RI News Portal. Kota Subulussalam, Aceh — Hampir setahun berlalu sejak pasangan H. Rasyid Bancin (HRB) dan wakilnya dilantik sebagai pemimpin Kota Subulussalam pada Februari 2025, janji politik yang paling sering digaungkan selama masa kampanye, uji kelayakan, hingga penyampaian visi-misi calon—yaitu mewujudkan pengelolaan keuangan daerah tanpa defisit atau “zero defisit”—kini menjadi bahan ujian berat bagi pemerintahan yang akrab disebut “Rabbani”.
Janji tersebut bukan sekadar retorika elektoral. Masyarakat Subulussalam mengingat betul bagaimana HRB berulang kali menekankan komitmen untuk menuntaskan akumulasi defisit yang telah menjadi masalah kronis sejak beberapa tahun sebelumnya. “Janji adalah hutang,” demikian kalimat yang kerap diulang, menjadi semacam moto yang melekat di benak warga. Namun, realitas fiskal per awal 2026 menunjukkan arah yang berkebalikan.
Data terkini yang beredar menunjukkan defisit anggaran kota bertambah signifikan. Salah satu Ketua Fraksi Golkar di DPRK Subulussalam, T. Rayfa (atau T. Raypa), menyebut adanya peningkatan defisit baru sekitar Rp109 miliar hanya dalam satu tahun perjalanan pemerintahan saat ini. Angka ini muncul dalam rincian hutang yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) kepada Badan Anggaran DPRK, merujuk pada posisi per Desember 2025. Jika dibandingkan dengan utang akumulasi sebelumnya yang mencapai ratusan miliar (berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK), tambahan ini memperburuk posisi keuangan daerah yang sudah rapuh.

Gejolak politik pun tak terhindarkan. Dua fraksi di DPRK—Fraksi Hanura dan Fraksi Golkar—secara resmi mengusulkan hak interpelasi kepada Wali Kota. Hak angket ini bertujuan mempertanyakan asal-usul dan penyebab pembengkakan defisit tersebut, serta meminta penjelasan atas strategi pengelolaan keuangan yang dinilai belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Usulan ini mencerminkan ketegangan antara eksekutif dan legislatif, di tengah sorotan publik yang semakin tajam.
Belum lagi, pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2026 hingga kini masih tertunda. Meski dokumen telah diserahkan, proses “pengokohan palu” di DPRK belum terealisasi, bahkan memasuki pertengahan Januari 2026. Keterlambatan ini berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan, pelayanan publik, dan pemulihan pasca-bencana. Bantuan Presiden senilai Rp4 miliar untuk penanganan darurat banjir belum tersalurkan sepenuhnya, sementara rekonstruksi pasca-bencana—termasuk rehabilitasi sawah yang gagal panen, rumah warga, serta fasilitas sekolah—masih jauh dari tuntas. Situasi ini semakin mendesak menjelang bulan Ramadhan yang akan segera tiba, di mana kebutuhan masyarakat rentan akan melonjak.
Baca juga : Pohon Sengon Raksasa Tumbang Timpa Rumah Warga di Batang, Kerugian Capai Rp20 Juta
Di sisi masyarakat sipil, respons tidak kalah vokal. Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Subulussalam (AMPES) menggelar aksi damai di Simpang Lima, Banda Aceh, pada Jumat, 22 Januari 2026. Mereka menuntut klarifikasi langsung dari Wali Kota terkait defisit Rp109 miliar tersebut, sekaligus meminta pengurangan frekuensi perjalanan dinas ke luar daerah. Dalam orasi mereka, mahasiswa menekankan perlunya keseriusan pemimpin dalam membangun daerah sendiri, alih-alih membebani anggaran melalui biaya perjalanan yang dianggap berlebihan.
Di tengah tumpukan persoalan ini, ekspektasi kini tertuju pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta seluruh jajaran Pemko Subulussalam. Kinerja positif dalam pengelolaan fiskal menjadi kunci agar Wali Kota tidak “terjebak” dalam janji yang pernah diucapkannya sendiri. Tanpa langkah korektif cepat—seperti optimalisasi pendapatan asli daerah, pengendalian belanja, dan transparansi anggaran—risiko kekecewaan publik semakin besar.
Pemerintahan Rabbani masih memiliki waktu untuk membuktikan komitmen. Namun, dengan defisit yang terus membengkak dan dinamika politik yang memanas, pertanyaan mendasar tetap menggantung: akankah janji “zero defisit” menjadi warisan prestasi, atau justru catatan sejarah yang sulit dihapus dari ingatan masyarakat Subulussalam?
Pewarta: Jaulim Saran

