RI News Portal. Washington, 8 Januari 2026 – Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump telah menandatangani sebuah memorandum kepresidenan yang menginstruksikan penarikan negara tersebut dari 66 organisasi internasional. Langkah ini, yang diumumkan oleh Gedung Putih pada Rabu, mencerminkan pendekatan unilateral yang konsisten dalam kebijakan luar negeri Trump, dengan penekanan pada prioritas kepentingan nasional di atas komitmen multilateral.
Memorandum tersebut secara spesifik mengarahkan semua departemen dan lembaga eksekutif federal untuk menghentikan partisipasi serta pendanaan terhadap 35 organisasi di luar lingkup Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan 31 entitas di bawah naungan PBB. Alasan utama yang dikemukakan adalah bahwa entitas-entitas tersebut “tidak lagi melayani kepentingan Amerika” dan bahkan “bertentangan dengan kepentingan nasional, keamanan, kemakmuran ekonomi, serta kedaulatan Amerika Serikat”.
Keputusan ini bukanlah hal yang sepenuhnya baru dalam trajektori kebijakan Trump. Pada masa jabatan pertamanya (2017–2021), Amerika Serikat telah menarik diri dari sejumlah kesepakatan dan organisasi multilateral, termasuk Perjanjian Paris tentang Perubahan Iklim, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) selama pandemi Covid-19, serta Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Langkah-langkah tersebut sering dikaitkan dengan doktrin “America First”, yang memprioritaskan kedaulatan nasional dan mengkritik institusi internasional sebagai birokratis, tidak efisien, atau bahkan bias terhadap kepentingan AS.

Dalam konteks terkini, penarikan massal ini tampaknya merupakan eskalasi dari kritik Trump terhadap PBB. Pada akhir Desember lalu, Trump menyatakan dalam sebuah pernyataan publik bahwa Amerika Serikat telah mengambil alih peran utama dalam mediasi konflik global, karena PBB dianggap gagal memberikan kontribusi nyata terhadap perdamaian dunia. Ia secara khusus menyebut penyelesaian sementara konflik perbatasan antara Thailand dan Kamboja, yang sempat memanas pada 2025, sebagai bukti keberhasilan diplomasi bilateral AS. Menurut Trump, kesepakatan jeda pertempuran tersebut mengembalikan kedua negara pada perjanjian damai sebelumnya, sementara PBB “hanya memberikan sedikit bantuan”
Trump menyerukan agar PBB “mulai aktif dan terlibat dalam perdamaian dunia”, sambil mengkritik ketidakmampuan organisasi tersebut dalam menangani konflik lain, seperti antara Rusia dan Ukraina. Pernyataan ini memperkuat narasi bahwa institusi multilateral sering kali tidak efektif dalam menyelesaikan krisis aktual, sehingga AS lebih baik bertindak secara independen.
Baca juga : Kejaksaan Agung dan KLHK Bersinergi Verifikasi Data Kasus Tambang di Kawasan Hutan Lindung Konawe Utara
Dari perspektif analisis hubungan internasional, keputusan ini menimbulkan pertanyaan mendasar tentang masa depan tatanan liberal pasca-Perang Dunia II yang dibangun atas prinsip multilateralisme. Penarikan dari puluhan entitas PBB dan non-PBB—termasuk yang berkaitan dengan isu iklim, kesehatan global, dan pembangunan—berpotensi melemahkan legitimasi dan kapasitas operasional organisasi-organisasi tersebut, mengingat Amerika Serikat historically merupakan penyandang dana terbesar. Hilangnya kontribusi AS dapat memperburuk defisit anggaran yang sudah dihadapi beberapa badan PBB, sekaligus membuka ruang bagi aktor lain seperti Tiongkok untuk meningkatkan pengaruhnya.
Di sisi lain, pendukung kebijakan ini berargumen bahwa langkah tersebut akan menghemat miliaran dolar pajak warga Amerika yang selama ini dialokasikan untuk organisasi yang dianggap tidak memberikan hasil proporsional. Ini sejalan dengan pandangan realis dalam teori hubungan internasional, yang menekankan bahwa negara harus memprioritaskan kepentingan nasional di atas norma-norma kolektif ketika institusi global tidak lagi selaras dengan realitas kekuatan.

Reaksi internasional terhadap memorandum ini baru mulai bermunculan, dengan kelompok-kelompok advokasi iklim dan pembangunan global menyatakan kekhawatiran mendalam atas dampaknya terhadap upaya bersama menghadapi tantangan transnasional. Sementara itu, para pengamat memperkirakan bahwa penarikan ini akan memicu debat panjang di Kongres AS serta di forum-forum internasional mengenai keseimbangan antara kedaulatan nasional dan tanggung jawab global.
Langkah Trump ini, meskipun kontroversial, mempertegas kembali polarisasi dalam perdebatan kebijakan luar negeri Amerika Serikat: apakah isolasionisme selektif akan memperkuat posisi AS di panggung dunia, atau justru mengikis pengaruh jangka panjangnya dalam membentuk aturan global.Langkah Trump ini, meskipun kontroversial, mempertegas kembali polarisasi dalam perdebatan kebijakan luar negeri Amerika Serikat: apakah isolasionisme selektif akan memperkuat posisi AS di panggung dunia, atau justru mengikis pengaruh jangka panjangnya dalam membentuk aturan global.
Pewarta : Setiawan Wibisono

