RI News Portal. Semarang – Di tengah tuntutan peran polisi yang semakin luas, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Mijen, Polrestabes Semarang, Aipda Duwi Purnomo, menunjukkan wajah lain dari pengabdian: menjadi katalisator pemberdayaan masyarakat melalui sektor pertanian.
Dengan kepedulian tinggi terhadap potensi lokal dan upaya memperkuat ketahanan pangan, Aipda Duwi memprakarsai terbentuknya Paguyuban Petani Pisang Sehat Semangat Sukses (3S). Paguyuban ini menjadi wadah kolaborasi antara petani, pemerintah desa, pengusaha pertanian, dan warga untuk mengembangkan budidaya pisang berkualitas tinggi berbasis prinsip keberlanjutan.
Fokus utama paguyuban adalah meningkatkan kesejahteraan warga desa melalui pengelolaan pertanian yang lebih modern dan terintegrasi. Pada Minggu, 25 Januari 2026, Aipda Duwi bersama anggota paguyuban menggelar sesi penyuluhan intensif di lahan pertanian pisang yang terletak di wilayah perbatasan Kecamatan Mijen, Kota Semarang, dengan Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal. Kegiatan ini diikuti sekitar 50 peserta, meliputi petani, peternak, pengusaha pertanian, warga masyarakat, serta perwakilan pemerintah desa.

Diskusi interaktif dalam penyuluhan mencakup rangkaian lengkap budidaya pisang: mulai dari persiapan lahan, seleksi bibit unggul, teknik perawatan tanaman, pengendalian hama secara alami, hingga strategi panen dan pemasaran produk. Aipda Duwi, yang telah memiliki pengalaman lebih dari empat tahun dalam pembibitan tanaman keras hingga berhasil menembus pasar luar pulau Jawa bahkan ke luar negeri, secara aktif membagikan pengetahuan praktisnya.
“Pisang adalah komoditas yang sangat akrab dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, sekaligus menyimpan potensi ekonomi luar biasa jika dikelola secara profesional. Lewat paguyuban ini, kami berupaya membangun model budidaya pisang yang tidak hanya berkelanjutan dan berkualitas, tetapi juga mampu bersaing di tingkat nasional hingga internasional,” ujar Aipda Duwi.
Salah satu capaian konkret dari kolaborasi ini adalah pengelolaan lahan desa seluas sekitar 1,5 hektare yang dimanfaatkan secara produktif. Di lahan tersebut telah ditanam sekitar 2.500 bibit pisang varietas ambon dan raja, dengan penerapan sistem tumpang sari bersama tanaman kedelai. Bibit yang digunakan telah melalui proses vaksinasi untuk meningkatkan ketahanan terhadap hama dan penyakit, sementara pemupukan mengandalkan pupuk organik dari peternakan warga setempat—menciptakan siklus saling memberdayakan antar pelaku.
Baca juga : Polda Jateng Apresiasi 2.807 Personel: Satyalancana Pengabdian Jadi Bukti Loyalitas Tanpa Cela
Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan produktivitas pertanian, tetapi juga membuka peluang kerja baru bagi warga sekitar serta memperkuat ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang pertanian lokal. Ke depan, produk pisang tidak hanya dijual segar pasca-panen, melainkan juga diolah menjadi berbagai varian makanan olahan maupun kerajinan dari daun pisang, sehingga nilai tambah ekonomi semakin tinggi.
Petani setempat, Gito, menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini. “Saya sangat terbantu dengan penyuluhan dan pendampingan langsung. Banyak teknik baru yang saya pelajari, mulai dari budidaya hingga perawatan, sehingga hasil panen bisa lebih optimal dan petani seperti kami lebih percaya diri mengembangkan usaha,” katanya.
Lurah Campurejo, Iin Hendrawan, juga memberikan dukungan penuh. Ia menilai sinergi antara pemerintah desa, petani, pengusaha, masyarakat, dan kepolisian ini sebagai model kolaborasi ideal yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa sekaligus memperkokoh ketahanan pangan wilayah.
Inisiatif Aipda Duwi ini menjadi bukti bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat dapat melampaui fungsi pengamanan konvensional, menjelma menjadi penggerak pembangunan berkelanjutan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh warga.
Pewarta: Nandang Bramantyo

