RI News Portal. Padangsidimpuan – Di tengah hiruk-pikuk kehidupan kota kecil yang tenang di lereng Bukit Barisan, Padangsidimpuan, Sumatera Utara, sebuah isu pelik menyelinap ke dalam rutinitas birokrasi. Pada Rabu, 21 Januari 2026, ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Padangsidimpuan masih menunggu hak dasar mereka: gaji bulanan. Ini bukan sekadar keterlambatan administratif biasa, melainkan gejala dari ketidaksiapan sistem keuangan daerah yang berdampak langsung pada moral pegawai dan efisiensi pelayanan publik. Keluhan ini mencuat dari para ASN yang enggan disebut namanya, menggambarkan situasi yang mereka sebut sebagai “yang terparah sepanjang karier.”
Para ASN ini, yang sebagian besar berada di golongan rendah, mengungkapkan kekecewaan mendalam. “Baru kali ini kami mengalami keterlambatan separah ini,” ujar salah seorang di antaranya, yang hanya bisa mengandalkan gaji untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
Kondisi ekonomi nasional yang sedang lesu, bahkan lebih buruk dari krisis moneter tahun 1998 menurut persepsi mereka, memperburuk situasi. Inflasi yang melonjak dan biaya hidup yang naik membuat gaji yang tertunda bukan hanya masalah keuangan, tapi juga psikologis. “Semangat kerja kami menurun drastis,” tambahnya, menyoroti bagaimana hal ini bisa menghambat kinerja keseluruhan aparatur pemerintahan. Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks, seperti penanganan kesehatan masyarakat pasca-pandemi dan pengelolaan sumber daya alam lokal, motivasi pegawai menjadi kunci—namun kini terancam oleh ketidakpastian ini.

Kritik tajam dilontarkan terhadap kepemimpinan Walikota Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, yang dinilai kurang peka terhadap kesejahteraan bawahannya. Para ASN menduga ada ketidakefektifan dalam koordinasi internal, di mana Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) seharusnya telah mengantisipasi risiko ini jauh hari sebelumnya. “Seharusnya ada langkah konkret dengan berkoordinasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan pihak perbendaharaan keuangan daerah,” tegas sumber tersebut. Lebih jauh, muncul dugaan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padangsidimpuan mungkin “diparkir” atau diendapkan di bank, alih-alih dialokasikan tepat waktu. Dugaan ini, meski belum terbukti, mencerminkan kekhawatiran yang lebih luas tentang transparansi pengelolaan keuangan publik di daerah.
Respons resmi akhirnya datang dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki SH, MH Nasution, yang mewakili walikota. Ia menjelaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2026 baru saja ditetapkan pada hari yang sama, 21 Januari 2026. “OPD baru mempersiapkan Anggaran Kas dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD,” katanya kepada wartawan.
Penjelasan ini mengindikasikan bahwa keterlambatan berakar pada proses legislatif dan administratif yang lambat, sebuah pola yang sebenarnya tidak asing di banyak daerah Indonesia. Studi kasus serupa di berbagai provinsi, seperti di Kalimantan Timur dan Jawa Tengah, menunjukkan bahwa transisi tahun anggaran sering kali menjadi biang keladi, dengan faktor tambahan seperti sinkronisasi sistem keuangan pusat-daerah dan validasi data pegawai. Di Padangsidimpuan, yang bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat dan pendapatan asli daerah dari sektor pertanian serta perdagangan, ketergantungan ini memperbesar risiko jika ada hambatan di tingkat nasional.
Baca juga : Fenomena Langka: Bunga Rafflesia Mekar Subur di Pekarangan Rumah Warga Jorong Tigo Balai, Harau
Isu ini menyingkap celah dalam tata kelola keuangan daerah yang lebih dalam. Teori manajemen publik menekankan pentingnya perencanaan antisipatif untuk menghindari dampak domino pada produktivitas pegawai. Di Padangsidimpuan, dengan populasi sekitar 240 ribu jiwa dan anggaran yang relatif terbatas, keterlambatan gaji bisa memicu penurunan kualitas layanan, seperti penundaan program pembangunan infrastruktur atau bantuan sosial. Lebih lanjut, ini menguji komitmen pemerintahan lokal terhadap prinsip akuntabilitas, di mana transparansi bukan hanya slogan, tapi praktik harian. Para ahli ekonomi daerah menyarankan reformasi, seperti digitalisasi proses anggaran untuk mempercepat alur, guna mencegah pengulangan di masa depan.
Hingga berita ini disusun, belum ada tanda-tanda pencairan segera, meski Sekda berjanji proses akan dipercepat. Para ASN berharap situasi ini segera berlalu, bukan hanya demi kantong mereka, tapi juga demi citra pemerintahan yang seharusnya menjadi teladan. Di tengah kondisi ekonomi global yang fluktuatif, Padangsidimpuan—kota yang dikenal dengan harmoni budaya Tapanuli—harus segera menemukan keseimbangan antara efisiensi birokrasi dan empati terhadap sumber daya manusianya. Jika tidak, isu ini bisa menjadi preseden buruk bagi daerah lain, mengingatkan kita bahwa di balik angka-angka anggaran, ada kehidupan nyata yang tergantung padanya.
Pewarta: Adi Tanjoeng

