pemprov Jateng telah meluncurkan Gerakan Mageri Segoro (Mangrove Rehabilitasi Gerakan Cepat Seluruh Rakyat), dengan pilot project sukses di Moro, Demak, pada 2024.
Dengan luas perairan mencapai 1,7 juta hektare dan garis pantai lebih dari 1.000 km, Jawa Tengah diharapkan tidak hanya menjadi percontohan teknis rehabilitasi, tetapi juga laboratorium kebijakan untuk integrasi pengelolaan karbon biru, mitigasi bencana pesisir, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal. Keberhasilan di Jateng akan menjadi cetak biru untuk perluasan program ke wilayah pesisir lain di Indonesia.
Pewarta : Sriyanto

