RI News Portal. Medan, 21 Januari 2026 – Pemerintah pusat memberikan serangkaian kemudahan fiskal kepada Provinsi Sumatra Utara (Sumut) sebagai respons terhadap dampak bencana banjir dan longsor yang melanda akhir November lalu. Kebijakan ini mencakup pembatalan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD), percepatan penyaluran anggaran, fleksibilitas alokasi dana untuk kebutuhan darurat, serta relaksasi ketentuan pinjaman dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Langkah ini diharapkan mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak.
Kebijakan tersebut diumumkan dalam rapat koordinasi virtual percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang dipimpin oleh Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian, pada Rabu (21/1). Dalam pertemuan tersebut, Tito Karnavian menekankan urgensi penyaluran dana agar daerah dapat segera bertindak. “Saya harap ini cepat disalurkan, sehingga daerah-daerah yang terdampak bisa segera bergerak, membantu pemulihan pascabencana,” ujarnya.

Inisiatif penambahan TKD untuk tahun 2026 bermula dari usulan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, yang mewakili gubernur lainnya di wilayah Sumatra. Tito Karnavian menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak terbatas pada kabupaten/kota yang langsung terdampak bencana, melainkan mencakup seluruh wilayah di Provinsi Aceh, Sumut, dan Sumatera Barat. “Ini awalnya usulan Pak Bobby Nasution, mewakili gubernur lainnya. Kebijakan ini tidak hanya untuk terdampak bencana saja, tapi seluruh daerah di provinsi tersebut. Yang terdampak digunakan untuk pemulihan bencana, yang tidak terdampak digunakan untuk mitigasi. Seperti Nias, walau tidak terdampak bencana, inflasi di sana tinggi, jadi bisa digunakan untuk pemulihan ekonomi,” paparnya.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, menyampaikan bahwa penyaluran TKD telah mencapai sekitar Rp3,35 triliun hingga saat ini. Sisa anggaran senilai Rp8,2 triliun akan segera dialirkan ke daerah-daerah terkait. “Alokasi awalnya Rp6,5 triliun, ada sekitar Rp5 triliun penambahan yang dialokasikan untuk tahun ini. Kami harap pemerintah daerah siapkan rencana kegiatannya untuk pemulihan bencana agar bisa cepat dirasakan masyarakat,” tutur Askolani.
Baca juga : Pelantikan Plt Bupati Pati di Tengah Badai Korupsi: Taj Yasin Maimoen Titip Pesan Ketenangan dan Integritas
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution, beserta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dari kediaman pribadinya di Komplek Tasbih, Medan. Kebijakan ini tidak hanya mencerminkan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pemulihan infrastruktur dan ekonomi masyarakat, tetapi juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk mencegah risiko bencana di masa depan. Dengan fleksibilitas yang diberikan, diharapkan Sumut dapat lebih adaptif dalam menghadapi tantangan pascabencana, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi regional di tengah tekanan inflasi dan pemulihan nasional.
Pewarta : Adi Tanjoeng

