RI News Portal. Tegal – Pemerintah Kota Tegal secara resmi mengukuhkan pengembangan ekonomi syariah sebagai tema sentral pembangunan daerah pada tahun 2027. Langkah strategis ini tidak hanya menyelaraskan diri dengan kebijakan nasional dan provinsi, melainkan juga menjadi fondasi kuat untuk memperkuat layanan publik sekaligus mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.
Pengumuman tersebut mencuat dalam Forum Komunikasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, yang berlangsung di Ruang Adipura, Balai Kota Tegal, pada Selasa, 20 Januari 2026. Forum ini menjadi panggung awal penyusunan dokumen perencanaan tahunan yang berpedoman pada Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, sembari menyesuaikan dinamika kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Tengah.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tegal, Sartono Eko Saputro, Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono menegaskan bahwa tema “Mengembangkan Ekonomi Syariah dalam Memperkuat Layanan Publik Menuju Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi” bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata. Penekanan ini selaras dengan agenda prioritas nasional dalam RPJMN, yang mencakup penguatan ekonomi syariah sebagai salah satu pilar kemandirian bangsa, di samping swasembada pangan, energi, air, ekonomi digital, hijau, dan biru.

Lebih lanjut, kebijakan tersebut sejalan dengan arah pembangunan Provinsi Jawa Tengah yang menjadikan pariwisata berkelanjutan dan ekonomi syariah sebagai tulang punggung pertumbuhan. “Pemberdayaan ekonomi syariah pada 2027 dimaksudkan untuk mendukung visi nasional menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia,” ujarnya melalui perwakilan.
Upaya konkret yang akan digulirkan mencakup penguatan industri halal dan UMKM berbasis halal, perluasan kerja sama lintas sektor dalam ekonomi syariah, pengembangan instrumen keuangan syariah, serta optimalisasi pengelolaan dana sosial syariah seperti zakat, infak, dan sedekah. Sekda menekankan perlunya sinergi lintas sektor yang lebih erat, dengan mengesampingkan ego sektoral demi program yang terarah dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tegal, M. Ismail Fahmi, yang menjadi salah satu narasumber utama, merinci prioritas pembangunan 2027. Selain ekonomi syariah, agenda mencakup pengelolaan keuangan daerah yang prudent, pemberdayaan UMKM, penanganan stunting, percepatan infrastruktur, peningkatan mutu pendidikan, digitalisasi layanan publik, kesetaraan gender, serta penguatan program keagamaan.
Fahmi menambahkan bahwa penyusunan RKPD mengadopsi prinsip money follows program dengan pendekatan holistik-tematik, integratif, dan spasial, sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Pendekatan ini memastikan perencanaan dan penganggaran terintegrasi, sehingga alokasi anggaran benar-benar mendukung program prioritas.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tegal, Siswoyo, memaparkan proyeksi kemampuan keuangan daerah tahun 2027. Ia menyajikan tren perkembangan APBD periode 2022–2026, realisasi pendapatan asli daerah (PAD), rasio kemandirian fiskal, serta kebijakan pendapatan dan belanja mendatang. Untuk meningkatkan PAD, berbagai inovasi telah dan akan diluncurkan, termasuk Gilas PKB untuk sinergi pengelolaan pajak kendaraan, SPPT Digital yang memungkinkan pembayaran PBB via pemindaian QRIS melalui aplikasi, PRIDE untuk pendataan reklame digital, serta terobosan di sektor retribusi.

Sesi diskusi dalam forum berlangsung hidup, dengan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan, akademisi, Baznas, hingga anggota DPRD Kota Tegal. Beragam masukan disampaikan, khususnya mengenai strategi implementasi ekonomi syariah agar memberikan manfaat ekonomi yang nyata dan merata bagi masyarakat.
Acara tersebut dihadiri secara lengkap oleh pimpinan DPRD, staf ahli wali kota, asisten sekda, kepala organisasi perangkat daerah, inspektur, sekretaris DPRD, direktur RSUD, camat, lurah, serta perwakilan lembaga dan organisasi masyarakat.
Dengan fondasi perencanaan yang matang ini, Kota Tegal berupaya menjadikan ekonomi syariah bukan hanya sebagai instrumen pembangunan, melainkan katalisator transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di masa mendatang.
Pewarta: Ikhwanudin

