Skip to content
23/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Penyerahan Tersangka Rokok Ilegal: Komitmen Bea Cukai Kalbagbar dalam Menjaga Integritas Fiskal Negara

Penyerahan Tersangka Rokok Ilegal: Komitmen Bea Cukai Kalbagbar dalam Menjaga Integritas Fiskal Negara

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 3 minutes read
Komitmen Bea Cukai Kalbagbar dalam Menjaga Integritas Fiskal Negara
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Pontianak – Di tengah upaya berkelanjutan pemerintah untuk mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) telah menyerahkan dua orang tersangka beserta barang bukti rokok ilegal kepada Kejaksaan Negeri Mempawah. Proses penyerahan ini berlangsung pada Rabu, 14 Januari 2026, menyusul pernyataan lengkap dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui surat bernomor B-5189/0.1.5/F1.2/12/2025 dan B-51890/0.1.5/F12/12/2025, keduanya bertanggal 17 Desember 2025, yang menyatakan bahwa berkas penyidikan telah memenuhi syarat formal (P21).

Kasus ini menyoroti dinamika penegakan hukum di bidang cukai, di mana sinergi antarlembaga menjadi kunci utama dalam memerangi peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal. Menurut Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kalbagbar, Beni Novri, perkara ini berawal dari informasi intelijen mengenai pengangkutan hasil tembakau tanpa pita cukai menggunakan truk box. Setelah serangkaian pengintaian dan pembuntutan yang cermat, petugas berhasil menghentikan kendaraan tersebut pada dini hari Rabu, 19 November 2025, di kawasan Simpang Anjongan, Kabupaten Mempawah.

Pemeriksaan mendalam terhadap muatan truk mengungkap 172 karton rokok ilegal, setara dengan sekitar 1.874.000 batang dari berbagai merek. Estimasi nilai barang mencapai lebih dari Rp2,8 miliar, sementara potensi kerugian negara akibat hilangnya pendapatan cukai diperkirakan sekitar Rp1,8 miliar. Angka-angka ini tidak hanya mencerminkan skala operasi ilegal tersebut, tetapi juga menggarisbawahi dampak ekonomi yang lebih luas, termasuk distorsi pasar dan kerugian bagi industri tembakau legal yang patuh pada regulasi.

Dalam keterangan resminya yang dirilis pada Kamis, 15 Januari 2026, Beni Novri menekankan bahwa para tersangka diduga melanggar ketentuan Pasal 54 atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, yang telah mengalami beberapa perubahan—termasuk melalui Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 dan terakhir Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Pelanggaran ini juga dikaitkan dengan Pasal 55 ayat (1) angka (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang memperkuat dimensi pidana dalam kasus ini. “Tindakan ini bukan hanya pelanggaran administratif, melainkan ancaman serius terhadap kestabilan fiskal negara,” ujar Beni, seraya menambahkan bahwa penyerahan ini merupakan manifestasi nyata dari komitmen Bea Cukai Kalbagbar untuk berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Secara akademis, kasus semacam ini dapat dianalisis melalui lensa ekonomi politik perpajakan, di mana peredaran rokok ilegal tidak hanya menggerus pendapatan negara tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat akibat kurangnya pengawasan kualitas. Studi-studi terkait menunjukkan bahwa pemberantasan BKC ilegal memerlukan pendekatan multifaset, meliputi penguatan intelijen, peningkatan kapasitas petugas lapangan, dan edukasi publik untuk mengurangi permintaan pasar gelap. Di Kalimantan Barat, wilayah yang sering menjadi jalur distribusi lintas provinsi, inisiatif seperti ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Baca juga : Bupati Kubu Raya Tekankan Integritas Desa dalam Memperingati Hari Desa Nasional 2026

Penyerahan tersangka ini bukan akhir dari proses, melainkan langkah awal menuju persidangan yang diharapkan memberikan efek jera. Dengan demikian, upaya Bea Cukai Kalbagbar tidak hanya melindungi anggaran negara tetapi juga mendukung agenda pembangunan berkelanjutan, di mana integritas sistem cukai menjadi pondasi utama. Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam pengawasan, melaporkan aktivitas mencurigakan guna mencegah kasus serupa di masa depan.

Pewarta : Lisa Susanti

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Bupati Kubu Raya Tekankan Integritas Desa dalam Memperingati Hari Desa Nasional 2026
Next: Inovasi Kolaboratif: English Camp UMKT 2026 Tingkatkan Keterampilan Bahasa Inggris Melalui Pendekatan Praktis

Related Stories

Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan

Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago 0
Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS

Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago 0
Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda

DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren
  • Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS
  • DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda
  • Gelombang Panas Ekstrem Jepang: Suhu 40 Derajat Celsius Mengancam 41 Prefektur
  • Sinergi Penegakan Hukum: Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal Beserta Pelaku ke Bea Cukai Sibolga
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.