RI News Portal. Jakarta – Pemerintah pusat secara resmi mengumumkan pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD) senilai total Rp10,6 triliun bagi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Keputusan ini diambil untuk mempercepat pemulihan wilayah-wilayah tersebut pasca-serangkaian bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejak akhir 2025 hingga awal tahun ini.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui langkah tersebut dalam rapat terbatas di Hambalang, Bogor, pada Sabtu (17/1/2026). Kebijakan ini mengembalikan alokasi TKD ketiga provinsi tersebut ke tingkat yang sama dengan tahun 2025 sebelum adanya efisiensi anggaran, sehingga menambah total dana sebesar Rp10,6 triliun.
“Pemerintah pusat berkomitmen penuh untuk memulihkan kondisi di ketiga provinsi ini, mencakup sektor pendidikan, kesehatan, hingga perekonomian masyarakat,” ujar Tito Karnavian dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (19/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa berbagai sumber daya nasional telah digerakkan secara masif, termasuk dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, TNI, Polri, BNPB, Basarnas, dan instansi terkait lainnya. Pendekatan ini bertujuan tidak hanya memperbaiki infrastruktur fisik, tetapi juga menstabilkan kehidupan sosial-ekonomi pascabencana.
Rincian pengembalian dana TKD mencakup Rp1,6 triliun untuk Provinsi Aceh beserta 23 kabupaten/kotanya, Rp6,3 triliun untuk Provinsi Sumatera Utara bersama 33 kabupaten/kotanya, serta Rp2,7 triliun untuk Provinsi Sumatera Barat dan 19 kabupaten/kotanya. Dana tersebut dapat dialokasikan sesuai prioritas daerah masing-masing, seperti rehabilitasi jalan dan jembatan yang rusak, penanganan pengungsi, normalisasi alur sungai, serta pembersihan lingkungan dari material longsor dan lumpur banjir.
Mendagri menekankan bahwa pengembalian dana ini berlaku secara merata bagi seluruh kabupaten/kota di ketiga provinsi, meskipun tidak semua wilayah mengalami dampak langsung. Hal ini karena efek riak bencana—seperti gangguan pasokan logistik, kenaikan inflasi lokal, dan tekanan ekonomi—dirasakan secara luas di kawasan Sumatra tersebut.
Baca juga : Jalan Baru Rusak Sebelum Dilalui: Indikasi Korupsi Material Mengintai APBD Sambas 2025
Meski pemerintah pusat memberikan dukungan penuh, Tito Karnavian menggarisbawahi pentingnya kolaborasi gotong royong antara pusat dan daerah. “Daerah juga harus bergerak aktif. Dengan tambahan anggaran ini, kapasitas fiskal mereka diharapkan semakin kuat untuk menangani pemulihan,” katanya.
Ia juga memberikan peringatan tegas terkait pengelolaan dana. “Ini adalah anggaran bencana. Penyelewengan akan menimbulkan mudarat berlipat ganda: pidana hukum, pertanggungjawaban moral kepada Tuhan, dan pengkhianatan terhadap penderitaan masyarakat. Tidak boleh ada toleransi terhadap hal tersebut,” tegasnya.

Proses transfer dana diharapkan dapat dimulai secepatnya melalui koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Tito Karnavian berharap penyaluran bisa terealisasi mulai awal pekan depan agar daerah dapat segera mengoptimalkan penggunaannya untuk percepatan pemulihan.
Kebijakan ini mencerminkan respons cepat pemerintah dalam menghadapi dampak bencana alam yang kompleks di wilayah barat Sumatra, sekaligus memperkuat prinsip desentralisasi fiskal yang bertanggung jawab di tengah situasi darurat.
Pewarta : Diki Eri

