Skip to content
27/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kontroversi Infrastruktur Listrik di Minahasa Utara: Tanah 7.000 m² Milik Warga Dikerjakan PLN Tanpa Pembebasan

Kontroversi Infrastruktur Listrik di Minahasa Utara: Tanah 7.000 m² Milik Warga Dikerjakan PLN Tanpa Pembebasan

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 2 minutes read
Kontroversi Infrastruktur Listrik di Minahasa Utara
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Minahasa Utara – Pembangunan infrastruktur listrik PT PLN di Desa Pulisan, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, kini memicu kontroversi setelah pemilik lahan mengklaim tanahnya digunakan tanpa proses pembebasan hak yang semestinya.

Yopi Taroreh, pemilik lahan seluas 7.000 meter persegi, menyatakan kekecewaannya atas tindakan perusahaan negara tersebut yang langsung memulai pekerjaan konstruksi di atas tanah miliknya. Pada Selasa, 20 Januari 2026, ia mendatangi lokasi dan mendapati fondasi sudah dibangun serta tiang-tiang listrik ditancapkan tanpa adanya pemberitahuan atau izin sebelumnya darinya.

“Fasilitas untuk kepentingan masyarakat memang baik, tapi prosedur harus dijalankan dengan benar. Tanah saya langsung dikerjakan begitu saja, tentu saya tidak bisa menerima,” ungkap Yopi saat ditemui di Manado, Kamis siang.

Menurut Yopi, kepemilikan lahannya didukung dokumen resmi berupa Register Nomor 201 Folio 54 yang tercatat di tingkat desa, lengkap dengan denah dan bukti alas hak lainnya. Ia telah menemui Hukum Tua (Kepala Desa) Pulisan untuk melaporkan kejadian ini. Hukum Tua pun disebut telah menegur para pekerja agar menghentikan aktivitas di lokasi tersebut.

Namun, Yopi mengeluhkan bahwa teguran itu tidak efektif. “Beberapa jam kemudian, pekerja kembali masuk dan melanjutkan pekerjaan di lahan saya,” tambahnya dengan nada kesal.

Ia menegaskan bahwa meskipun pembangunan tersebut bertujuan mendukung kebutuhan listrik masyarakat, PLN tetap wajib menghormati hak kepemilikan pribadi. Yopi meminta agar perusahaan segera menghentikan kegiatan jika tidak berniat melakukan kompensasi atau penggantian kerugian yang layak.

“Apapun alasannya, saya sebagai pemilik sah berhak menuntut ganti rugi atas penggunaan lahan tanpa persetujuan,” tegasnya.

Baca juga : Hari Keenam Pencarian Sumyati: Hutan Galuh Timur Menyimpan Misteri yang Belum Terungkap

Hukum Tua Pulisan, Benhar Djarang, membenarkan adanya pembangunan di lahan warga tersebut. Ia menyatakan bahwa berdasarkan data desa, lahan itu memang milik Yopi Taroreh. Pihak desa telah menyampaikan informasi ini kepada Camat Likupang Timur serta memanggil Yopi untuk mendengar langsung keluhannya.

“Saya sudah koordinasi ke atas dan juga ke pemilik lahan. Semoga bisa segera diselesaikan secara baik-baik,” ujar Benhar.

Hingga kini, upaya konfirmasi kepada pihak PT PLN terkait tuduhan tersebut masih berlangsung. Kasus ini menambah daftar keluhan serupa di wilayah Sulawesi Utara terkait pelaksanaan proyek infrastruktur energi yang kerap diwarnai isu prosedur pembebasan lahan, di tengah ambisi pemerintah memperkuat pasokan listrik guna mendukung pengembangan kawasan pariwisata prioritas seperti Likupang.

Pewarta : Marco Kawulusan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Hari Keenam Pencarian Sumyati: Hutan Galuh Timur Menyimpan Misteri yang Belum Terungkap
Next: Dugaan Penganiayaan Oknum Anggota Lanal Melonguane terhadap Guru SMK di Pelabuhan, Picu Demo Masyarakat Talaud

Related Stories

Ngesti Nugraha Hadir Langsung Salurkan Santunan Yatim Piatu di Bawen

Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha Hadir Langsung Salurkan Santunan Yatim Piatu di Bawen

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago 0
Jejak Pengkhianatan Asmara 2024

Jejak Pengkhianatan Asmara 2024: Tipu Uang, Rebut Kehormatan, dan Jebakan Video yang Mengancam Nyawa Korban

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Bupati Madina Jamin Sosialisasi PT SPMB Transparan

Bupati Madina Jamin Sosialisasi PT SPMB Transparan, Tanpa Intimidasi

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  2. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  3. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda
  5. Wisnu mengenai Ning Nuri: Srikandi PKB Ngawi yang Siap Merajut Kekuatan untuk Pemilu 2029

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Penemuan Luar Biasa: StuG III Perang Dunia II Utuh Terkubur 80 Tahun di Pangkalan Militer Jerman
  • Semangat Bhayangkara: Polisi Berbagi Sepatu dan Harapan untuk Generasi Muda Sukoharjo
  • Doa Lintas Agama di Borobudur Mapolda Jateng: Momentum Persatuan di Tengah Keberagaman untuk Hari Bhayangkara ke-80
  • Rubio Yakinkan Negara Teluk: AS Tetap Solid Dukung Kawasan di Tengah Negosiasi Iran
  • Rusia Kerahkan Perisai Udara ke Moskow dan Kediaman Putin, Ukraina Terus Gempur Kilang Minyak Jauh di Dalam Rusia
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.