Skip to content
28/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Dialog Bipartit Berhasil Selesaikan Sengketa Pemutusan Kerja Sepihak di Perusahaan Agroindustri Semarang

Dialog Bipartit Berhasil Selesaikan Sengketa Pemutusan Kerja Sepihak di Perusahaan Agroindustri Semarang

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 3 minutes read
Dialog Bipartit Berhasil Selesaikan Sengketa Pemutusan Kerja Sepihak di Perusahaan Agroindustri Semarang
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang – Tim kuasa hukum dari Subur Jaya Law Firm bersama Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang, yang diwakili Sukindar SPD., SH., C.PFW., C.MDF., C.JKJ, mengungkapkan perkembangan positif dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang melibatkan kliennya, seorang karyawan dengan masa kerja lebih dari lima tahun di PT Java Agritech, kawasan industri Wijayakusuma, Kota Semarang.

Kasus ini bermula dari dugaan pemutusan kontrak kerja secara sepihak atau pemberhentian tanpa prosedur yang jelas, yang dialami karyawan bersangkutan. Karyawan tersebut telah bekerja sejak sebelum 15 Januari 2021 hingga masa kerja terakhirnya pada 21 Januari 2026, tanpa adanya surat pemberhentian resmi—hanya komunikasi lisan dari pihak perusahaan. Hal ini menimbulkan ketidakpastian atas hak-hak normatif dan finansial yang seharusnya diterima pekerja sesuai ketentuan undang-undang.

Menurut penjelasan Sukindar, penyelesaian diprioritaskan melalui mekanisme bipartit sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Proses bipartit ini melibatkan perundingan langsung antara pekerja (melalui kuasa hukum) dan manajemen perusahaan secara musyawarah, tanpa langsung melangkah ke pengadilan hubungan industrial.

“Perusahaan telah menunjukkan itikad baik dengan membuka ruang dialog terbuka. Kedua belah pihak duduk bersama membahas solusi yang adil, sehingga potensi konflik berkepanjangan dapat dihindari,” ujar Sukindar, yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Akhir Indonesia (YLKAI).

Dalam proses tersebut, manajemen PT Java Agritech menyatakan komitmen untuk menyampaikan secara rinci hak-hak karyawan yang bersangkutan kepada pimpinan terkait. Kuasa hukum menilai langkah ini sebagai cerminan kedewasaan hubungan industrial yang sehat, di mana dialog internal menjadi instrumen utama mencapai kesepakatan damai.

“Penyelesaian bipartit ini tidak hanya memberikan kepastian hukum dan ekonomi bagi pekerja atas hak-haknya, tetapi juga membantu perusahaan mempertahankan reputasi dan stabilitas operasional di mata publik serta mitra bisnis. Kami optimistis hasil kesepakatan internal ini akan diterima dengan baik oleh klien kami, sepanjang memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas,” tambah Sukindar.

Baca juga : Pegiat Budaya Kampak Dorong Percepatan Lembaga Adat Desa: Jati Diri Desa Tak Boleh Pudar di Era Administratif

Kasus ini dinilai sebagai contoh positif penerapan semangat musyawarah dalam penyelesaian sengketa ketenagakerjaan. Di tengah maraknya perselisihan pemutusan hubungan kerja yang berujung litigasi, pendekatan bipartit terbukti lebih efisien, hemat biaya, dan menjaga harmoni sosial di lingkungan kerja. Hal ini sejalan dengan filosofi hukum ketenagakerjaan Indonesia yang mengedepankan pencegahan konflik melalui dialog, bukan konfrontasi.

Keberhasilan negosiasi ini diharapkan dapat menginspirasi perusahaan-perusahaan lain, khususnya di sektor agroindustri, untuk lebih proaktif menerapkan mekanisme bipartit ketika menghadapi isu serupa. Dengan demikian, hubungan industrial yang adil, berkelanjutan, dan berbasis saling menghormati dapat terus terwujud.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang menjunjung prinsip netralitas dan keberimbangan, kami membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi semua pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Pewarta: Sriyanto

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pegiat Budaya Kampak Dorong Percepatan Lembaga Adat Desa: Jati Diri Desa Tak Boleh Pudar di Era Administratif
Next: Banjir Bandang Kali Keruh Hantam Bumiayu: Rumah Hanyut, Warga Mengungsi, Pemkab Buru Percepat Sodetan Sungai

Related Stories

Harga Pertalite di Lampung Barat Melonjak

Harga Pertalite di Lampung Barat Melonjak hingga Rp14.000 per Liter: Subsidi Rakyat Disalahgunakan?

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Wamendukbangga Dorong Penguatan Pengasuhan Keluarga Cegah Stunting di Papua

Ayah Berperan Sentral: Wamendukbangga Dorong Penguatan Pengasuhan Keluarga Cegah Stunting di Papua

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Tulungagung Distorsi 2026 Bakal Guncang GOR Lembu Peteng

Rock Melintas Generasi: Tulungagung Distorsi 2026 Bakal Guncang GOR Lembu Peteng

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  2. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  3. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda
  5. Wisnu mengenai Ning Nuri: Srikandi PKB Ngawi yang Siap Merajut Kekuatan untuk Pemilu 2029

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Drama Sundulan Akhir: Kroasia Bangkit di Menit Krusial dan Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
  • Adab Tinggi Kapolres Melawi: Menunduk, Mencium Tangan, dan Memeluk Sesepuh di Tengah Tugas Kepemimpinan
  • Integrasi Mega Hub Transportasi Jakarta: Jembatan Donat Dukuh Atas Siap Hubungkan Enam Moda Kereta
  • Harga Pertalite di Lampung Barat Melonjak hingga Rp14.000 per Liter: Subsidi Rakyat Disalahgunakan?
  • Ayah Berperan Sentral: Wamendukbangga Dorong Penguatan Pengasuhan Keluarga Cegah Stunting di Papua
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.