RI News Portal. Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Muhamad Abdul Azis Sefudin mendesak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk segera menyusun strategi antisipasi menghadapi gejolak ekonomi dunia yang kian tak menentu, terutama dampaknya terhadap biaya penyelenggaraan ibadah haji bagi jamaah Indonesia.
Dalam pernyataan resminya di Jakarta, Senin (26/1/2026), legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyoroti pelemahan nilai tukar rupiah yang terus mendekati level kritis terhadap dolar Amerika Serikat. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi menambah beban pembiayaan haji karena mekanisme pembayaran melibatkan tiga mata uang berbeda: rupiah, Riyal Arab Saudi (SAR), dan dolar AS.
“Ketidakpastian nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tidak bisa dianggap remeh. Saat ini rupiah berada di kisaran mendekati Rp17.000 per dolar, padahal fluktuasi ini langsung berdampak pada komponen biaya yang dibayarkan dalam dolar dan SAR,” ujar Azis Sefudin, yang juga mewakili daerah pemilihan Jawa Barat III meliputi Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor.

Ia menekankan bahwa situasi ini diperparah oleh berbagai dinamika geopolitik global yang sedang memanas. Di antaranya adalah operasi militer Amerika Serikat yang berujung penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro pada awal Januari 2026, konflik Rusia-Ukraina yang masih berlangsung tanpa tanda berakhir, serta ketegangan baru seputar status Greenland yang kembali menjadi rebutan pengaruh kekuatan besar, termasuk AS, China, dan Rusia. Perkembangan-perkembangan tersebut, kata dia, turut mengguncang stabilitas pasar keuangan internasional dan memperburuk volatilitas mata uang emerging markets seperti rupiah.
Azis menegaskan perlunya langkah mitigasi konkret dari pemerintah dan BPKH agar pelemahan rupiah tidak berakhir menjadi tambahan beban finansial bagi calon jamaah haji. “Kita harus punya skema perlindungan nilai yang kuat. Bagaimana caranya menjaga stabilitas pembiayaan sehingga jamaah tidak terbebani lebih jauh akibat faktor eksternal yang di luar kendali kita,” tuturnya.
Pernyataan ini muncul di tengah persiapan penyelenggaraan haji 2026/1447 H yang sedang memasuki tahap krusial. Sejumlah pihak di pemerintahan sebelumnya menyatakan bahwa fluktuasi jangka pendek tidak akan mengganggu secara signifikan, namun Azis menilai sikap proaktif dan antisipatif jauh lebih diperlukan demi melindungi hak-hak calon peserta haji dari risiko ekonomi global yang semakin kompleks.
Ia berharap BPKH dapat berkoordinasi lebih intensif dengan otoritas terkait, termasuk Bank Indonesia, untuk mengamankan kebutuhan valas dan menjaga agar biaya haji tetap terkendali serta terjangkau bagi masyarakat.
Pewarta : Yogi Hilmawan

