RI News Portal. Minneapolis, 18 Januari 2026 – Ketegangan politik seputar kebijakan imigrasi federal mencapai puncak baru di Minneapolis pada Sabtu lalu, ketika kelompok pengunjuk rasa pro dan kontra penindakan imigrasi pemerintahan Trump saling berhadapan di pusat kota. Insiden ini terjadi di tengah mobilisasi Garda Nasional Minnesota yang diumumkan oleh kantor gubernur, meskipun pasukan tersebut belum dikerahkan ke lapangan.
Gelombang protes harian telah melanda wilayah Twin Cities—Minneapolis dan St. Paul—sejak Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS) memperkuat operasi penegakan imigrasi dengan mengerahkan lebih dari 2.000 petugas federal. Operasi ini, yang difokuskan pada penangkapan dan deportasi, telah memicu kritik luas atas taktik agresif yang digunakan, termasuk penggerebekan rumah dan penahanan di jalan raya.
Pada Sabtu, ratusan pengunjuk rasa anti-penindakan berkumpul di pusat kota dan menghadapi kelompok kecil yang mendukung kebijakan Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE) serta menyuarakan sentimen anti-komunitas Somalia. Konfrontasi berujung pada pengusiran kelompok pendukung ICE, dengan insiden seperti pelemparan bola salju, balon air, dan pemaksaan pelepasan pakaian yang dianggap provokatif. Salah satu penyelenggara acara pendukung ICE, Jake Lang, terlihat mengalami luka ringan di kepala saat meninggalkan lokasi. Lang, yang sebelumnya terlibat dalam kasus hukum terkait kerusuhan 6 Januari 2021 dan mendapat grasi presiden pada 2025, baru-baru ini menyatakan niat mencalonkan diri sebagai senator AS dari Florida.

Pihak berwenang kota merespons dengan mengerahkan kendaraan lapis baja dan personel polisi berperlengkapan khusus. Seorang pengunjuk rasa anti-penindakan, Luke Rimington, menyatakan bahwa aksi tersebut dimaksudkan untuk menolak kehadiran kelompok ekstremis dan aparat federal di wilayah tersebut, seraya menekankan prinsip inklusivitas kota.
Gubernur Minnesota Tim Walz, dari Partai Demokrat dan sering menjadi target kritik Presiden Trump, telah menginstruksikan Garda Nasional untuk bersiaga sejak lebih dari seminggu sebelumnya. Pernyataan resmi Garda Nasional menegaskan bahwa mobilisasi ini bertujuan melindungi nyawa, properti, dan hak berkumpul secara damai bagi seluruh warga.

Seorang pendukung Jake Lang berdarah di kepalanya saat diusir oleh para demonstran pro-imigrasi pada hari Sabtu, 17 Januari 2026, di Minneapolis.
Operasi federal ini tidak luput dari kontroversi tragis. Setidaknya satu korban jiwa tercatat: Renee Good, warga AS dan ibu tiga anak, tewas tertembak dalam konfrontasi dengan petugas ICE pada 7 Januari. Selain itu, kasus Garrison Gibson, imigran berstatus pengawasan sejak 2008, menjadi simbol ketidakadilan prosedural. Gibson ditangkap dua kali dalam waktu singkat meskipun vonis lama telah dibatalkan, dengan tuduhan bahwa penangkapan kedua dipengaruhi faktor politik tingkat tinggi—klaim yang dibantah Gedung Putih. Seorang hakim federal baru-baru ini memutuskan bahwa petugas tidak boleh menggunakan kekerasan terhadap pengunjuk rasa damai, termasuk selama pengamatan operasi.
Baca juga : Ketegangan Iran-AS: Pidato Khamenei dan Respons Trump Menyoroti Krisis Kepemimpinan dan Kedaulatan
Dari perspektif lebih luas, eskalasi ini mencerminkan polarisasi mendalam dalam masyarakat Amerika mengenai isu imigrasi, di mana kebijakan eksekutif federal sering bertabrakan dengan nilai-nilai lokal di wilayah berorientasi progresif seperti Twin Cities. Para pengamat politik mencatat bahwa operasi semacam ini tidak hanya memengaruhi komunitas imigran, tetapi juga memperlebar jurang ideologis antara pendukung keamanan perbatasan ketat dan advocat hak asasi manusia. Dampak jangka panjang terhadap kohesi sosial dan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum tetap menjadi pertanyaan krusial yang memerlukan dialog lintas partai.
Sementara protes berlanjut, komunitas lokal melaporkan meningkatnya rasa takut di kalangan penduduk imigran, dengan beberapa enggan meninggalkan rumah. Pihak DHS mempertahankan posisinya bahwa operasi ditujukan pada individu dengan catatan kriminal, meskipun kritik menyebut pendekatan ini terlalu luas dan berisiko melanggar hak sipil. Perkembangan lebih lanjut diharapkan seiring berlangsungnya tinjauan yudisial dan respons politik di tingkat negara bagian.
Pewarta :Anjar Bramantyo

