Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Dialog Bipartit Berhasil Selesaikan Sengketa Pemutusan Kerja Sepihak di Perusahaan Agroindustri Semarang

Dialog Bipartit Berhasil Selesaikan Sengketa Pemutusan Kerja Sepihak di Perusahaan Agroindustri Semarang

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 3 minutes read
Dialog Bipartit Berhasil Selesaikan Sengketa Pemutusan Kerja Sepihak di Perusahaan Agroindustri Semarang
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang – Tim kuasa hukum dari Subur Jaya Law Firm bersama Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang, yang diwakili Sukindar SPD., SH., C.PFW., C.MDF., C.JKJ, mengungkapkan perkembangan positif dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang melibatkan kliennya, seorang karyawan dengan masa kerja lebih dari lima tahun di PT Java Agritech, kawasan industri Wijayakusuma, Kota Semarang.

Kasus ini bermula dari dugaan pemutusan kontrak kerja secara sepihak atau pemberhentian tanpa prosedur yang jelas, yang dialami karyawan bersangkutan. Karyawan tersebut telah bekerja sejak sebelum 15 Januari 2021 hingga masa kerja terakhirnya pada 21 Januari 2026, tanpa adanya surat pemberhentian resmi—hanya komunikasi lisan dari pihak perusahaan. Hal ini menimbulkan ketidakpastian atas hak-hak normatif dan finansial yang seharusnya diterima pekerja sesuai ketentuan undang-undang.

Menurut penjelasan Sukindar, penyelesaian diprioritaskan melalui mekanisme bipartit sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Proses bipartit ini melibatkan perundingan langsung antara pekerja (melalui kuasa hukum) dan manajemen perusahaan secara musyawarah, tanpa langsung melangkah ke pengadilan hubungan industrial.

“Perusahaan telah menunjukkan itikad baik dengan membuka ruang dialog terbuka. Kedua belah pihak duduk bersama membahas solusi yang adil, sehingga potensi konflik berkepanjangan dapat dihindari,” ujar Sukindar, yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Akhir Indonesia (YLKAI).

Dalam proses tersebut, manajemen PT Java Agritech menyatakan komitmen untuk menyampaikan secara rinci hak-hak karyawan yang bersangkutan kepada pimpinan terkait. Kuasa hukum menilai langkah ini sebagai cerminan kedewasaan hubungan industrial yang sehat, di mana dialog internal menjadi instrumen utama mencapai kesepakatan damai.

“Penyelesaian bipartit ini tidak hanya memberikan kepastian hukum dan ekonomi bagi pekerja atas hak-haknya, tetapi juga membantu perusahaan mempertahankan reputasi dan stabilitas operasional di mata publik serta mitra bisnis. Kami optimistis hasil kesepakatan internal ini akan diterima dengan baik oleh klien kami, sepanjang memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas,” tambah Sukindar.

Baca juga : Pegiat Budaya Kampak Dorong Percepatan Lembaga Adat Desa: Jati Diri Desa Tak Boleh Pudar di Era Administratif

Kasus ini dinilai sebagai contoh positif penerapan semangat musyawarah dalam penyelesaian sengketa ketenagakerjaan. Di tengah maraknya perselisihan pemutusan hubungan kerja yang berujung litigasi, pendekatan bipartit terbukti lebih efisien, hemat biaya, dan menjaga harmoni sosial di lingkungan kerja. Hal ini sejalan dengan filosofi hukum ketenagakerjaan Indonesia yang mengedepankan pencegahan konflik melalui dialog, bukan konfrontasi.

Keberhasilan negosiasi ini diharapkan dapat menginspirasi perusahaan-perusahaan lain, khususnya di sektor agroindustri, untuk lebih proaktif menerapkan mekanisme bipartit ketika menghadapi isu serupa. Dengan demikian, hubungan industrial yang adil, berkelanjutan, dan berbasis saling menghormati dapat terus terwujud.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang menjunjung prinsip netralitas dan keberimbangan, kami membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi semua pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Pewarta: Sriyanto

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pegiat Budaya Kampak Dorong Percepatan Lembaga Adat Desa: Jati Diri Desa Tak Boleh Pudar di Era Administratif
Next: Banjir Bandang Kali Keruh Hantam Bumiayu: Rumah Hanyut, Warga Mengungsi, Pemkab Buru Percepat Sodetan Sungai

Related Stories

Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan

Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 menit ago 0
Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja: Mandailing Natal Inisiasi Bursa Kerja Perdana 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Mitigasi Keracunan MBG

Mitigasi Keracunan MBG, Pemkab Klaten Petakan Langkah Pengawasan Terpadu di Tingkat Kecamatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 24 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Ella Hilir Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak ISPA
  • Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial
  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by